Breaking News
light_mode
Home » Pemerintahan » Deregulasi Perizinan Kementerian Investasi Dan Hilirisasi

Deregulasi Perizinan Kementerian Investasi Dan Hilirisasi

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
  • visibility 94
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 Agustus 2025| Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis 7 Agustus 2025. Rosan menjelaskan bahwa analisis menyeluruh terkait kebijakan penghematan anggaran dari pemberian tantiem dan bonus kepada manajemen perusahaan telah disampaikan kepada Kepala Negara.

“Untuk memberi tahu bahwa penghematannya itu, dari yang kita lakukan itu conservatively sekitar 8 triliun (rupiah) per tahun. Jadi kajiannya kita bikin lengkap,” ujar Rosan dalam keterangannya.

Rosan juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah penghematan melalui surat edaran terkait pemberian tantiem dan bonus bagi jajaran Komisaris dan Direksi BUMN.

“Saya hanya melaporkan penghematan yang kita lakukan dari surat yang kami terbitkan, yang terhadap tantiem dan bonus untuk Board of Commissioners atau Komisaris, dan juga untuk Direksi yang berhak mendapatkan, manajemen yang berhak mendapatkan tantiem atau bonus sesuai dengan kinerja perusahaannya,” ujar Rosan.

Selain soal penghematan, Rosan juga memaparkan perkembangan deregulasi perizinan yang dilakukan Kementerian Investasi dan Hilirisasi. Rosan juga menyampaikan bahwa peraturan baru yang mendukung percepatan proses perizinan telah diterbitkan.

“Alhamdulillah, PP-nya (Peraturan Pemerintahnya) baru saja keluar. Jadi untuk semua Kementerian yang berhubungan dengan perizinan, apabila sudah sesuai jangka waktunya dan tidak ada tanggapan kembali ke kami, maka otomatis perizinan akan kami keluarkan,” jelasnya.

Menurut Rosan, langkah tersebut diambil untuk memberikan kepastian waktu dan mendorong efisiensi birokrasi. Presiden Prabowo juga telah meminta agar kementerian atau lembaga lain yang belum sepenuhnya terintegrasi dalam sistem perizinan segera menyesuaikan diri.

“Jadi itu juga memberikan kepastian waktu, itu juga tadi diminta untuk semua Kementerian yang belum terintegrasi secara full ke kami, untuk segera ditindaklanjuti karena PP-nya itu sudah baru saja keluar,” tegas Rosan.[*]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala KSOP & BC Batam Bungkam!!! Diduga Kongkalikong dengan Agen Speed Boat Kayu Rute Batam – Riau Jalur Pelabuhan Rakyat Sei Jodoh??

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 32
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Batam, 18 Maret 2026 | Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam dan Bea Cukai (BC) Kota Batam Bungkam saat dikonfirmasi oleh awak media terkait pemberitaan speed boat kayu yang mengangkut penumpang rute Batam – Riau di Pelabuhan Rakyat Sei Jodoh pada Minggu (15/03/26) pagi. Bungkamnya Kepala KSOP Khusus Batam dan […]

  • Kebun Binatang Bandung Terancam Hilang? Rencana Wali Kota Farhan, Tuai Gelombang Kritik

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 28 Januari 2026 (GMOCT)|Rencana Wali Kota Bandung Muhammad Farhan untuk menjadikan Kebun Binatang Bandung sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Kebijakan tersebut dinilai tidak hanya mengabaikan aspek sejarah dan fungsi sosial kebun binatang, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius terkait dasar hukum penguasaan lahan serta mekanisme pengelolaannya. Kebun Binatang Bandung […]

  • Mantan Brimob DPO, Kabid Humas Polda Jabar Kaget; Kejanggalan Kasus Penipuan Rp 3,2 Miliar

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 131
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, Jawa Barat (GMOCT) 16 Juli 2025| Kasus Bharatu Cecep Ridwan, mantan anggota Brimob Polda Jabar yang dipecat tidak dengan hormat (PTDH) karena kasus penipuan senilai Rp 3,2 miliar, kembali menimbulkan pertanyaan. Informasi yang diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari Matainvestigasi.com mengungkapkan kejanggalan serius: Cecep, yang telah divonis PTDH dan seharusnya sudah […]

  • Dua Kali Terjerat Narkoba, Kuwu Palimanan Barat Disorot: Agung Sulistio Desak Aparat Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 162
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 17 Oktober 2025| Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulistio, angkat suara terkait dugaan keterlibatan Kuwu Palimanan Barat, Subhan Nurakhir, dalam dua kasus narkoba. Sebagai Pemimpin Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) dan Ketua DPP II LPK-RI, Agung menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa proses hukum yang jelas. Ia […]

  • Gubernur DKI Ajak Jema’at Do’akan Korban Bencana Sumatera dan Aceh, Saat Kunjungan Misa Malam Natal di Gereja Paroki

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Rls/Muhamad Dekra
    • visibility 116
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 25 Desember 2025| Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengharapkan perayaan Natal 2025 memberi kedamaian dan keberkahan. Harapan itu diungkapkan saat menghadiri Misa Malam Natal 2025, di Gereja Katolik Paroki Keluarga Kudus, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, (24/12). Didampingi Walikota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, Gubernur DKI memastikan Pemerintah DKI Jakarta berkomitmen untuk tetap menjaga […]

  • LSM TKP Klaim “Menang Telak” atas Pemko Batam, KI Kepri Perintahkan Buka Informasi Publik

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 32
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Batam, 22 April 2026 | Komisi Informasi Publik Kepulauan Riau (KI Kepri) membacakan putusan sengketa informasi antara Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Kebijakan Pemerintah (LSM TKP) DPD Kota Batam melawan Pemerintah Kota Batam, Rabu (22/4/2026), di Gedung Graha Kepri. Perkara dengan Nomor 009/XI/KI-KEPRI-PS/2025 itu diputus oleh Majelis Komisioner KI Kepri dalam sidang terbuka yang […]

expand_less