Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Komitmen Ringankan Beban Masyarakat, Pemprov DKI Sediakan Layanan Pemakaman Gratis di 82 TPU

Komitmen Ringankan Beban Masyarakat, Pemprov DKI Sediakan Layanan Pemakaman Gratis di 82 TPU

  • account_circle Syarif Hidayatullah
  • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
  • visibility 51
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 8 Maret 2026 | Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) menegaskan komitmennya untuk meringankan beban masyarakat yang tengah berduka. Salah satunya dengan menyediakan layanan pemakaman tanpa biaya (gratis) di 82 Taman Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola Pemprov DKI Jakarta. Minggu, (08/03/2026).

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, M. Fajar Sauri, menegaskan, kebijakan pemakaman gratis merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah bagi warga yang sedang mengalami masa sulit.

“Pemakaman gratis adalah bentuk kehadiran pemerintah di saat paling sulit bagi warga. Kami memastikan setiap warga DKI Jakarta mendapatkan pelayanan pemakaman yang layak, bermartabat, dan tanpa beban biaya,” ungkapnya di Jakarta, pada sabtu (7/3/26).

Fajar menambahkan, kebijakan ini juga untuk memastikan setiap warga Jakarta memperoleh pelayanan pemakaman yang layak, transparan, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli), mulai dari proses pemulasaraan hingga pemakaman jenazah.

“Sebagai bagian dari pelayanan publik yang menyeluruh, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan berbagai fasilitas pendukung tanpa biaya bagi masyarakat,” imbuhnya.

Fasilitas tersebut meliputi pengurusan Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) untuk makam baru, perpanjangan, maupun makam tumpang yang tidak dipungut biaya alias Rp0. Selain itu, tersedia pula layanan mobil jenazah untuk mengantar jenazah dari rumah duka atau rumah sakit menuju TPU. Layanan mobil jenazah dapat diakses melalui hotline (021) 5480137, (021) 5484544, atau 0816878889.

Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan fasilitas pemulasaraan jenazah berupa peralatan memandikan jenazah serta petugas pemulasaraan. Di area TPU, masyarakat dapat memanfaatkan sarana pendukung seperti tenda berukuran 3 x 3 meter, kursi, hingga sistem pengeras suara (sound system) tanpa biaya. Tak hanya itu, jasa penggalian, penutupan makam dan pemeliharaan area makam juga disediakan oleh Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), sehingga ahli waris tidak dibebankan biaya tambahan.

Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat hanya perlu menyiapkan dokumen persyaratan administratif, yaitu fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) almarhum atau almarhumah, fotokopi KTP dan KK ahli waris atau penanggung jawab, surat keterangan medis atau sertifikat kematian dari rumah sakit atau puskesmas, serta surat keterangan kematian dari kelurahan setempat.

Pengurusan izin makam (IPTM) juga dapat dilakukan secara daring melalui sistem Jakarta Evolution (JAKEVO) serta melalui platform Jakarta Kini (JAKI). Digitalisasi layanan ini untuk mempermudah proses administrasi sekaligus meminimalkan interaksi tatap muka yang berpotensi menimbulkan pungutan liar.

Fajar mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang tip, gratifikasi, maupun imbalan apa pun kepada petugas di lapangan, termasuk Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Apabila masyarakat menemukan praktik pungutan liar atau kendala dalam pelayanan, laporan dapat disampaikan melalui Hotline Pelayanan Pertamanan dan Pemakaman di nomor 0858-9000-9132, aplikasi Jakarta Kini (JAKI), atau melalui kanal media sosial resmi @tamanhutandki dan @dkijakarta.

“Pemprov DKI Jakarta berharap beban finansial keluarga yang ditinggalkan dapat berkurang, sekaligus memastikan proses pemakaman di Jakarta berlangsung secara tertib, manusiawi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.[]

  • Author: Syarif Hidayatullah
  • Editor: Redaksi
  • Source: Rls/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Gelar Pengaturan Lalu Lintas untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor- Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, jajaran Polsek Ciampea, Polres Bogor melaksanakan pengaturan lalu lintas pada Sabtu pagi (21/06/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polsek Ciampea.   Pengaturan lalu lintas ini dilaksanakan sejak pagi hari, saat masyarakat memulai aktivitasnya, […]

  • Oknum Pengusaha Proyek RSUD Majalengka Diduga Abaikan Instruksi Bupati, Aktivis Soroti Dugaan Monopoli

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 339
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Majalengka (GMOCT) 23 Agustus 2025| Aktivis anti korupsi dan pemerhati sosial, Saeful Yunus, SE.MM, menyoroti dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalengka. Menurutnya, oknum pengusaha yang mengerjakan proyek tersebut diduga tidak menjalankan kewajiban sesuai amanat Undang-undang, berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. “Dugaan kesalahan dalam melaksanakan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah […]

  • Seleksi Dewan Pendidikan Disoal: KPP Desak Hapus Nama Tenaga Ahli Wali Kota

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle AG
    • visibility 468
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 2 Desember 2025| Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya hari ini menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Bogor menuntut transparansi dan netralitas dalam proses seleksi Dewan Pendidikan Kota Bogor. Aksi ini dilakukan sebagai respon atas munculnya dugaan konflik kepentingan terkait pencalonan Tenaga Ahli Walikota sebagai calon anggota Dewan Pendidikan. Menurut KPP Bogor […]

  • Skandal Moral Di Tubuh ASN Dan Bhayangkari: Oknum Satpol PP Dan Istri Anggota Polisi Terjerat Hubungan Terlarang

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 129
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Madiun, Jawa Timur| Dunia birokrasi kembali tercoreng dengan munculnya skandal memalukan yang melibatkan dua aparat negara. Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial H, yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Madiun, diduga kuat menjalin hubungan gelap dengan seorang wanita berinisial IY, yang tak lain adalah istri sah dari anggota Polsek […]

  • Biro Organisasi dan Tata Laksana ATR/BPN Tinjau Kesiapan Kantor Pertanahan Kota Medan sebagai Pilot Project Pelayanan Pertanahan

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 55
    • 0Comment

    Tegarnwes.co.id-Medan, 12 Februari 2026| Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kota Medan pada Selasa, 10 Februari 2026. Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi dan peninjauan kesiapan satuan kerja yang diproyeksikan menjadi Pilot Project dalam Pelayanan Pertanahan. Kegiatan tersebut disambut […]

  • Ketua FORMASI Mendorong BNN Cek Urin Pada Jajaran Perumda Tirta Patriot

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 122
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bekasi 23 Agustus 2025| Ketua Umum Forum Remaja Dan Mahasiswa Bekasi (Formasi) Tri Handito mengajak semua elemen masyarakat dan pemerintah memerangi Narkotika dan obat terlarang (Narkoba), Dito sapa akrab Ketua Umum Formasi menyampaikan kepada awak media, Jum’at (22/8/2025) bahwa penyalahgunaan Narkoba di lingkungan masyarakat sangatlah tinggi dan tidak menutup kemungkinan terjadi juga di lingkungan […]

expand_less