Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Update Terkini: Respon Petinggi Polri Soal Dugaan Kriminalisasi Ibu Rina

Update Terkini: Respon Petinggi Polri Soal Dugaan Kriminalisasi Ibu Rina

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
  • visibility 75
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta 17 Agustus 2025 (GMOCT)| Dukungan dari jajaran petinggi Polri mulai bermunculan terkait kasus dugaan kriminalisasi terhadap Ibu Rina Rismala Soetarya, seorang ibu muda yang sempat ditahan bersama bayinya oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Dalam tangkapan layar pesan WhatsApp yang beredar pada Kamis (14/8/2025), Komjenpol (Purn) Drs. Oegroseno, S.H. dengan tegas menyebut kasus ini sebagai “murni kriminalisasi” dan meminta agar peristiwa tersebut diviralkan di media sosial.

Sejalan dengan itu, Kombespol Dedy Tabrani juga memberikan arahan agar kasus ini segera dilaporkan ke Propam dan Kompolnas. “Dilaporkan saja bang Idris, kan sudah ada Propam dan Kompolnas,” tulisnya dalam pesan singkat kepada jurnalis bernama Idris.

Idris Hady, penerima pesan tersebut, mengaku akan meneruskan informasi ini kepada Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke. “Assiyap prof. Saya akan sampaikan ke Pak Wilson Lalengke,” balasnya.

*Kasus Perdata yang Dipaksa Jadi Pidana*

Ibu Rina, warga Sumedang yang kini berdomisili di Jakarta, awalnya hanya terlibat persoalan utang-piutang sebesar Rp420 juta. Ia sudah mencicil Rp110 juta (oleh polisi dikatakan hanya Rp80 juta), namun belum mampu melunasi sisanya. Masalah ini seharusnya menjadi ranah perdata. Namun, lewat laporan Apiner Semu — rekan bisnisnya — kasus ini berubah menjadi perkara pidana di Polres Metro Jakarta Pusat.

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menuding ada “kongsi jahat” antara pelapor dan oknum penyidik. “Kalau belum lunas, gugat secara perdata. Kok malah dipidana? Polisi jelas berpihak dalam sengketa sipil,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

*Fakta Menggelitik: Bayi Ditahan Bersama Rini*

Polemik semakin memanas setelah Wilson Lalengke membeberkan bukti bahwa bayi Ibu Rina tidak benar-benar dipulangkan pada pukul 22.00 WIB, 1 Agustus 2025, seperti klaim polisi.
“Saya terima foto selfie Ibu Rina dengan bayinya dari dalam tahanan pada pukul 02.00 WIB dini hari. Artinya, bayi itu masih di sel saat polisi bilang sudah dipulangkan,” ungkapnya.

Lebih jauh, Wilson mengkritik perilaku polisi membohongi publik dengan menyebarkan berita dusta, yang ia analysis berdasarkan perbedaan pakaian bayi dalam foto yang dirilis Polres. “Aslinya pakai kaos merah, di foto rilis jadi kaos hijau. Ini jelas rekayasa untuk menggiring opini publik,” tambahnya.

*Penahanan Tidak Manusiawi*

Kronologi penahanan Ibu Rina semakin menuai kecaman publik setelah foto dirinya bersama bayi berusia 9 bulan beredar di media sosial. Mereka tidur di lantai beralas kain tipis, tanpa fasilitas layak.

Ujang Kosasih, S.H., pengamat hukum pidana yang juga merupakan Penasehat Hukum PPWI, menilai tindakan ini mencoreng semangat Polri Presisi. “Negara tidak boleh abai. Perempuan dengan anak balita bukan sekadar objek hukum, tetapi manusia yang harus diperlakukan bermartabat,” katanya.

*Polemik Budaya Rekayasa Kasus di Polres Jakpus*

Wilson Lalengke mengungkapkan, ini bukan kali pertama Polres Jakarta Pusat diduga mempidanakan kasus perdata. Februari 2025 lalu, ada perkara serupa dengan nilai transaksi Rp1,7 miliar yang berujung damai, namun diduga disusupi kepentingan finansial oknum penyidik.

“Kasus Rina ini melibatkan Rp420 juta. Pelapornya punya kepentingan politik. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi sudah mengarah pada pengejaran uang,” ujarnya.

Pernyataan keras Wilson Lalengke — “Hanya orang dungu yang percaya pernyataan polisi Indonesia” — menjadi cerminan krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Kini, dengan adanya respon dari Komjenpol (Purn) Oegroseno dan Kombespol Dedy Tabrani, publik berharap langkah konkret segera diambil oleh Kapolri dan Kompolnas untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Ini bukan hanya tentang Ibu Rina, tapi tentang bagaimana aparat memperlakukan warga negara secara manusiawi,” tegas Irjenpol (Purn) Dr. Abdul Gofur, S.H., M.H., Dewan Penasehat PPWI.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Metro Jakarta Pusat belum memberikan tanggapan resmi atas komentar para petinggi Polri tersebut terkait kasus kriminalisasi Ibu Rina ini.

#noviralnojustice

#polripresisi

#gmoct

#ppwi

Team/Red

Sumber: PPWI

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: PPWI/GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jabar Berkomitmen Kuat, Bela Perjuangan Buruh

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 78
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 30 November 2025| Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Rudi Setiawan, S.I.K.,S.H.,M.H., menunjukkan komitmen yang kuat dalam membela perjuangan buruh melalui kegiatan silaturahmi dan dialog kamtibmas bersama konfederasi buruh pada hari Jumat, 28 November 2025, bertempat di Hotel Horison Bandung. Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat utama Polda Jabar dan berbagai pimpinan buruh dari berbagai […]

  • SUTA Nusantara Bentuk Satuan Kerja Pendampingan, Dorong SDM Unggul dan Swasembada Pangan

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 258
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 11 November 2024|Sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mengembangkan sumber daya manusia (SDM) unggul, membuka lapangan kerja baru, serta mempercepat terwujudnya swasembada nasional berbasis peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, SUTA Nusantara mengambil langkah strategis dengan membentuk sejumlah satuan kerja pendampingan di berbagai daerah. Ketua Umum SUTA Nusantara, Dadung Hari Setyo, mengatakan bahwa lembaganya […]

  • Pererat Hubungan, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Jalin Komunikasi Aktif Dengan Warga Desa Ciburuy

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 107
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Upaya menciptakan kamtibmas yang kondusif terus digencarkan oleh jajaran Polsek Cijeruk Polres Bogor. Salah satunya melalui kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Am Ramdan kepada warga Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor pada Kamis (29/05/2025). Sambang warga ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta sarana untuk membangun komunikasi […]

  • Anggota Komisi 1 DPR Fraksi PDIP: Pengunduran diri Kabais Tidak Boleh Hentikan Proses Hukum

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 65
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 27 Maret 2026 | Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah kemarin mengatakan, bahwa Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI telah menyerahkan jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam kasus penyerangan dengan air keras oleh personel BAIS terhadap pengurus Kontras Andrie Yunus. Kabais tersebut, adalah; Letjen TNI Yudi Abrimantyo. Kapuspen Aulia tidak […]

  • Lanjutkan Putusan DKPP, GAGAK Minta Kejagung Periksa Seluruh Komisioner KPU Kota Bogor

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 30
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 11 Maret 2026 | Dugaan praktik lancung dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Bogor 2024 resmi bergulir ke ranah pidana khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Isu ini bermula dari temuan aliran dana miliaran rupiah yang diduga digunakan untuk mengintervensi hasil pemilu demi memenangkan pasangan calon tertentu. Kasus ini mencuat setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu […]

  • Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Caringin Bersama Forkopimcam Dan Warga Desa Pasir Muncang Gotong Royong Bersihkan Sampah Di Sepanjang Jalan Cipopokol

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 120
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor|Polres Bogor Polda Jawa Barat, Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli mendatang sekaligus memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Polsek Caringin melaksanakan kegiatan bakti lingkungan bersama Forkopimcam, Kepala Desa Pasir Muncang, dan warga masyarakat setempat. Gotong royong tersebut berlangsung di sepanjang jalan Cipopokol, Desa Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, pada […]

expand_less