Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT Indocement, DLH Provinsi Jabar Turun ke Lapangan

Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT Indocement, DLH Provinsi Jabar Turun ke Lapangan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
  • visibility 108
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Cirebon, 8 Oktober 2025 pukul 15.53 WIB, Agung Sulistio selaku pimpinan redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) menghadiri pertemuan penting bersama Ibu Yusdiany dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat beserta timnya. Kunjungan ini berlangsung di kediaman H. Mustani, tokoh masyarakat Desa Palimanan Barat Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Pertemuan itu merupakan respons cepat atas keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang berasal dari aktivitas PT Indocement.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Kepala Perwakilan SBI Jawa Barat, Saeful Yunus, SE., MM., serta Jufri, yang turut mendampingi proses klarifikasi. Keterangan awal masyarakat menunjukkan adanya gangguan pada kualitas udara dan lingkungan sekitar yang diduga kuat disebabkan oleh aktivitas operasional perusahaan. Warga melaporkan bahwa kondisi tersebut telah menimbulkan keresahan serta potensi ancaman terhadap kesehatan dan ekosistem lokal.

Secara hukum, dugaan pencemaran ini berkaitan langsung dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 69 ayat (1) yang melarang setiap orang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan. Selain itu, Pasal 98 dan Pasal 99 UU yang sama mengatur sanksi pidana bagi korporasi yang terbukti menyebabkan pencemaran yang menimbulkan kerugian kesehatan manusia atau kerusakan lingkungan.

DLH Provinsi Jawa Barat memiliki mandat untuk melakukan pengawasan, investigasi, dan penegakan hukum administratif jika perusahaan terbukti melanggar baku mutu lingkungan. Pasal 76 hingga Pasal 80 UU 32/2009 memberi kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menerbitkan teguran, paksaan pemerintah, pembekuan, hingga pencabutan izin lingkungan. Apabila unsur pidana terpenuhi, perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh aparat penegak hukum sesuai peraturan.

  • Kehadiran unsur media, tokoh masyarakat, dan lembaga lingkungan menunjukkan keseriusan dalam memastikan hak warga atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sebagaimana dijamin Pasal 28H ayat (1) UUD 1945. Langkah lanjutan yang diharapkan adalah investigasi faktual di lapangan, pengambilan sampel, audit lingkungan, serta klarifikasi resmi kepada PT Indocement. Jika terbukti melanggar, penegakan hukum harus ditegakkan secara tegas untuk memberi kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat sekitar.[]
  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Kegiatan Pengaturan Lalu Lintas

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 116
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Kegiatan pengaturan lalu lintas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang beraktifitas Pagi hari sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman serta untuk menghindari terjadinya kemacetan & meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas utamanya bagi warga masyarakat yang akan berangkat bekerja, anak-anak yang akan menyebrang jalan pada saat berangkat sekolah dan aktifitas lainya agar terciptanya Kamseltibcarlantas. […]

  • PETI Kab 50 Kota Masih Beroperasi, Sorotan Publik Nilai Penegakan Hukum Hanya Formalitas!

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2026
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 39
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Lima Puluh Kota, 29 Maret 2026 | Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kapur IX Kenagarian Galugua Kabupaten Lima Puluh Kota, kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Hingga saat ini, aktivitas tambang ilegal tersebut disebut masih terus berlangsung di aliran sungai tanpa hambatan berarti. Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) […]

  • Ucapan Terima Kasih Dari Dubes Rusia Untuk PPWI

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 20
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 22 Maret 2026 | Yth. Rekan Pengurus dan Anggota PPWI dimanapun berada, berikut saya kirimkan Surat Ucapan Terima Kasih dari Duta Besar Republik Federasi Rusia untuk Indonesia, Mr. Sergei Tolchenov, atas partisipasi kita dalam acara International Teleconference yang membahas perang Rusia-Ukraina, khususnya tentang dugaan kejahatan perang yang menyasar penduduk di wilayah Belgorod, […]

  • Majelis Taklim Balai Wartawan Depok Kembali Gelar Giat Jum’at Berkah

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle FC-Goest
    • visibility 134
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Depok| Sesuai komitmen, pasca halal bihalal Idul Fitri 1446 H, pengurus bersama jamaah Majelis Taklim Balai Wartawan (MT. Balwan) Kota Depok, Jum’at (9/5-2025), kembali menggelar kegiatan rutin ‘Jumat Berkah’ sekaligus penyampaian permohonan maaf lahir-batin kepada warga masyarakat. Adapun kegiatan Jumat Berkah kali ini digelar di area terbuka sekitaran Halte Balai Kota, tepatnya di Jalan Margonda […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Cek Pos Kamling dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Warga

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 443
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor aktif melaksanakan sambang dan pengecekan pos keamanan lingkungan warga. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cisarua, Kabupaten Bogor. Pada Jumat (18/07/2025), personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisarua, Aiptu Saepul M., melaksanakan patroli sambang […]

  • Syukuran & Do’a Bersama Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-79, Serta Kenaikan Pangkat, Polsek Caringin Gelar Santunan Anak Yatim

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 86
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka Hut Bhayangkara Ke-79 dan kenaikan pangkat Kapolsek Caringin Polres Bogor Akp Hendra Kurnia,SH,.MM, Melaksanakan Syukuran sekaligus berikan santunan anak yatim yang bertempat di Mako Polsek Caringin, (2/7). Kegiatan ini adalah sebagai perwujudan rasa syukur kepada Allah SWT, Dalam rangka Hut-Bhayangkara Ke-79 sekaligus syukuran anggota Polsek Caringin yang sudah Naik Pangkat dan di […]

expand_less