Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Densus 88 Dibawa BAIS TNI Ada Apa ?

Densus 88 Dibawa BAIS TNI Ada Apa ?

  • account_circle Egi Hendrawan
  • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
  • visibility 113
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta 7 Agustus 2025| Koordinator Sahabat Presisi, Egi Hendrawan, angkat bicara keras soal insiden yang menimpa Briptu F, anggota Densus 88 Antiteror Polri, yang diduga ditangkap secara ilegal, dianiaya, dan diinterogasi oleh personel BAIS TNI di Hotel Borobudur Jakarta atas permintaan seorang sipil berinisial FYH.

“Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur. Ini adalah preseden buruk di negara hukum. TNI tidak punya kewenangan menangkap apalagi menginterogasi anggota Polri. Apalagi dilakukan atas permintaan seorang sipil yang bukan pejabat resmi penegak hukum,” tegas Egi Hendrawan saat diwawancarai, Rabu (7/8).

Menurut Egi, apa yang dialami Briptu F sudah masuk ranah pidana, baik dalam bentuk dugaan penganiayaan, penculikan, hingga penyalahgunaan kewenangan. Ia menilai tindakan FYH yang disebut memerintahkan anggota BAIS TNI untuk ‘mengamankan’ Briptu F, sebagai bentuk abuse of power yang tidak bisa ditolerir.

“Polda Metro Jaya harus segera menetapkan FYH sebagai tersangka bila ditemukan bukti kuat. Tidak boleh ada warga sipil yang bisa memerintah aparat militer seenaknya. Ini negara hukum, bukan negara kekuasaan,” ujarnya.

FYH juga diketahui sebelumnya pernah terlibat dalam situasi serupa, yaitu saat anggota Densus membuntuti Jampidsus Febrie Adriansyah pada Mei 2024. “Jika ini adalah pola, maka kita sedang bicara skenario besar yang mencederai sistem penegakan hukum,” lanjut Egi.

Desak Presiden dan Kapolri Bertindak Tegas

Egi menekankan pentingnya campur tangan langsung dari Presiden RI dan Kapolri untuk menyelesaikan kasus ini secara terbuka dan transparan. Ia mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang TNI dan Polri, tidak ada ruang hukum bagi militer untuk menangkap polisi, kecuali dalam konteks operasi militer terbatas dengan persetujuan negara.

“Kami tegaskan: FYH harus diperiksa. BAIS TNI harus dimintai klarifikasi. Dan Densus 88 juga harus introspeksi diri soal SOP lapangan. Ini harus dituntaskan agar tidak jadi luka permanen dalam sistem hukum kita,” pungkas Egi.

📌 Kontak Media:
Sahabat Presisi – Koordinator Nasional
📧 sahabatpresisi.id@gmail.com
📞 0813-9891-4099
📍 Jakarta.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Wonorejo Tunjuk Rahmat Putra Perdana, S.Pd Pimpin Aksi Damai Jalan Lingkar Waduk

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 249
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tulungagung, 10 September 2025| Masyarakat Desa Wonorejo, barat Kota Tulungagung, menunjuk Rahmat Putra Perdana, S.Pd sebagai koordinator lapangan untuk aksi damai yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 September 2025, menuntut perbaikan jalan lingkar Waduk Wonorejo yang rusak parah sepanjang 25 km. Jalan rusak ini telah menjadi persoalan masyarakat selama lebih dari 20 tahun akibat pembangunan […]

  • LSM TEGAR Akan Menggelar Aksi Demo “Dugaan Korupsi Anggaran Belanja RSUD BOB BAZAR” Kalianda Lamsel

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Rls/Naryoto
    • visibility 78
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Lampung Selatan, 25 April 2026 | Lembaga Swadaya Masyarakat Tegakkan Amanat Rakyat Provinsi Lampung (LSM TEGAR), melalui keterangan tertulisnya Ir.Okta Resi Gumantara.SH.MH.,(Ketum TEGAR), secara tegas mengatakan akan melakukan aksi demo terkait adanya dugaan korupsi. Hal ini di sampaikan Okta kepada awak media (25/4/2026). Ia meminta agar APH, terutama Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera […]

  • Tanam Pohon, Wujudkan Kepedulian Lingkungan Di Desa Cipayung Girang

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 458
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung program penghijauan, Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu M. Kholik, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus penanaman pohon di wilayah binaannya. Kegiatan berlangsung di Kampung Batu Sapi RT 06 RW 02, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, (15/7), pukul […]

  • Kapolri Ajak Ojek Online Bersinergi Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 305
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 20 Oktober 2025| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak komunitas ojek online (ojol) untuk bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ajakan itu disampaikan saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). Pantauan di lokasi, ratusan pengemudi ojol hadir dengan mengenakan rompi biru bertuliskan “Jaga Jakarta bersama Polda Metro Jaya”. Suasana […]

  • Luar Biasa! PT PHSS Berhasil Melampaui Target Produksi Migas, 14 Ribu Barel / Hari

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, Senin 7 Juli 2025| 14 Ribu Barel Sehari! PHSS Cetak Rekor Baru di Semester Pertama 2025. Muara Badak hingga menjelang akhir Semester I tahun 2025, PT. Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) berhasil melampaui target produksi migas di angka produksi minyak sekitar 14 ribu barel per hari (BOPD), dan gas 105 juta standar kaki kubik […]

  • Konsesi CMNP Kelola Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Diperpanjang Diam-diam 35 Tahun, IAW Desak Jaksa Agung Usut Dugaan Korupsi!

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 122
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Keputusan pemerintah memperpanjang konsesi pengelolaan jalan tol dalam kota Jakarta oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) hingga 35 tahun ke depan menuai kecaman keras. Pasalnya, perpanjangan ini diduga dilakukan secara diam-diam tanpa evaluasi, lelang terbuka, maupun kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku. Indonesian Audit Watch (IAW) menduga telah terjadi pelanggaran serius dalam perpanjangan […]

expand_less