Breaking News
light_mode
Home » Uncategorized » Mancanegara » Internasional » Politik » Jusuf Kalla Tegaskan Tak Pernah Kenal Silfester Matutina: “Itu Bohong Besar”

Jusuf Kalla Tegaskan Tak Pernah Kenal Silfester Matutina: “Itu Bohong Besar”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
  • visibility 129
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 Agustus 2025| Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), akhirnya angkat bicara soal klaim Silfester Matutina yang menyebut pernah bertemu dan berdamai secara pribadi dengannya.

Melalui juru bicaranya, Husain Abdullah, JK dengan tegas membantah pernyataan tersebut dan menyebutnya sebagai bohong besar.

“Pak JK tidak pernah mengenal, apalagi bertemu dengan Silfester Matutina. Klaim yang disampaikan sangat tidak benar dan menyesatkan,” ujar Husain Abdullah, dikutip dari Kumparan, Senin (4/8).

Pernyataan itu disampaikan menyusul manuver Silfester yang mengklaim telah menjalin komunikasi dan mencapai kesepakatan damai dengan JK terkait kasus fitnah yang menjeratnya. Silfester bahkan menyebut sempat beberapa kali bertemu langsung dengan tokoh senior Partai Golkar tersebut.

Namun, bantahan keras datang tak hanya dari JK, tetapi juga dari putrinya, Muchlisa Kalla, yang menyebut bahwa Silfester telah melakukan kebohongan publik.

“Tidak pernah ada pertemuan. Kami tidak mengenal dia secara pribadi,” tegas Muchlisa Kalla

Kasus ini bermula dari unggahan video Silfester di media sosial pada 2017 yang berisi tuduhan terhadap Jusuf Kalla. Dalam proses hukum panjang, Silfester akhirnya divonis bersalah oleh Mahkamah Agung pada 2024 dan dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara.

Kini, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tengah memproses eksekusi putusan tersebut. Silfester dijadwalkan menjalani eksekusi pada awal Agustus 2025, dan jaksa memastikan tidak ada alasan hukum lagi untuk menghindari penahanan.

“Kami akan eksekusi paksa apabila yang bersangkutan tidak kooperatif,” ujar perwakilan Kejari Jaksel, sebagaimana dilansir Kompas TV.

Sementara itu, JK menegaskan bahwa proses hukum adalah ranah aparat penegak hukum, dan dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada kejaksaan untuk menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Kumparan

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • TRAGEDI “SOTO MAUT” SMA 2 KUDUS: Korban Tembus 118 Siswa, Vendor MBG Minta Maaf di Tengah Raungan Sirine

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 138
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kudus 31 Januari 2026| Kamis kelabu menyelimuti SMA Negeri 2 Kudus. Apa yang bermula sebagai jam pelajaran biasa, berakhir menjadi operasi penyelamatan massal yang mencekam. Raungan sirine dari puluhan ambulans yang membelah kemacetan Kota Kretek hari ini bukan sekadar simulasi, melainkan jeritan nyata dari ratusan siswa yang tumbang akibat “Makan Bergizi Gratis” (MBG). ​Angka yang […]

  • Perkuat Pengamanan Pariwisata, Baharkam Polri Beri Bimbingan Teknis kepada Polres Jajaran di Sumut

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 149
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 21 Agustus 2025|Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Korsabhara Baharkam Polri melaksanakan kunjungan kerja sekaligus memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Prioritas Polri di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (19/8/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas personel dalam mengelola dan mengamankan destinasi pariwisata, terutama di wilayah yang termasuk dalam Program Prioritas Nasional. Kegiatan yang bertempat […]

  • Dua Minggu Menghilang, Seorang Ibu di Daerah Jatiasih Diduga Kabur Membawa Dua Anak Balitanya

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2026
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 34
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jatiasih Bekasi, 25 Maret 2026 | Seorang suami berinisial SMD tengah dirundung pilu setelah istri sahnya, yang akrab disapa Lia, pergi meninggalkan rumah tanpa izin selama hampir dua minggu. Tidak hanya pergi sendiri, Lia juga membawa serta kedua anak laki-laki mereka yang masih balita, yakni RDW (3 tahun) dan ARK (4 tahun). Kejadian […]

  • Dugaan Proyek Pertamina di Pebayuran Tanpa AMDAL, Warga Karangharja Jadi Korban Debu dan Jalan Licin

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 244
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 22 September 2025– Warga Kampung Tambun RT 014/005, Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, kini harus menanggung dampak serius dari aktivitas dam truk pengangkut tanah untuk proyek Pertamina. Debu pekat beterbangan masuk ke rumah, suara bising kendaraan besar mengganggu istirahat, hingga jalan desa yang menjadi licin dan rawan kecelakaan. Senin. (22/09/2025). […]

  • Wartawan Salahsatu Media Diduga Langgar Kode Etik Jurnalistik, Sebut Inisial Tanpa Konfirmasi

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 142
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang, (GMOCT) 30 Juni 2025| Sebuah berita di WartaHukum.com berjudul “Keributan Hiburan Orgen Tunggal di Pamarayan Diduga Sudah Direncanakan” pada Senin, 30 Juni 2025, menuai kontroversi. Berita tersebut menyebutkan inisial SMU, yang diidentifikasi sebagai kakak dari SM (yang diduga sebagai pemicu keributan dalam sebuah hajatan di Kampung Cinangerang, Desa Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan), tanpa konfirmasi […]

  • Fasilitas Umum di Sejumlah Ruas Jalan di Medan Terganggu PKL Liar, Media Center LSM PAKAR Sumut Desak Walikota Medan Tertibkan

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 49
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan, 10 April 2026 | Keluhan masyarakat terkait terganggunya fungsi fasilitas umum kembali mencuat di sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Kali ini, kondisi tersebut terjadi di Jalan Kemiri, Jalan Tanjung Bunga, dan Jalan Seksama, yang dinilai tidak lagi dapat difungsikan secara optimal akibat penyempitan badan jalan. Berdasarkan laporan warga, aktivitas pedagang kaki […]

expand_less