Breaking News
light_mode
Home » TNI & Polri » Polda Metro Jaya: Kebebasan Berpendapat Dijamin, Namun Perusuh di Pidana

Polda Metro Jaya: Kebebasan Berpendapat Dijamin, Namun Perusuh di Pidana

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
  • visibility 274
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 15 September 2025|Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan bahwa penangkapan yang dilakukan dalam peristiwa kerusuhan beberapa waktu lalu bukan menyasar para pendemo, melainkan individu-individu yang terbukti melakukan tindakan anarkis dan melanggar hukum.

Penegasan ini disampaikan oleh Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi dalam sesi doorstop bersama media, Senin (15/9). Ia menekankan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum tetap dijamin dan dihormati, selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Yang kami tangkap, yang kami proses pidana bukan pendemo. Yang kami pidanakan adalah perusuh, perusak, pembakar, pengganggu ketertiban umum yang menyebabkan adanya gangguan pidana yang merugikan orang lain,” ujar Brigjen Pol Ade Ary.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap sejumlah kelompok massa aksi yang telah melakukan pemberitahuan dan koordinasi dengan pihak kepolisian sebelum menyampaikan aspirasinya.

“Dari beberapa massa aksi itu sudah berkomunikasi ya. Ini adalah satu keteladanan yang baik. Beberapa aksi sebelumnya juga dilakukan pemberitahuan oleh saudara-saudara kami,” katanya.

Menurut Brigjen Pol Ade Ary, langkah preemtif dilakukan sejak awal sebagai upaya untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kegiatan himbauan dan penangkalan itu bagian dari tindakan preemtif. Saat ada pemberitahuan, penanggung jawab atau korlap datang ke kantor kepolisian, komunikasi dijalin. Kami sampaikan imbauan agar penyampaian pendapat dilakukan secara tertib, bersih, dan sopan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Brigjen Pol Ade Ary menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap para tersangka kerusuhan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Penyidikan dilakukan secara hati-hati, cermat, dan tentu mengedepankan prinsip proporsional, profesional, transparan, dan akuntabel. Sekarang sudah masuk tahap penyidikan karena sudah ada tersangka yang ditahan,” ungkapnya.

Penyidik, kata dia, masih terus mencocokkan keterangan saksi dengan tersangka, barang bukti, serta lokasi kejadian guna mendapatkan gambaran utuh peristiwa yang terjadi.

“Penyidikan adalah proses untuk membuat terang peristiwa pidana dan menemukan siapa yang patut disangka. Saat ini penyidik terus bekerja, dan dalam waktu dekat akan dilakukan rilis resmi,” tambahnya.

Untuk merespons kekhawatiran masyarakat soal kabar orang hilang pasca kerusuhan, Polda Metro Jaya telah membuka Posko Pengaduan Orang Hilang di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

“Kami membuka posko ini sebagai bentuk kesiapsiagaan dan kepedulian. Masyarakat bisa melaporkan keluarga yang hilang ke hotline 0812-8559-9191. Posko ini beroperasi 24 jam,” terang Brigjen Pol Ade Ary.

Polda Metro Jaya juga menjalin koordinasi dengan sejumlah pihak seperti Komnas HAM, Pemprov DKI, dan stakeholderd lainnya guna mempercepat proses identifikasi dan pelaporan kepada publik.

“Mindset kami: orang hilang adalah saudara kami juga. Kami akan bantu menelusuri dan memberikan informasi secepat mungkin,” tegasnya.

Menanggapi adanya keterlibatan anak-anak dalam aksi beberapa waktu lalu, Brigjen Pol Ade Ary menjelaskan bahwa sebagian dari mereka diamankan untuk keselamatan karena tidak ada pendampingan orang dewasa.

“Anak-anak itu kami amankan untuk dicegah agar tidak berada di lingkungan yang membahayakan. Banyak yang terpengaruh oleh provokasi dari media sosial dan pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial, terutama menjelang kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Kami imbau agar kita semua bijak bermedsos. Aspirasi silakan disampaikan, itu hak warga negara, tapi mari kita jaga ketertiban bersama,” tutup Brigjen Pol Ade Ary.[*]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini 3 Batu Sandungan Besar Sebelum Indonesia Bisa Beli Minyak dari Moskow

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
    • account_circle Chairul Husen
    • visibility 15
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 19 April 2026 | Indonesia serius melirik minyak dan gas Rusia di tengah gejolak energi global. Tapi ternyata, jalannya tidak semulus yang dibayangkan. Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Federasi Rusia untuk Republik Indonesia, Sergei Gennadievich Tolchenov, berterus terang soal tiga hambatan nyata yang harus diselesaikan lebih dulu, sebelum transaksi energi […]

  • Proyek Rehabilitasi Pipa PDAM Tirta Kahuripan, Sarat Langgar Aturan

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Rls/Asep.H
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 29 November 2025| Dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap pelanggan, Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor melaksanakan pekerjaan rehabilitasi pipa untuk beberapa titik, salah satunya di Perumahan Bukit Asri, Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor. Pekerjaan yang seharusnya dapat diketahui oleh masyarakat berdasarkan Banner proyek/papan informasi proyek yang seharusnya terpasang, tidak dilakukan oleh pelaksana, di perparah lagi pihak […]

  • Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM dengan Pelibatan Multipihak

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle ATR/ BPN
    • visibility 83
    • 0Comment

        Tegar news. co. id | Jakarta senin, 7 Juli 2025 Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmennya untuk memperkuat penyelesaian konflik agraria dengan pendekatan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), melalui pelibatan berbagai pihak terkait secara inklusif. Hal ini ia sampaikan dalam pertemuan bersama […]

  • PMI Kabupaten Bekasi Ringankan Beban Warga Ter

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.idu – Kabupaten Bekasi, 24 Oktober 2025— Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bekasi menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak angin puting beliung di Kampung Telukbango RT 01/RW 01, Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, pada Kamis (23/10/2025).   Sebanyak 5 rumah dari 20 rumah terdampak menerima bantuan berupa sembako, handuk, perlengkapan mandi, dan mie instan. Bantuan diserahkan […]

  • Geger! RS Hastien Rengasdengklok Diduga Berulang Kali Lakukan Malpraktik

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 850
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Karawang,15 Agustus 2025| Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (DPD AWIBB) Jawa Barat resmi mengirimkan somasi pertama kepada Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, pada Jumat (15/8/2025). Somasi ini menindaklanjuti dugaan malpraktik yang menewaskan Yolanda Aulia Putri (16), warga Kampung Tambun, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Ketua Team Hukum Merah […]

  • Dugaan Izin RKAB PT BAR Bermasalah Jadi Sorotan Keras di RDP DPRD Kukar

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 19
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kaltim, 13 Mei 2026 | Persoalan dugaan pelanggaran aktivitas tambang milik PT Bumi Alam Raya menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang BANMUS DPRD Kutai Kartanegara, (11/5). Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kukar, Junadi, dan dihadiri OPD terkait, camat, kepala desa terdampak, Forum Kembang Janggut, serta Masyarakat Peduli […]

expand_less