Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Asep NS: Dua Klarifikasi Ujang Jenggo Ketua LMPI Kuningan Bukti Nyata Ketidakkonsistenan, Backup? Backing? Jawab!!!!!!!

Asep NS: Dua Klarifikasi Ujang Jenggo Ketua LMPI Kuningan Bukti Nyata Ketidakkonsistenan, Backup? Backing? Jawab!!!!!!!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 29 Mei 2026
  • visibility 25
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Semarang, 29 Mei 2026 | Pasca viral dan menuai kecaman keras dari berbagai kalangan, mulai Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, Ketua GIBAS Fighting Camp Fahry Ramadhan, hingga elemen masyarakat luas terkait aksi gerombolan oknum ormas LMPI yang mendatangi rumah Kabiro KabarSBI com Kuningan, Dadan Sudrajat, kini muncul fakta baru yang makin membongkar ketidakkonsistenan pernyataan pimpinan tertinggi ormas tersebut.

Di dalam rekaman video yang menyebar luas, terdengar jelas ancaman pembunuhan bernada kasar: “Sia Ngaganggu LMPI Modar Sia” (Artinya: Kamu mengganggu LMPI, mati kamu). Aksi teror dan ancaman itu dilakukan beramai-ramai tepat di depan kediaman wartawan, sengaja direkam lalu dikirimkan ke korban hingga memicu kemarahan publik. Kini, Ujang Jenggo yang mengaku sebagai Ketua LMPI Cabang Kuningan, tampak kelimpungan memberikan penjelasan, bahkan memberikan dua pernyataan berbeda di dua kesempatan berbeda.

Satu Mulut, Dua Cerita Berbeda

Dalam tulisan berita yang dimuat situs Majalah Konstan, Ujang Jenggo membantah keras tuduhan intimidasi. Ia berdalih bahwa kedatangan anggotanya ke lokasi bukan untuk mengejar atau mengancam wartawan KabarSBI, melainkan semata-mata mencari oknum internal mereka sendiri yang berinisial UC. Menurutnya, oknum UC itulah yang dianggap merugikan dan merusak nama baik organisasi, sehingga mereka mendatangi lokasi untuk urusan internal.

Namun, penjelasan itu berubah 180 derajat saat Ujang Jenggo berbicara dalam wawancara video yang diunggah akun TikTok @saepulpemred. Di sana, ia justru mengakui bahwa rombongannya memang mencari wartawan KabarSBI. Alasannya bukan urusan anggota, melainkan untuk mengklarifikasi isi pemberitaan mengenai dugaan mark-up anggaran pengadaan soal ujian di SMP Negeri se-Kabupaten Kuningan. Ujang menilai berita itu tidak sesuai standar jurnalistik karena menurutnya pihak media tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

Asep NS: Ini Bukti Mereka Tidak Konsisten!

Melihat adanya ketidaksinkronan dan perbedaan narasi yang mencolok itu, Sekretaris Umum DPP Pusat GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), Asep NS diruang kerjanya, angkat bicara tegas lewat tanggapan videonya.

“Sudah jelas-jelas di dalam rekaman video yang mereka buat sendiri terdengar kalimat ancaman ‘Sia Ngaganggu LMPI Modar Sia’. Video itu sengaja dibuat di depan rumah wartawan, sengaja dikirimkan ke yang bersangkutan untuk menakut-nakuti, dan akhirnya menyebar ke publik. Lalu sekarang muncul dua keterangan yang saling bertolak belakang. Ini jelas menunjukkan ketidakkonsistenan, mencerminkan ketidakjujuran, dan menjadi bukti kuat ada hal yang berusaha ditutupi,” tegas Asep NS.

Ia pun membenarkan langkah hukum yang diambil pihak KabarSBI com dengan melaporkan kasus ini ke Polres Kuningan didampingi kuasa hukum, karena tindakan teror dan ancaman nyata tersebut jelas melanggar hukum dan hak asasi.

Tupoksi Ormas Bukan untuk Jadi “Alat” Pihak Tertentu

Lebih jauh, Asep NS mengingatkan kembali tugas pokok dan fungsi ormas yang sesungguhnya menurut peraturan yang berlaku. Secara ringkas, ormas memiliki tugas: menjaga persatuan bangsa, melestarikan nilai norma dan etika, mengembangkan semangat kebersamaan, serta ikut mewujudkan tujuan negara. Sementara fungsinya adalah sebagai wadah kegiatan anggota, sarana pembinaan, penyalur aspirasi rakyat ke pemerintah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Jika dilihat dari tugas pokok dan fungsinya, pertanyaan saya terbuka untuk Ujang Jenggo: KabarSBI dan GMOCT memberitakan dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh sebuah instansi pendidikan. Kenapa LMPI Kuningan yang malah kebakaran jenggot? Apakah instansi yang kami beritakan sudah melapor kepada Ujang Jenggo atau ke LMPI? Atau jangan-jangan LMPI ini sengaja bertindak sebagai BACKING? BACK UP?” Tanya Asep NS.

Ia menegaskan, seharusnya pihak yang merasa dirugikan adalah instansi atau individu yang diberitakan, merekalah yang berhak mengajukan hak jawab atau melakukan klarifikasi, bukan ormas yang tidak terkait. Padahal, KabarSBI maupun seluruh anggota media di bawah naungan GMOCT selalu membuka lebar ruang hak jawab dan jalur pengaduan, baik melalui mekanisme internal maupun lewat Dewan Pers.

“Jangan Coba-coba Intimidasi Wartawan!”

Asep NS mengingatkan kembali bahwa sejatinya media massa dan ormas sama-sama memiliki fungsi kontrol sosial. Seharusnya LMPI Kuningan bersinergi dengan wartawan untuk bersama-sama meluruskan persoalan dugaan korupsi atau penyimpangan dana pendidikan demi kepentingan masyarakat luas, bukannya malah membuat kegaduhan dan mengancam nyawa jurnalis yang sedang bekerja.

Di akhir pernyataannya, Asep NS memberikan peringatan keras dan tegas kepada siapa saja yang berani mengganggu kemerdekaan pers:

“Jangan pernah coba-coba mengintimidasi profesi wartawan! Jiwa korsa kami bersatu padu. Profesi kami dilindungi tegas oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Bahkan, tegas disebutkan oleh Mabes Polri dan Dewan Pers: Selama karya jurnalistik berdasar fakta dan data, itu tidak bisa dipidana, tidak bisa digugat secara perdata. Kami tidak akan diam jika kawan kami diganggu!”

GMOCT dan seluruh anggotanya kini terus mengawal perkembangan laporan di Polres Kuningan, menuntut agar pelaku dan dalang ancaman segera ditangkap dan diproses hukum seadil-adilnya.

#noviralnojustice #polreskuningan #poldajabar #tangkapoknumormasLMPI #stopintimidasiterhadapwartawan

Team/Red (GMOCT): Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Dramaga Bersama Anggota, Patroli Tempat/Warung Kelontong Yang Diduga Menjual Miras Di Wilayah Hukum Polsek Dramaga

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 128
    • 0Comment

    Tegarnwes.co.id-Bogor| Telah berlangsung kegiatan patroli ke tempat/warung kelontong yang sering menjual miras, Kapolsek Dramaga bersama anggota menggeledah semua yang ada di warung tersebut, namun tidak di temukan Barang bukti miras, dimana si penjual ini berkata berusaha akan berubah tidak akan menjual miras, warung tersebut yang sering di razia Polsek Dramaga bersama forkompimcam kecamatan Dramaga, Senin […]

  • Siapa Ayatollah Haj Seyyed Mojtaba Khamenei, Pemimpin Baru Iran?

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 45
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 11 Maret 2026 | Ayatollah Haj Seyyed Mojtaba Khamenei, putra kedua dari pemimpin yang syahid dan Marja’ Ayatollah al-Udzma Seyyed Ali Khamenei, lahir pada tahun 1969 di Mashhad. Beliau menyelesaikan studi pendahuluan hauzah (pesantren) di sekolah yang penuh berkah, Ayatollah Mojtahedi Tehrani. Selama masa Pertahanan Suci (Sacred Defense), beliau hadir di tengah-tengah […]

  • Ketua PBB DPD Sumut, Minta Walikota Medan Cabut Surat Edaran Buat Gaduh

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 72
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 24 Februari 2026| Maraknya kegaduhan akibat Surat edaran Pemko Medan, di tanggapi Pemuda Batak Bersatu (PBB), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumut. Menurut Dr. Ronal Gomar Purba,M.Si,M.H,M.M., selaku Ketua DPD PBB Sumut, Surat edaran Walikota Medan yang tertuang pada no.500.7.1/1540, mengurusi penataan tempat berjualan dan limbah ternak non halal, sangat memicu konflik sarah sehingga menimbulkan […]

  • MataHukum: Aldison Disebut dalam Persidangan Blueray, KPK Jangan Tebang Pilih

    • calendar_month Sab, 13 Jun 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 9
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Jakarta, 13 Juni 2026 | Fakta mengejutkan yang terungkap dalam sidang kasus dugaan suap importasi PT Blueray Cargo di Direktorat Jenderal Bea Cukai membuka kotak pandora baru. Aliran dana haram senilai miliaran rupiah diduga kuat tidak hanya mandek di otoritas kepabeanan, melainkan telah menggurita hingga ke jantung instansi pengawas dan regulator: Badan Pengawas Obat […]

  • Ibu Menyusui Ditahan Bersama Bayinya, Wilson Lalengke Bongkar Kejanggalan Polisi Jakpus

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 150
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 19 Agustus 2025|Peristiwa penahanan Rina Rismala Soetarya, seorang ibu menyusui bersama bayi berusia sembilan bulan di Polres Metro Jakarta Pusat, terus menuai sorotan tajam publik. Tak hanya dianggap mencederai rasa kemanusiaan, kasus ini juga dinilai sarat kejanggalan hukum dan pelanggaran HAM. Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., menyebut […]

  • Menteri Nusron Ajak Mahasiswa Urun Tangan dan Karya, Selesaikan Persoalan Pertanahan

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekalongan, 16 Oktober 2025| Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan diterjunkan dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan. Melalui program ini, 500 mahasiswa diajak untuk tidak hanya berdiskusi, tapi juga terlibat langsung mencari solusi persoalan pertanahan, khususnya pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah. “Kami perlu mengajak Saudara-saudara sekalian untuk […]

expand_less