Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Kantor Imigrasi Belawan Menyerahkan 9 WN Kerudenim Medan Untuk Dideportasi

Kantor Imigrasi Belawan Menyerahkan 9 WN Kerudenim Medan Untuk Dideportasi

  • account_circle Rls/Darmayanti
  • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
  • visibility 221
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Belawan,3 Oktober 2025| Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menyerahkan sebanyak sembilan (9) orang Warga Negara Asing (WNA) kepada Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan, Jum’at (3/10).

Kesembilan WNA tersebut merupakan hasil pengawasan dan penegakan hukum oleh Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri di wilayah Perairan Asahan Kabupaten Asahan Sumatera Utara, pada 24 September 2025.

Penyerahan dilakukan setelah para WNA diserahkan terlebih dahulu oleh Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri kepada Kantor Imigrasi Belawan pada tanggal 29 September 2025 untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran keimigrasian.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para WNA tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan/atau izin tinggal yang berlaku, sehingga ditetapkan melanggar ketentuan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Ditindak Penyalahgunaan Izin Tinggal, Kantor Imigrasi Belawan Deportasi Warga Negara Malaysia. Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Belawan, Mangampu Siregar, menjelaskan bahwa proses penyerahan ke Rudenim Medan merupakan bagian dari tahapan penegakan hukum keimigrasian terhadap WNA yang melakukan pelanggaran.

Hal tersebut tambah Mangampu dikarenakan Kantor Imigrasi yang memiliki kewenangan melakukan pendetensian selama 7 (tujuh) hari.

“Kami mengapresiasi kerja sama dan sinergi dengan pihak Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri dalam pengawasan orang asing. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan, hari ini kami menyerahkan 9 WNA tersebut ke Rumah Detensi Imigrasi Medan untuk proses pendetensian dan deportasi lebih lanjut,” ungkapnya.

Petugas Kantor Imigrasi Belawan menyerahkan langsung kesembilan WNA tersebut di Rumah Detensi (Rudenim) Medan. Proses serah terima berjalan lancar dengan pengawalan ketat dan pengawasan sesuai prosedur keamanan.

Kemudian pihak Rudenim akan melakukan pendetensian dan menyiapkan langkah-langkah administratif untuk pemulangan para WNA tersebut ke negara asal masing-masing.

Penyerahan ini merupakan bukti nyata sinergi antarinstansi dalam menjaga kedaulatan wilayah dan menegakkan aturan keimigrasian secara konsisten dan profesional.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Gunakan Material Tak Sesuai, Proyek Jalan Lingkungan di Pebayuran Dipertanyakan

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 156
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi – Proyek peningkatan jalan lingkungan di Kampung Tambun RT 04 RW 01, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi menjadi sorotan .(Rabu 21 Mei 2025)   Proyek yang dikerjakan oleh CV Cahaya Surya Imani dengan pagu anggaran sebesar Rp 194.594.400,00 dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bekasi ini diduga […]

  • Cegah Tawuran dan Kriminalitas, Rayonisasi Polsek Pebayuran Gelar Apel dan Patroli Akbar

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 39
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi, 1 Maret 2026| Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, jajaran Polsek Pebayuran bersama rayonisasi gabungan menggelar apel malam yang dilanjutkan patroli skala besar, Sabtu (28/2/2026) pukul 23.00 WIB, di Mako Polsek Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Kegiatan apel gabungan rayonisasi tersebut melibatkan personel dari Polsek Cikarang Utara, Polsek Cikarang Timur, […]

  • Sidorahayu Dalam Jurang Kehancuran: Seorang Oknum Kepala Desa Sumberrejo Di Duga Dalangi Penambangan Pasir Ilegal

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 238
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Lampung Timur| Dibalik keindahan dan kesejukan Desa Sidorahayu Kecamatan WawayKarya Kabupaten Lampung Timur, tersirat sebuah tragedi memilukan yang mengancam Wilayah tersebut kedalam Jurang Kehancuran. Pasalnya, pada Sabtu siang (10/05/2025) saat awak Media melakukan Control Social diwilayah Desa Sidorahayu, Kecamatan WawayKarya, awak Media kembali menemukan sebuah Lokasi yang digunakan untuk melakukan Kegiatan Penambangan Pasir yang diduga […]

  • Praktik Dugaan Korupsi Di Dunia Pendidikan Kota Bekasi

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle M.Ifsudar / Syarif Hidayatullah
    • visibility 202
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bekasi| Kota Bekasi merupakan wilayah yang menjadi tempat bersandar bagi berbagai kalangan yang memiliki visi dan misi untuk menghadapi kerasnya kehidupan. Namun, semua itu harus ditempuh dengan tindakan yang baik dan benar demi meraih harapan. Dalam hal ini, Barisan Muda Bekasi (BMB) terus memantau persoalan yang cukup krusial dan berdampak pada potensi kerugian negara hingga […]

  • Pemprov Sumut Fasilitasi Aplikator dan Driver Ojol Sepakati Tarif, Pastikan Perlindungan Driver dan Pola Kemitraan yang Adil dan Transparan

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Dinas perhubungan Sumut
    • visibility 95
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id – Medan | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memfasilitasi pertemuan perusahaan Aplikasi dan Driver, serta menyepakati besaran tarif atau biaya jasa yang akan diatur dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Tentang Pelaksanaan Pengawasan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor untuk Kepentingan Masyarakat Berbasis Aplikasi. Langkah ini diambil setelah banyak keluhan dari para driver ojol yang disampaikan […]

  • Uang Puluhan Juta Sudah Diserahkan, Surat Damai Tak Kunjung Ada: Kasus Salah Sasaran di Kab. Semarang Jadi Tanda Tanya

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 209
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Semarang, 8 Januari 2026 (GMOCT)| Kasus dugaan salah sasaran pengeroyokan dan perusakan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kabupaten Semarang kembali jadi sorotan. Bukan hanya soal kejadian di lapangan, tapi juga soal proses perdamaian yang kini memunculkan banyak pertanyaan. Informasi yang dihimpun GMOCT menyebutkan, pihak yang diduga berasal dari kelompok Bandungan mengaku sudah menyerahkan […]

expand_less