Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kriminal » Sempat Lawan Petugas, DPO Kejari Palembang Diciduk Tim Tabur Kejati Sumsel

Sempat Lawan Petugas, DPO Kejari Palembang Diciduk Tim Tabur Kejati Sumsel

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
  • visibility 516
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta,14 Agustus 2025| Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan berhasil membekuk terpidana buron, Heriyanto Bin Rustam, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Palembang sejak 2014. Penangkapan dilakukan Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 21.35 WIB di sebuah minimarket di Jalan Bambang Utoyo, Kota Palembang.

Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel dalam keterangan tertulisnya menjelaskan,
Heriyanto merupakan terpidana perkara penggelapan yang terjadi pada 1 Oktober tahun 2011.

“Kasus tersebut melibatkan Heriyanto bersama terpidana lain, Emil Zafata Bin Suswadi, yang dengan sengaja tanpa hak menguasai satu buku BPKB mobil Toyota Alphard warna abu-abu metalik tahun 2006 milik saksi H. Lukman Hakim,” ujar Vanny.

Lanjut Vanny, buku BPKB tersebut tercatat atas nama Dra. Etty Supriati dengan Nomor Polisi B 8138 PJ
Nomor Rangka ANH10- 0130586, dan Nomor BPKB D8771299G. Atas perbuatannya, Mahkamah Agung melalui putusan kasasi Nomor 64/K/Pid/2014 tanggal 20 April 2014 menjatuhkan vonis pidana penjara 1 tahun 6 bulan kepada Heriyanto, karena terbukti melanggar Pasal 372 KUHP.

Kronologi penangkapan menurut Vanny, berawal pada Selasa (12/8/2025) ketika Tim Tabur Kejati Sumsel melakukan pemantauan terhadap keberadaan terpidana. Informasi intelijen menunjukkan Heriyanto berada di rumah kontrakan anaknya di kawasan Bukit Kecil, Palembang. Keesokan harinya, (13/8), tim memastikan posisi target dan bergerak menuju lokasi. Namun, Heriyanto berpindah ke area Jalan Bambang Utoyo. Tim segera melakukan pengejaran dan menemukan Heriyanto di dalam mobil yang terparkir di depan minimarket.
Terpidana sempat melakukan perlawanan, tetapi petugas berhasil mengamankannya tanpa insiden berarti. Ia kemudian dibawa ke kantor Kejati Sumsel dan diserahkan ke Kejari Palembang untuk proses hukum lebih lanjut, “jelas Vanny.

DPO ke-8 Tahun Ini. Penangkapan Heriyanto menambah daftar buronan yang berhasil diamankan Kejati Sumsel menjadi 8 (delapan) orang hingga Agustus 2025. Vanny menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti memburu para DPO.

“Kami mengimbau kepada seluruh DPO untuk menyerahkan diri. Tidak ada tempat yang aman bagi buronan. Tim Tabur Kejaksaan akan terus melakukan pengejaran sampai mereka tertangkap,” tegasnya.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI-Polri Bersinergi Patroli Sambang Warga Desa Bojong Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 107
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sinergitas TNI-Polri di wilayah Polsek Klapanunggal, Polres Bogor Polda Jabar, terus diperkuat melalui kegiatan patroli sambang yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Kimung Adi Rahmad bersama personil TNI di Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Rabu (21/05/2025). Kegiatan sambang ini dilakukan dengan mengunjungi langsung warga masyarakat untuk memberikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengajak warga agar selalu […]

  • Kades Palimanan Barat Dinilai Tertutup, Pengelolaan Lahan Desa Yang Dipakai Indocement Disorot

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 126
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 19 Oktober 2025| Penggunaan lahan milik Pemerintah Desa Palimanan Barat yang disebut tidak lagi termanfaatkan untuk kepentingan desa namun masih digunakan oleh PT Indocement kembali menuai kritik. Lahan yang semestinya menjadi aset produktif masyarakat itu dianggap “mati manfaat”, sementara transparansi terkait dasar hukum dan kontribusinya tidak pernah dijelaskan ke publik. Saeful Yunus, Kepala Perwakilan […]

  • Terkait Aksi Warga Tamansari, PT Prima Mustika Chandra ( PMC ) Sudah mengantongi Inlok ” Ini kata GM Pt PMC

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 123
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Aksi puluhan warga di Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor, dengan orasi meminta guna aktivitas kegiatan Proyek perumahan di berhentikan. Terlebih hal tersebut GM Oprasional PT Prima Mustika Chandra (PMC) angkat bicara. Pemberian izin peruntukan penggunaan tanah kepada PT. Prima Mustika Chandra (PMC) sudah sesuai dengan aturan yang didapat secara legal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor […]

  • Menteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan Dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII) untuk berperan aktif dalam mewujudkan keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi melalui program Reforma Agraria. Hal ini ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam acara Pengukuhan dan Orientasi Nasional PB IKA-PMII di Jakarta, Minggu […]

  • Mapolda Papua Barat Daya Difungsikan sebagai Galangan Kapal Ilegal, Wilson Lalengke Minta Kapolda Tindak Anggotanya

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 193
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sorong, Papua Barat Daya, 24 Agustus 2025| Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Papua Barat Daya terlihat telah berubah fungsi sebagai tempat sandar kapal rusak untuk diperbaiki alias berubah fungsi sebagai galangan kapal tanpa izin resmi dari pihak terkait. Hal itu terungkap dari kunjungan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Daerah Papua (DPRP) Provinsi Papua Barat Daya, Zed […]

  • Polisi Bubarkan Massa, Diduga Ingin Membuat Keributan di Pasar Pondok Gede

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Irvan Jihad
    • visibility 243
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 31 Agustus 2025| Di laporkan telah terjadi keributan di depan Polsek Pondok Gede oleh sejumlah masa dan pihak kepolisian. Diambil dari keterangan warga sekitar Pondok gede berinisial (R) sekitar pukul 00:30 WIB (31/8). R melewati pasar pondok gede sehabis pulang dari rumah kekasihnya, lalu tanpa di sengaja ia melihat sejumlah masa berkumpul di depan […]

expand_less