Rabu, September 23, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Korupsi

Proyek Jalan Rp 87 Miliar Dilaporkan ke Kejagung: BPK Temukan Kelebihan Bayar dan Kontraktor Bermasalah

Chairul Husen by Chairul Husen
13 Oktober 2025
in Info Korupsi
0
Proyek Jalan Rp 87 Miliar Dilaporkan ke Kejagung: BPK Temukan Kelebihan Bayar dan Kontraktor Bermasalah
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Banten, 13 Oktober 2025| Sebuah dokumen bertanda “Sifat Rahasia” tertanggal 13 Oktober 2025 beredar di kalangan jurnalis dan aktivis antikorupsi. Dalam surat lebih dari 20 halaman itu, dua organisasi masyarakat sipil, Gema Kosgoro Banten dan Banten Corruption Watch (BCW), melaporkan dugaan penyimpangan besar dalam proyek pembangunan Ruas Jalan Ciparay–Cikumpay senilai Rp87,69 miliar di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten.

Dalam laporan berkop resmi dan ditandatangani Junaidi Rusli, SE., MM. dan Agus Suryaman, SPt., kedua lembaga itu meminta Jaksa Agung RI melalui Jampidsus segera menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek yang dikerjakan oleh PT Lambok Ulina tersebut.

You might also like

Masuki Babak Baru, KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri

Pengamat Adib Miftahul: Status Tersangka Menteri Nusron Tinggal Tunggu Waktu

KPK Tegaskan Belum Cukup Bukti Jerat Nusron Wahid, Meski 4 Orang Kepercayaannya Resmi Jadi Tersangka

“Kami melaporkan karena ini sudah bukan maladministrasi biasa. Ada pola penggelembungan, manipulasi dokumen, dan pengalihan material yang jelas-jelas merugikan keuangan negara,” ujar Junaidi Rusli, Ketua Gema Kosgoro Banten, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/10).

Isi Dokumen: Kelebihan Bayar Rp10 Miliar

Dalam dokumen yang diperoleh, tertulis bahwa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2024 menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp10,05 miliar serta denda keterlambatan Rp2,93 miliar yang belum disetorkan ke kas daerah..Proyek tersebut menggunakan dana APBD Banten 2024 dan dijalankan berdasarkan Kontrak Nomor 600.2.3.1/033/SPK-PJ.CC/BBM/DPUPR/IV/2024.

Selain itu, dalam lampiran LHP BPK yang disertakan, auditor juga menyoroti penggunaan material beton berbeda dari spesifikasi e-katalog. Dalam laporan disebutkan, “supplier material tidak sesuai daftar resmi, terdapat dugaan manipulasi dokumen dan pergantian pemasok tanpa izin pejabat berwenang.”

Rekam Jejak Kontraktor Bermasalah

Masih dari dokumen yang sama, disebut bahwa PT Lambok Ulina, pemenang tender proyek ini, memiliki rekam jejak kontroversial. Perusahaan ini pernah disanksi oleh KPPU pada 2021 karena dugaan persekongkolan tender proyek PLUT Kabupaten Bogor.
Direktur perusahaannya, berinisial JS, bahkan disebut pernah divonis 7 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek UIN Jambi.

Kantor perusahaan yang tercantum di dokumen kontrak — Jl. Mabes Hankam No. 2A, TMII, Jakarta Timur — menurut hasil penelusuran BCW, “tidak mencerminkan kapasitas kontraktor besar.” Dari hasil investigasi lapangan, bangunan tersebut hanyalah rumah kantor kecil tanpa aktivitas proyek besar.

“Kantor kontraktor yang mengerjakan proyek puluhan miliar justru sepi dan tidak beroperasi layaknya perusahaan konstruksi besar. Ini kuat dugaan hanya bendera pinjam,” ujar Agus Suryaman, Sekjen BCW.

Nama Pejabat PUPR Turut Terseret

Laporan itu menyebut secara eksplisit beberapa pejabat di lingkungan Dinas PUPR Banten yang diduga mengetahui atau terlibat dalam penyimpangan, antara lain:

Arlan Marzan, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten;

Ir. Wahyudin, ST, MT, Kabid Bina Marga;

PPK Proyek Ciparay–Cikumpay (nama disebut dalam SPK);

Pokja e-Purchasing dan Pejabat Pengadaan;

Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR;

serta PT HRI selaku konsultan pengawas proyek.

“Nama-nama ini kami sebut karena mereka punya tanggung jawab langsung dalam kontrak dan pencairan dana. Kami minta Kejaksaan segera memeriksa,” tegas Junaidi dalam dokumen tersebut.

Dugaan Pelanggaran Hukum

Dalam bagian analisis hukum, laporan itu mengutip pasal-pasal dari UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Perpres 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Disebutkan bahwa unsur pidana meliputi:

Penyalahgunaan wewenang dalam penunjukan penyedia jasa, Manipulasi spesifikasi dan dokumen, Mark-up pembayaran, Keterlambatan pekerjaan tanpa penerapan sanksi, Dugaan kolusi antara pejabat PUPR dan kontraktor.

Dari Laporan ke Penyelidikan

Laporan yang dialamatkan ke Jaksa Agung RI juga ditembuskan ke Kepala BPK RI, Menteri PUPR, Kajati Banten, Gubernur Banten, dan Direktur PT Lambok Ulina.
Pelapor menyertakan bukti berupa fotokopi LHP BPK Provinsi Banten 2024, foto papan proyek dan kondisi lapangan, serta dokumentasi kantor kontraktor di Jakarta Timur.

Dalam penutup surat, tertulis kalimat tegas:

“Kami menyampaikan laporan ini dengan itikad baik untuk menjaga integritas keuangan negara. Kami siap memberikan keterangan dan bukti tambahan apabila diperlukan.”

Seruan Transparansi

Saat dihubungi kembali, Agus Suryaman menambahkan, laporan ini adalah bagian dari upaya publik untuk menolak pembiaran atas praktik korupsi di sektor infrastruktur Banten.
“Setiap tahun ada proyek besar, tapi masyarakat tidak pernah tahu hasilnya. Jalan rusak lagi, anggaran habis lagi,” ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Provinsi Banten belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut.[]

Tags: BantenGemaKosgoro
Previous Post

Dinas Kesehatan Karawang dan DPR RI Komisi IX Kunjungi Rumah Duka Korban Pasca Operasi di RS Hastien

Next Post

Dokumen Girik C No 1350 atas Nama Aliyas Bin Aing Hilang, Dua Kelurahan di Bekasi Saling Lempar Tanggung Jawab

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Masuki Babak Baru, KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri
Info Korupsi

Masuki Babak Baru, KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri

by Tegar News
19 September 2026
Pengamat Adib Miftahul: Status Tersangka Menteri Nusron Tinggal Tunggu Waktu
Info Korupsi

Pengamat Adib Miftahul: Status Tersangka Menteri Nusron Tinggal Tunggu Waktu

by Tegar News
18 September 2026
KPK Tegaskan Belum Cukup Bukti Jerat Nusron Wahid, Meski 4 Orang Kepercayaannya Resmi Jadi Tersangka
Info Korupsi

KPK Tegaskan Belum Cukup Bukti Jerat Nusron Wahid, Meski 4 Orang Kepercayaannya Resmi Jadi Tersangka

by Tegar News
18 September 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka, Uang Diduga Milik Nusron Wahid Ditemukan di Tangan 4 Orang Kepercayaannya!
Info Korupsi

KPK Tetapkan 8 Tersangka, Uang Diduga Milik Nusron Wahid Ditemukan di Tangan 4 Orang Kepercayaannya!

by Tegar News
16 September 2026
Bukti Koper Cibubur, Jejak Suap HGB Bogor dan Uang Ratusan Miliar Rupiah  Mengarah ke Nusron Wahid
Info Korupsi

Bukti Koper Cibubur, Jejak Suap HGB Bogor dan Uang Ratusan Miliar Rupiah Mengarah ke Nusron Wahid

by Tegar News
16 September 2026
Next Post
Dokumen Girik C No 1350 atas Nama Aliyas Bin Aing Hilang, Dua Kelurahan di Bekasi Saling Lempar Tanggung Jawab

Dokumen Girik C No 1350 atas Nama Aliyas Bin Aing Hilang, Dua Kelurahan di Bekasi Saling Lempar Tanggung Jawab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polsek Dramaga Sinergitas TNI Dan Warga Masyarakat Laksanakan Patroli KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Polsek Dramaga Sinergitas TNI Dan Warga Masyarakat Laksanakan Patroli KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

21 Mei 2025
PT Indocement Dianggap Abaikan Hak Dua Desa, Pimpinan Redaksi SBI Desak Penegakan Hukum

PT Indocement Dianggap Abaikan Hak Dua Desa, Pimpinan Redaksi SBI Desak Penegakan Hukum

3 Oktober 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

22 September 2026
DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci
Nasional

DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci

22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

22 September 2026
Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo
Hukum

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo

22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

22 September 2026
Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat
Info Daerah

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat

22 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News