Sabtu, Agustus 8, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Daerah

Gaji Dicicil dan BPJS Tak Diberikan, Ratusan Karyawan PT Dinamika Pan Asia Protes, LBH Peka Siap Gugat

Chairul Husen by Chairul Husen
2 Februari 2026
in Info Daerah
0
Gaji Dicicil dan BPJS Tak Diberikan, Ratusan Karyawan PT Dinamika Pan Asia Protes, LBH Peka Siap Gugat
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Banten, 26 September 2025– Ratusan karyawan PT Dinamika Pan Asia di Jalan Raya Prof. Dr. Ir. Soetomi KM. 8 No. 57, Kampung Binong Lebak, turun ke jalan dan menghentikan aktivitas kerja pada Jumat (26/9). Mereka memprotes keras manajemen perusahaan yang diduga mengabaikan hak-hak dasar pekerja.

 

You might also like

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

Para karyawan menuduh perusahaan tidak membayar insentif secara penuh. Dalam dua bulan terakhir, perusahaan hanya membayar satu bulan insentif dan mencicil sisa gaji tanpa kejelasan waktu pelunasan. Selain itu, manajemen tidak mendaftarkan pekerja ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, padahal kewajiban itu sudah diatur dalam undang-undang.

 

Salah satu pekerja, Ria, mengatakan bahwa aksi protes ini merupakan bentuk kekecewaan yang sudah memuncak akibat ulah manajemen.

 

“Sejak awal kerja, perusahaan hanya membayar satu bulan gaji dari dua bulan kerja. Setelah itu, pembayaran hanya separuhnya. Kami sudah sangat kecewa,” tegasnya.

 

Ria juga mengungkapkan bahwa slip gaji tidak mencantumkan potongan atau pembayaran iuran BPJS. Ia menilai perusahaan sengaja mengabaikan kewajibannya sebagai pemberi kerja.

 

“Di slip gaji tidak ada keterangan pembayaran BPJS sama sekali,” ungkapnya.

 

Para pekerja menuntut pemerintah daerah dan provinsi segera turun tangan untuk memastikan hak mereka terpenuhi. Mereka juga meminta pemerintah menindak perusahaan yang menelantarkan kewajiban terhadap pekerja.

 

“Kami ingin keadilan. Kami tidak mau terus dipermainkan oleh perusahaan,” ujar Ria.

 

LBH Peka Siap Ambil Langkah Hukum

 

Ketua Bidang Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LSM Peduli Keadilan, Muhamad Andrean, S.H., menegaskan bahwa tindakan PT Dinamika Pan Asia melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

 

“Perusahaan wajib membayar upah paling lama satu bulan sekali dan paling lambat tujuh hari setelah jatuh tempo. Jika mereka menahan gaji atau mencicil tanpa alasan sah, itu jelas pelanggaran Pasal 93,” ujarnya.

 

Andrean juga menyoroti pelanggaran lebih berat terkait BPJS. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, perusahaan wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya dan membayar iuran tepat waktu.

 

“Jika terbukti melanggar, perusahaan bisa dipidana hingga 8 tahun penjara atau didenda maksimal Rp1 miliar sesuai Pasal 55 UU BPJS,” tegasnya.

 

LBH Peka berkomitmen untuk mengadvokasi para pekerja dan membawa kasus ini ke ranah hukum. Andrean memastikan pihaknya akan melaporkan perusahaan ke kepolisian, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak.

 

“Kami siap mendampingi para pekerja agar hak mereka dipenuhi. Kami juga mendorong aparat penegak hukum menindak tegas perusahaan nakal,” pungkasnya.

Tags: BPJSDPAGajiKaryawanLSMPekaPT
Previous Post

Jaga Desa di Kalimantan Tengah, JAM-Intel Kawal Keuangan Desa dan Optimalisasi Koperasi Merah Putih

Next Post

Pemdes Kertajaya Gencarkan Jumat Bersih, Aparat dan Warga Kompak Wujudkan Lingkungan Asri

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu
Info Daerah

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

by Tegar News
8 Agustus 2026
Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga
Info Daerah

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

by Tegar News
8 Agustus 2026
15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang
Info Daerah

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

by Tegar News
7 Agustus 2026
Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir
Info Daerah

Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir

by Tegar News
7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

by Tegar News
7 Agustus 2026
Next Post
Pemdes Kertajaya Gencarkan Jumat Bersih, Aparat dan Warga Kompak Wujudkan Lingkungan Asri

Pemdes Kertajaya Gencarkan Jumat Bersih, Aparat dan Warga Kompak Wujudkan Lingkungan Asri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Warga Menjerit! Tambang Pasir Silika di Lampung Timur Ancam Keselamatan dan Rusak Lingkungan, PPWI Desak Penegakan Hukum!

Warga Menjerit! Tambang Pasir Silika di Lampung Timur Ancam Keselamatan dan Rusak Lingkungan, PPWI Desak Penegakan Hukum!

11 Mei 2025
Selain Dewan Pers, LPSK Berikan Dukungan Kepada Wartawan Korban Intimidasi

Selain Dewan Pers, LPSK Berikan Dukungan Kepada Wartawan Korban Intimidasi

1 Agustus 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Bantuan Korban Kebakaran Sukamulya Disorot Jelang Pilkades, Atribut Calon dan Video Oknum Guru PPPK Jadi Perhatian
Politik

Bantuan Korban Kebakaran Sukamulya Disorot Jelang Pilkades, Atribut Calon dan Video Oknum Guru PPPK Jadi Perhatian

8 Agustus 2026
Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu
Info Daerah

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

8 Agustus 2026
Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak
Info Publik

Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

8 Agustus 2026
Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

8 Agustus 2026
Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik
Tokoh

Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik

8 Agustus 2026
Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga
Info Daerah

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

8 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News