Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » LBH Mata Elang Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim di Pengadilan Agama Ambarawa

LBH Mata Elang Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim di Pengadilan Agama Ambarawa

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
  • visibility 193
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Ambarawa, Jawa Tengah, 16 Mei 2025| (GMOCT). Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Elang melaporkan temuan dugaan pelanggaran prosedur persidangan dan kode etik hakim di Pengadilan Agama Ambarawa, Jawa Tengah. Laporan ini berdasarkan pendampingan hukum yang diberikan LBH Mata Elang kepada seorang warga, yang dalam artikel ini disebut sebagai “Pihak E,” terkait perkara cerai talak dengan nomor registrasi 2xx/Pdt.G/2025/PA.xxx. Informasi ini didapatkan oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari LBH Mata Elang selaku pendamping hukum Pihak E.

Pihak E, sebagai Tergugat/Termohon, merasa dirugikan oleh sejumlah kejanggalan selama proses persidangan. Menurut temuan investigasi LBH Mata Elang, kejanggalan pertama terkait keterangan dalam penetapan pengadilan mengenai pemberian kuasa hukum oleh Penggugat/Pemohon. Terungkap fakta bahwa gugatan cerai talak dan replik diajukan sendiri oleh Penggugat/Pemohon tanpa kuasa hukum, berbeda dengan informasi dalam penetapan pengadilan.

Selain itu, LBH Mata Elang juga menemukan ketidaksesuaian antara fakta persidangan dengan catatan dalam putusan pengadilan. Sebagai contoh, Majelis Hakim meminta duplik rekonvensi pada 24 April 2025, padahal dokumen tersebut telah diserahkan Pihak E pada sidang sebelumnya. Lebih lanjut, LBH Mata Elang mempersoalkan pencabutan gugatan yang dilakukan tanpa sepengetahuan Pihak E. Putusan pengadilan menyatakan Pihak E menyetujui pencabutan, namun faktanya Pihak E tidak diberitahu. Yang lebih memprihatinkan, Majelis Hakim juga pernah menyita dua buku nikah milik Pihak E tanpa surat penyitaan atau tanda terima yang sah.

“Kami menduga telah terjadi pelanggaran serius terhadap prosedur persidangan dan kode etik hakim dalam perkara ini,” tegas Firdaus Ramadan Nugroho dari LBH Mata Elang. “LBH Mata Elang akan mengawal kasus ini hingga tuntas untuk memastikan hak-hak Pihak E dilindungi dan keadilan ditegakkan.” Setelah menerima kuasa dari Pihak E, LBH Mata Elang langsung menemui Hakim yang menangani perkara tersebut di Pengadilan Agama Ambarawa, setelah terlebih dahulu meminta persetujuan dari Ketua Pengadilan.

Hasilnya, Ketua Majelis Hakim mengakui kesalahan dan memohon maaf atas pelanggaran hukum acara yang dilakukan. Namun, demi hak hukum kliennya, LBH Mata Elang tetap mengajukan pengaduan resmi kepada Komisi Yudisial Republik Indonesia dan Badan Pengawas Mahkamah Agung.

“Kami berharap, dengan adanya pengaduan ini, Komisi Yudisial dapat mengambil tindakan tegas untuk memperbaiki sistem peradilan dan melindungi masyarakat dari tindakan yang merugikan,” ujar Ananta Granda Nugroho, Senior Paralegal LBH Mata Elang. Kasus ini menjadi sorotan penting bagi penegakan hukum dan transparansi di peradilan agama di Indonesia.

#No Viral No Justice

#LBH Mata Elang

Team/Red (Jelajahperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kodim 0509/Kab. Bekasi Gelar Survei Ketahanan Pangan, Fokuskan Lahan Lengkuas di Setu

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 141
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi– Kodim 0509/Kabupaten Bekasi menerima kunjungan Tim Survei Ketahanan Pangan TNI AD yang dipimpin oleh Kolonel Inf Honi Havana (Paban 1/Jakrenstra) pada Selasa, 24 Juli 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis pemerintah dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Rabu. (25/06/2025)   Acara berlangsung di […]

  • LSM KPK Nusantara: Beri Ucapan Selamat dan Sukses Kepada Dirut Perumda Tirta Pakuan Bogor

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Asep Hidayat
    • visibility 191
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 5 Desember2025| Sekjend LSM KPK Nusantara Bogor Raya Muhidin, atau yang biasa disapa “Bang Roger”. Mengucapkan selamat dan sukses kepada H.Rino Indira Gusniawan ST.,M.,M., atas pengangkatan nya kembali sebagai Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor untuk periode masa jabatan 2025-2030. Terpilihnya kembali merupakan bentuk nyata dari kepercayaan dan apresiasi atas dedikasi, kerja keras, […]

  • Keluarga Temukan Kain Kasa di Perut Jenazah, Dugaan Malapraktik di RS Hastin Menguat

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 472
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Kabupaten Bekasi, 11 Oktober 2025– Dugaan malapraktik kembali mencoreng dunia medis. Seorang ibu rumah tangga asal Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Mursiiti (62), meninggal dunia tiga hari setelah pulang dari RS Hastin Karawang. Keluarga menemukan banyak kejanggalan pada tubuh korban, mulai dari luka di perut hingga bekas operasi di dekat kemaluan.   Awalnya, Mursiiti hanya mengeluhkan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambangi Warga Desa Ciburuy, Wujudkan Kedekatan Polri dengan Masyarakat

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 122
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Guna mempererat hubungan dengan warga serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aipda AM Ramdan, melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Rabu (18/6/2025).   Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari rutinitas yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas sebagai bentuk pendekatan […]

  • Pers Dikeroyok di Depan Kantor ACC, AKPERSI Siap Gelar Aksi Nasional

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 543
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – ‎Pekan Baru, 22 September 2025– Dunia Pers lagi tidak baik – baik saja masih juga terjadi intimidasi serta intervensi ketika jurnalis melakukan tugasnya dalam menjalankan liputan yang jelas dilindungi oleh Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) selalu merespon terkait adanya kejadian seperti […]

  • Bela Negara Bukan Sekadar Seremonial, Ratusan Siswa SMK Pebayuran Jalani Tes Kesehatan Ketat

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 276
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 24 September 2025 – Dalam rangka mempersiapkan generasi muda menghadapi program Bela Negara, Koramil 11/Pebayuran menggelar pemeriksaan kesehatan bagi para siswa-siswi SMK se-Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Kegiatan yang dipimpin Serka Abdul Manap itu berlangsung pada Rabu, 24 September 2025 pukul 08.00 WIB di Polkesdim Bekasi, Jalan A. Yani, Kelurahan Margajaya, Kecamatan […]

expand_less