Breaking News
light_mode
Home » Hukum » GMOCT Mengutuk Dugaan Kriminalisasi Ketua DPD Aceh, Ungkap Fakta Pembacokan dan Kejanggalan Pernyataan Kapolsek Darul Makmur IPTU Ade Haidir

GMOCT Mengutuk Dugaan Kriminalisasi Ketua DPD Aceh, Ungkap Fakta Pembacokan dan Kejanggalan Pernyataan Kapolsek Darul Makmur IPTU Ade Haidir

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
  • visibility 185
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Banda Aceh, 27 Oktober 2025| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menyatakan kekecewaan dan keprihatinan mendalam atas dugaan kriminalisasi terhadap Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh, Ridwanto. Pernyataan resmi ini disampaikan setelah beredarnya surat pernyataan dari warga Desa Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, tertanggal 26 Oktober 2025, yang menjadi saksi mata insiden pembacokan terhadap Ridwanto.

Warga Desa Babah Lueng juga berfoto memegang surat pernyataan sebagai bentuk dukungan moral kepada Ridwanto pada 27 Oktober 2025, di Mapolsek Darul Makmur, untuk membantah pernyataan Kapolsek Darul Makmur IPTU Ade Haidir yang telah beredar di sejumlah media.

Ketua Umum GMOCT: “Ridwanto Adalah Korban, Bukan Pelaku”

Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, mengecam keras dugaan kriminalisasi tersebut.

> “Dengan adanya surat pernyataan dari warga, jelas bahwa anggota kami, Ridwanto, adalah korban pembacokan ketika sedang menjalankan tugas jurnalistik meliput kegiatan warga,” tegas Agung.

Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh tujuh warga, yakni:
M. Arfan, Saiful Anwar, Afrizal, Midan, Muhammad Arif, Sukardi, dan Jamal.

Dalam surat itu, para saksi menyebut bahwa pada 18 Agustus 2025, Ridwanto mendampingi mereka ke lahan milik warga di kawasan PT SPS 2 Agrina (HGU) untuk mendokumentasikan kegiatan di lokasi tersebut.

Mereka juga menegaskan Ridwanto tidak membawa senjata tajam. Ia hanya meminjam parang milik M. Arfan untuk memotong dedaunan yang digunakan menutupi sepeda motornya dari panas dan hujan.

Kejanggalan Pernyataan Kapolsek Darul Makmur

Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, yang pernah turun langsung ke Nagan Raya, menyoroti pernyataan Kapolsek Darul Makmur, IPTU Ade Haidir, yang telah beredar di media online wilayah Nagan Raya.

Asep mengungkapkan bahwa saat dikonfirmasi ke Kanit Reskrim Polsek Darul Makmur, Bripka Mirza, terkait kebenaran pernyataan tersebut, pihaknya malah diarahkan untuk menghubungi Humas Polres Nagan Raya.

> “Bripka Mirza bungkam dan tidak menjawab pertanyaan GMOCT mengenai keberadaan Kapolsek Darul Makmur yang baru, Ade Haidir. Informasi yang kami terima, Kapolsek Ade Haidir baru saja bertugas di Polsek Darul Makmur,” ujar Asep NS.

GMOCT mempertanyakan apakah Kapolsek Darul Makmur IPTU Ade Haidir telah menjabat sebelum atau setelah kejadian pembacokan terhadap Ridwanto oleh terduga pelaku bernama Muslem.

Pemberitaan Sepihak dan Tidak Berimbang

Asep NS juga menyoroti pemberitaan dari seseorang yang mengaku Ketua Aliansi Wartawan Nagan Raya, bernama T. Ridwan S.Sos., S.H., yang muncul di salah satu media online.

Menurut Asep, pemberitaan tersebut sepihak dan tidak berimbang, karena tidak meminta keterangan dari Ridwanto, pihak keluarga, maupun GMOCT yang menaungi Ridwanto sebagai Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh.

> “Media yang profesional seharusnya mengonfirmasi kedua belah pihak agar informasi yang disajikan adil dan akurat,” tegas Asep NS.
GMOCT Siap Mengawal dan Menempuh Jalur Hukum

GMOCT menyatakan akan terus mengawal kasus dugaan kriminalisasi terhadap Ridwanto dan menempuh langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

> “Kami memiliki saksi dan bukti kuat di lapangan. GMOCT akan mengumpulkan seluruh data dan alat bukti untuk mengusut tuntas dugaan kriminalisasi terhadap Ridwanto,” pungkas Agung Sulistio.

 

Agung juga menegaskan bahwa:

> “Ridwanto selaku Pimpinan Redaksi Media Online Bongkarperkara.com, yang tergabung di GMOCT dan menjabat sebagai Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh, bukan preman berkedok wartawan. Hasil karya jurnalistiknya dapat dilihat langsung di media Bongkarperkara.com dan di jaringan GMOCT. Kami berdiri tegak membela jurnalis yang bekerja sesuai kode etik dan undang-undang pers.”

Dukungan terhadap Pernyataan Presiden Prabowo Subianto

Agung Sulistio, yang juga menjabat sebagai Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Ketua Umum GMOCT, dan Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), memberikan respons keras dan dukungan penuh terhadap pernyataan tegas Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, yang viral baru-baru ini.

Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo menegaskan agar aparat penegak hukum tidak membuat rakyat kecil menderita melalui tindakan kriminalisasi yang tidak berdasar.

> “Kami sangat mengapresiasi ketegasan Presiden Prabowo. Namun kami juga meminta agar beliau memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan hukum bagi insan pers di seluruh Indonesia,” ujar Agung.

Agung berharap instruksi Presiden kepada pihak kepolisian dan kejaksaan tidak hanya menjadi imbauan, tetapi diwujudkan dalam langkah nyata di lapangan.

> “Kami berharap ada tindakan tegas terhadap oknum yang sewenang-wenang menjerat wartawan tanpa dasar hukum yang sah. Hal ini penting agar tidak ada lagi praktik semena-mena yang mencoreng nama baik institusi hukum di negeri ini,” tambahnya.

GMOCT menyerukan agar semua pihak menghormati kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta menghentikan segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap jurnalis.

#noviralnojustice
#gmoct
#propammabespolri
#dewanpers
#stopkriminalisasiterhadapjurnalis

Team/Redaksi

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Misteri Mobil Xenia Warna Hitam: Warga Ungaran Siap Lapor Propam Polda Jateng Usai Mobil nya “Raib”

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 121
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Semarang| Seorang warga Ungaran Agus Muhamad Ihsan yang beralamat di Jl. Yos Sudarso Kel. Ungaran, Kec. Ungaran Barat Kabupaten Semarang memberikan informasi kepada team liputan khusus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama bahwa sekitar 24 April tahun 2020 dirinya membeli satu unit mobil Xenia warna hitam dengan Nopol H 9473 ES melalui pertemanan Facebook […]

  • Komitmen Ringankan Beban Masyarakat, Pemprov DKI Sediakan Layanan Pemakaman Gratis di 82 TPU

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 57
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 8 Maret 2026 | Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) menegaskan komitmennya untuk meringankan beban masyarakat yang tengah berduka. Salah satunya dengan menyediakan layanan pemakaman tanpa biaya (gratis) di 82 Taman Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola Pemprov DKI Jakarta. Minggu, (08/03/2026). Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan […]

  • Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polsek Ciampea Giat Atur Arus Kendaraan di Pagi Hari

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 114
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan pada Sabtu pagi (19/07/2025). Kegiatan ini difokuskan pada jalur-jalur padat kendaraan serta titik penyebrangan yang digunakan oleh anak-anak sekolah dan warga yang memulai aktivitas pagi. Petugas terlihat berjaga di beberapa […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Sambangi Satkamling, Sampaikan Pesan

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu STP. Sirait, melakukan kegiatan sambang di Pos Satkamling wilayah Kampung Rawa RT 002/003, Desa Gadog, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor,(3/6/). Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari program rutin Bhabinkamtibmas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Megamendung. […]

  • Denny Charter Kritik Ahmad Ali Soal Dapur MBG: Partai Bukan Vendor Negara! ​

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 88
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Februari 2026| Implementasi program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) kini tengah menjadi sorotan tajam, menyusul munculnya wacana keterlibatan langsung institusi partai politik dalam pengelolaan teknis di lapangan. Hal ini memicu kekhawatiran mengenai potensi konflik kepentingan dan pelanggaran regulasi terkait fungsi dasar partai politik di Indonesia. ​Polemik ini mengemuka setelah adanya pernyataan dari […]

  • Kapolsek Ciampea Hadiri Kunjungan Komisi IX DPR RI Dan Sosialisasi Obat Serta Makanan Aman Bersama BPPOM Jabar

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 132
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemilihan makanan, minuman, dan obat-obatan yang aman dan bermutu, kegiatan sosialisasi digelar di wilayah hukum Polsek Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Rabu (28/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja Anggota Komisi IX DPR RI bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM) Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan […]

expand_less