Breaking News
light_mode
Home » Info Demo » Terkait Aksi Warga Tamansari, PT Prima Mustika Chandra ( PMC ) Sudah mengantongi Inlok ” Ini kata GM Pt PMC

Terkait Aksi Warga Tamansari, PT Prima Mustika Chandra ( PMC ) Sudah mengantongi Inlok ” Ini kata GM Pt PMC

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
  • visibility 124
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor| Aksi puluhan warga di Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor, dengan orasi meminta guna aktivitas kegiatan Proyek perumahan di berhentikan. Terlebih hal tersebut GM Oprasional PT Prima Mustika Chandra (PMC) angkat bicara.

Pemberian izin peruntukan penggunaan tanah kepada PT. Prima Mustika Chandra (PMC) sudah sesuai dengan aturan yang didapat secara legal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor bahkan PT. PMC tersebut sudah resmi untuk melanjutkan pembangunan Perumahan Umum (Perum).

Dari luas tanah berizin Hak Guna Bangunan (HGB) yang di miliki oleh pihak PT. PMC 81 Hektar dari tiga Desa, yakni Desa Tamansari, Sukuluyu dan Sukajaya yang ada di wilayah Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor.

GM Operation PT. Prima Mustika Chandra Yongky Octavia menjelaskan, sebetulnya menanggapi itu adalah hal yang biasa karena setiap orang mempunyai aspirasi, tapi pada intinya yang harus digaris bawahi bahwa PT. PMC dalam kegiatan di lokasi yang sekarang itu tidak mungkin melakukan pekerjaan tanpa adanya izin.

“Jadi izin yang sudah kami miliki itu khususnya di desa itu adalah desa Tamansari dan desa Sukajaya atau Sukaluyu, itu kami sudah memiliki izin lokasi yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bogor,” ujar Yongky Octavia, pada Kamis (10/7/2025).

Selain itu, ia juga menyebut, izin berupa Site Plan sudah mengantongi izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Persetujuan Pembangunan Gedung (PPG).

“Untuk lokasi yang terpisah yaitu Desa Sukajaya dan Sukaluyu, kami memiliki izin Pertek yang dikeluarkan oleh BPN Kabupaten Bogor, dan juga PKKPR yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Bogor,” bebernya.

Dalam aksi itu, Yongky berharap agar permasalahan ini bisa diselesaikan jadi bisa dipahami bersama.

“Bahwa kami sebagai PT. PMC memiliki hak berdasar atas tanah yang kami kuasai pada sekarang itu bahkan tidak mendapatkan gangguan apapun dan dari pihak manapun, jika mendapat gangguan atau siapapun yang merasa terganggu sebaiknya kita bisa duduk bersama untuk mendiskusikan kalau saja ada sengketa atau ada yang mengaku hak miliknya sambil memperlihakan bukti kepemilikan tersebut,” ungkapnya.

Dikatahui, izin yang dimiliki PT. PMC di Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, berikut ini:

– Izin Lokasi Seluas yang dikeluarkan tanggal 15 Mei 2020.
– Site Plan No. 591.3/146/Kpts/SP-DPUPR/2021
– IMB No. 648.11/003.1.1/00518/DPMPTSP/2021
– Pertek No : CBI1/PTP.01/231/V/2025 Tanggal 21/05/2025.
– PKKPR No. 04072510313201032.

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprovsu Bahas Regulasi OJOL, Aplikator Siap Patuhi Tarif, KPPU Awasi Pola Kemitraan Aplikator dan Driver

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Dishub
    • visibility 101
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id – Medan | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tengah menyusun regulasi khusus untuk mengatur layanan ojek online (ojol) guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi mitra pengemudi serta konsumen. Regulasi ini dibahas dalam rapat lanjutan yang digelar secara hybrid pada Selasa 27 Mei 2025, dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Sumut Dr. Agustinus […]

  • Surya Darmadi Mau Balikin Rp 10 T ke Danantara, Kejagung: Enak Saja, Kita Mendakwa Puluhan Triliun!

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 205
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 21 Oktober 2025| Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara soal tawaran bos Duta Palma Group, Surya Darmadi yang berniat memberikan aset senilai Rp10 triliun kepada Danantara Indonesia. Aset tersebut berasal dari lahan dan pabrik kelapa sawit milik Duta Palma yang berada di kawasan Kalimantan. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan, bahwa […]

  • 84 Orang Alami Luka dan 3 Orang Meninggal Duunia, Musibah Ambruknya Majelis Taklim di Sukamakmur Ciomas

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 8 September 2025| AKBP Wikha Ardilestanto menyebutkan, jajaran nya akan pokus melakukan penyelidikan penyebab bangunan majelis taklim di Kampung Sukamakmur, RT 05 RW 04, Desa Sukamakmur, Ciomas Kabupaten Bogor Jawa Barat. Diketahui dua lantai bangunan majelis taklim ambruk pada Minggu pagi pukul 08.30 WIB, setidaknya 3 orang yang meninggal dunia dan 84 orang […]

  • Diduga Ada Pelecehan, Direktur RSUD Cabangbungin Segera Dipanggil Polisi

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 1.111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi-Mapolsek Cabangbungin merencanakan akan melakukan pemanggilan dan Pemeriksaan terhadap Direktur Utama RSUD Cabangbungin. hal itu menindaklanjuti perkara pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter inisal B terhadap masyarakat SM yang saat ini perkaranya sudah di laporkan ke mapolsek Cabangbungin.berdasarkan nomor laporan LP/B/17/VI/2025/SPKT/POLSEK CABANGBUNGIN/POLRESMETROBEKASI/POLDAMETROJAYA. Pada tanggal 20 Juni 2025 pukul 18:25.   Hal itu […]

  • Bentuk Kepedulian Kepala Desa Sukajadi Beserta Pemerintah Desa Mengunjungi Warganya yang Sakit di RS DKH Sukatani

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 563
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi-Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi kesehatan masyarakat, Kepala desa Sukajadi, Amir Hamzah bersama jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) Suka Jadi melakukan kunjungan sosial ke Rumah Sakit DKH Sukatani pada. Kamis 05/06/2025.   Kunjungan tersebut ditujukan untuk menjenguk lima warga Desa Sukajadi yang tengah menjalani perawatan akibat Demam Berdarah Dengue (DBD).   Dalam suasana […]

  • Rebranding PKN, IndexPolitica: Gede Pasek Bisa Arahkan Partai ke Politik Inklusif Berbasis Identitas Nusantara

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 54
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 13 April 2026 | Mundurnya Anas Urbaningrum dan kembalinya Gede Pasek Suardika sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menjadi momentum penting bagi arah baru partai. Perubahan ini dinilai membuka ruang bagi PKN untuk melakukan rebranding menuju politik yang lebih inklusif dan berakar pada identitas Nusantara. Direktur Eksekutif IndexPolitica, Alip Purnomo, menilai […]

expand_less