Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Surya Darmadi Mau Balikin Rp 10 T ke Danantara, Kejagung: Enak Saja, Kita Mendakwa Puluhan Triliun!

Surya Darmadi Mau Balikin Rp 10 T ke Danantara, Kejagung: Enak Saja, Kita Mendakwa Puluhan Triliun!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
  • visibility 210
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 21 Oktober 2025| Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara soal tawaran bos Duta Palma Group, Surya Darmadi yang berniat memberikan aset senilai Rp10 triliun kepada Danantara Indonesia. Aset tersebut berasal dari lahan dan pabrik kelapa sawit milik Duta Palma yang berada di kawasan Kalimantan.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan, bahwa pihaknya menilai tawaran tersebut tak sebanding dengan nilai kerugian negara yang akan didakwakan kepada Surya Darmadi dan Duta Palma Group.

Dalam kasus perkebunan sawit ilegal di Riau, keduannya dituduh menyebabkan kerugian negara hingga lebih dari Rp78 triliun. “Itu kerugian besar juga. Bahkan mereka mau mengembalikan Rp10 triliun katanya ke kita. Enak saja, kita mendakwa puluhan triliun, cuma [dikembalikan] Rp10 triliun,” jelasnya.

Menurut dia, dalam dakwaan pribadi, Surya Darmadi saja sudah harus mengembalikan kerugian negara sebesar Rp2,2 triliun.

Dari jumlah tersebut, hingga kini Surya Darmadi baru membayar atau menyerahkan beberapa ratus miliar. Kejaksaan pun tengah berfokus untuk mengejar aset dan pemulihan kerugian negara dalam perkara yang menjerat Duta Palma sebagai korporasi.

Harapannya, proses hukum terhadap Surya Darmadi dan Duta Palma bisa memulihkan total kerugian negara dari praktik kebun sawit ilegal di Riau sejak 2002. “Dia ada beberapa [anak perusahaan]. Terdapat banyak korporasi. Korporasi Surya Dharmadi ini lagi di proses. Lagi perjalanan. Itu kan beberapa puluh triliun. Proses korporasinya dulu. Kita sidangkan ini kan butuh waktu,” tandasnya.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Gelora

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar, Sambang Warga Desa Mekarsari Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 171
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari *AIPTU ATENG NASUTA* berusaha menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Desa Mekarsari Kec. Rumpin, Minggu (04/05/2025). Sebagai perpanjangan tangan *Kapolsek Rumpin AKP. Suyoko, S.H.* sesuai arahan dari Bapak *Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO, S.H., S.I.K,.M.H* di wilayah Desa binaan untuk membina masyarakat agar bersama-sama menjaga kamtibmas tetap kondusif […]

  • Kejaksaan Tinggi Aceh Kembali Menorehkan Prestasi Penghargaan Zona Integritas Tahun 2025

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 78
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Aceh, 18 Desember 2025| Kejaksaan Tinggi Aceh kembali meraih penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK dan Kompetisi BerAKHLAK di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025, yang dibuka langsung oleh Jaksa Agung dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Kopo Polsek Cisarua Kontrol Pos Kamling, Dorong Peran Aktif Warga

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 124
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif terus digencarkan oleh jajaran Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengaktifkan kembali pos kamling melalui patroli sambang yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas. Pada Jumat (30/5/2025) pukul 23.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Kopo Bripka Angga Juhara melaksanakan sambang dan kontrol pos kamling […]

  • Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 113
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 6 Nopember 2025 (GMOCT)|Polres Pemalang telah meluruskan isu yang beredar terkait seorang anak yang sebelumnya dikabarkan menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal di Desa Danasari. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa anak tersebut mengalami luka akibat terlibat dalam aksi tawuran di jalan Pantura, Kecamatan Taman, (1/11). Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, menjelaskan bahwa […]

  • PETI Kab 50 Kota Masih Beroperasi, Sorotan Publik Nilai Penegakan Hukum Hanya Formalitas!

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2026
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 43
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Lima Puluh Kota, 29 Maret 2026 | Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kapur IX Kenagarian Galugua Kabupaten Lima Puluh Kota, kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Hingga saat ini, aktivitas tambang ilegal tersebut disebut masih terus berlangsung di aliran sungai tanpa hambatan berarti. Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) […]

  • Sidang Praperadilan Direktur PT Kulitkayu Ditunda, Polres Cimahi Berhalangan Hadir

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 107
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 07 Juli 2025 (GMOCT)| Sidang praperadilan Direktur PT Kulit Kayu Indonesia, Ignatius Leonardo, yang digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas 1A pada Selasa, 7 Juli 2025, ditunda. Penundaan ini disebabkan ketidakhadiran Polres Cimahi sebagai termohon. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Reportasejabar.com. Sidang yang seharusnya membahas […]

expand_less