Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Kejagung Telusuri Dugaan Korupsi di Pertamina, Empat Saksi Diperiksa JAM PIDSUS

Kejagung Telusuri Dugaan Korupsi di Pertamina, Empat Saksi Diperiksa JAM PIDSUS

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
  • visibility 348
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 Oktober 2025| Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mengusut tuntas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.
Pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Tim jaksa penyidik pada direktorat penyidikan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa 4 (empat ) orang saksi yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan perkara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa keempat saksi yang diperiksa masing-masing berinisial IP, pihak dari PT Oil Terminal Merak; DA, Manager Gas Operation PT. Pertamina International Shipping; AS, Office Product Overseas Chartering; serta DS, karyawan
PT Oil Terminal Merak.

“Pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada
PT. Pertamina (Persero), Subholding, dan KKKS tahun 2018 sampai 2023 dengan tersangka HW dan pihak terkait lainnya,” jelas Anang Supriatna dalam pernyataannya.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses Hukum yang berkelanjutan untuk mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah, dan produk kilang di lingkungan pertamina beserta anak usahanya.

Melalui langkah ini, Kejaksaan berharap dapat menegakkan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan sumber daya energi Nasional, serta memastikan setiap penyimpangan yang menimbulkan kerugian Negara dapat dipertanggungjawabkan secara Hukum.

“Seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini demi menjaga integritas pengelolaan sektor strategis Negara,” pungkas Kapuspenkum.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sengkarut Penerimaan Calon Tenaga Kerja di PT. Winbright Teknologi, Janji Manis Yayasan PT.Jaya Calista Pratama

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Rangkasbitung, Lebak 12 September 2025| Carut marut penerimaan karyawan baru di PT. Win Bright, Perusahaan yang terletak di Jl. Raya Rangkasbitung, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten kembali menjadi sorota aktifis. Pada Kamis 11 September  2025 Dilansir dari pemberitaan salah satu media online yang terbit baru-baru ini, adanya beberapa oknum yang diduga memainkan […]

  • Bekasi Bukan Sarang Tikus! “BMB Turun ke KPK Bongkar Dugaan Korupsi Perumda Tirta Baghasasi”

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 42
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 11 Maret 2026 | Barisan Muda Bekasi (BMB) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada Jumat, 6 Maret 2026. Aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian dan komitmen masyarakat sipil dalam mengawal dugaan praktik korupsi serta penyalahgunaan kewenangan yang diduga terjadi di lingkungan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta […]

  • Inggris Tegaskan Dukungan pada Inisiatif Otonomi Maroko sebagai Basis Paling Kredibel bagi Perdamaian di Sahara

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 11
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id | London, 26 April 2026 | Pemerintah Britania Raya kembali mempertegas posisi diplomatiknya terkait isu Sahara Maroko. Menteri Luar Negeri Inggris, Yvette Cooper, pada hari Kamis menegaskan kembali bahwa negaranya mendukung rencana otonomi yang diajukan oleh Maroko sebagai “basis yang paling kredibel, layak, dan pragmatis bagi perdamaian di Sahara.” Pernyataan tersebut disampaikan setelah pertemuan […]

  • Demo Kasus Pengadaan Alat Olahraga, Kejari Diminta Periksa Tri Adhianto

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Ryan Nugraha
    • visibility 1.313
    • 0Comment

    tegarnews.co.id-BEKASI| Puluhan massa aksi Barisan Muda Bekasi mendesak Kejaksaan Negeri Bekasi menangkap eks Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi, Ahmad Zarkasih yang diduga terlibat dalam aksi korupsi bersama pihak pemenang lelang proyek pengadaan alat olahraga pada Tahun 2023. Demonstran juga menyerukan kejaksaan memeriksa Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto yang merangkap sebagai Ketua KONI Kota […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Gelar Apel Kendaraan Dinas, Disaksikan Kasubbag Tata Usaha Ferdiana Irwanti

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 43
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan, 12 Maret 2026 |Kantor Pertanahan Kota Medan melaksanakan kegiatan apel kendaraan dinas sebagai bentuk pengawasan dan pengecekan kondisi kendaraan operasional yang digunakan dalam mendukung tugas pelayanan pertanahan. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh kendaraan dinas dalam kondisi baik dan siap digunakan untuk menunjang aktivitas kerja pegawai di lapangan. Apel kendaraan dinas tersebut dilaksanakan […]

  • Menghapus Stigma Negatif Terhadap Pelayanan SIM, dan Memberi Kemudahan Tanpa Pungli!

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 394
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 25 Oktober 2025| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan adanya pungutan liar dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Beliau menegaskan, biaya resmi pembuatan SIM A hanya Rp120 ribu dan SIM C sebesar Rp100 ribu, di luar biaya tes kesehatan dan psikologi. “Kalau ada yang meminta lebih […]

expand_less