Breaking News
light_mode
Home » Nasional » 6 Poin Keputusan Rapat DPR RI Menanggapi Tuntutan Rakyat, Apa Saja?

6 Poin Keputusan Rapat DPR RI Menanggapi Tuntutan Rakyat, Apa Saja?

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
  • visibility 279
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 6 September 2025| Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menanggapi tuntutan 17+8 rakyat dengan mengeluarkan enam poin keputusan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi.

Pernyataan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung DPR, Jakarta, pada Jum’at (5/9/2025).

Keputusan itu juga terkait dengan gaji lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari berbagai fraksi dinonaktifkan partai asal mereka lantaran membuat pernyataan ataupun tindakan yang menuai kontroversi.

Mereka adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio serta Surya Utama alias Uya Kuya dari PAN, serta Adies Kadir dari Partai Golkar.

Enam poin keputusan DPR tersebut adalah:

1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.

2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.

3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, setelah evaluasi meliputi biaya langganan; a. daya listrik dan b. jasa telpon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi.

4. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.

5. Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud.

6. DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Redaksi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rekor Tertua & Terhebat! Inilah K.H. Ma’ruf Amin, Ulama ‘Sarungan’ yang Berhasil Tembus Istana Wakil Presiden Indonesia

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 50
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 22 Februari 2026| Sejarah baru tercipta di panggung politik Indonesia saat seorang ulama kharismatik melangkah tegap menuju Istana Merdeka dengan ciri khas yang tak pernah berubah: sarung. Beliau adalah K.H. Ma’ruf Amin, sosok yang membuktikan bahwa identitas santri bukan sekadar simbol agama, melainkan kekuatan intelektual yang mampu memimpin bangsa. Dilantik pada usia 76 tahun, […]

  • Misteri Surat Dalam Kasus Penggantian Label Susu: Keluarga Tegaskan Muhamad Penjual Permen

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 114
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, Jawa Barat (GMOCT) 26 Juni 2025| Kasus dugaan penggantian label susu yang menjerat Muhammad, pemilik toko di Bogor, mengalami perkembangan baru yang cukup mengejutkan. Keluarga Muhammad menemukan secarik Surat Tanda Penerimaan (STP) di tas milik Muhamad, yang dikeluarkan oleh Polresta Bogor Kota. STP tersebut mencatat penerimaan barang bukti dari Muhammad, termasuk 38 dus susu […]

  • PWNU Lampung Serukan Kondusifitas Menyikapi Dinamika Unjuk Rasa

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Naryoto
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lampung, 31 Agustus 2025| Menyikapi dinamika unjuk rasa Ketua PWNU Lampung, H.Puji Raharjo, pengurus wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung menyampaikan keprihatinan sekaligus menyerukan langkah-langkah kebangsaan menyikapi dinamika unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah. Hal tersebut disampaikan merujuk pada arahan resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nomor : 4381/PB.01/A.II.08.47/99/08/2025 tertanggal 30 Agustus  tahun 2025. Turut […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Ucapkan Terima Kasih dan Selamat Bertugas kepada 59 PPPK di Penempatan Baru

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 33
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan, 11 Maret 2026 |Kantor Pertanahan Kota Medan menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat bertugas kepada 59 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah resmi melanjutkan pengabdian di tempat kerja yang baru. Penyampaian apresiasi ini menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi serta kontribusi yang telah diberikan selama bertugas di Kantor Pertanahan Kota Medan. […]

  • Ketua Golkar Bali Aklamasi, Benarkah Syarat Dan UU Dikesampaingkan ?

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 327
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,15 Juli 2025| Gde Sumarjaya Linggih atau Demer resmi ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali periode 2025–2030 dalam Musyawarah Daerah (Musda) di Denpasar. (13/7). Ia terpilih secara aklamasi sebagai calon tunggal yang didukung mayoritas pemilik suara. Namun di tengah euforia politik tersebut, muncul kritik tajam dari Garda Tipikor Indonesia (GTI) yang mempertanyakan integritas […]

  • Warga Temukan Lansia Mengapung di Irigasi Tambelang, Polisi Langsung Evakuasi

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 121
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 6 November 2025- Warga Kampung Balong Jaer, Desa Sukabakti, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, digegerkan oleh penemuan mayat seorang perempuan lanjut usia (lansia) yang mengapung di saluran irigasi pada Kamis (6/11/2025) pagi.   Begitu menerima laporan dari warga sekitar pukul 08.15 WIB, Kapolsek Tambelang AKP Firdaus langsung mengerahkan anggotanya menuju lokasi. Polisi […]

expand_less