Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Polemik Izin HGU PT SPS 2 Agrina, Geuchik Babah Lueng Mengaku Tak Pernah Melihat Bukti Fisik HGU Selama Menjabat

Polemik Izin HGU PT SPS 2 Agrina, Geuchik Babah Lueng Mengaku Tak Pernah Melihat Bukti Fisik HGU Selama Menjabat

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
  • visibility 108
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh 17 Oktober 2025 (GMOCT)| Polemik terkait izin Hak Guna Usaha (HGU) PT SPS 2 Agrina di Desa Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, semakin mencuat. Dua Geuchik (Kepala Desa) Babah Lueng, baik yang masih aktif maupun mantan, menyatakan tidak pernah melihat bukti fisik izin HGU yang diklaim oleh perusahaan tersebut.

Merril Yasar, Geuchik Babah Lueng saat ini, dan Samsuddin, mantan Geuchik periode 2015-2021, mengungkapkan hal ini kepada Tim Liputan Khusus GMOCT dalam wawancara terpisah. Keduanya secara tegas menyatakan tidak pernah melihat bukti fisik izin HGU yang diklaim PT SPS 2 Agrina.

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar, mengingat pentingnya peran Kepala Desa dalam pengelolaan informasi terkait tanah di wilayahnya. Kepala Desa/Keuchik memiliki hak untuk mengetahui izin HGU karena beberapa alasan:

– Kewajiban dan Tanggung Jawab: Sebagai perpanjangan tangan pemerintah di tingkat desa, Kepala Desa memiliki tanggung jawab untuk mengawasi pengelolaan tanah, termasuk HGU.
– Informasi bagi Masyarakat: Warga desa berhak mendapatkan informasi akurat mengenai status tanah di lingkungan mereka.
– Koordinasi dengan Pemegang HGU: Kepala Desa berperan sebagai jembatan antara pemegang HGU dan masyarakat, termasuk dalam penanganan sengketa tanah dan isu lingkungan.
– Pelaporan dan Pengawasan: Kepala Desa berhak meminta informasi dari pemegang HGU mengenai pelaksanaan kegiatan usaha dan dampaknya terhadap warga.

Ketidakjelasan mengenai izin HGU ini semakin diperparah dengan tindakan PT SPS 2 Agrina yang menggunakan klaim HGU tersebut untuk melaporkan dua warga Desa Babah Lueng. Hal ini menimbulkan keresahan di masyarakat dan memicu pertanyaan tentang transparansi dan legalitas operasional perusahaan.

“Bukankah Kepala Desa/Pemdes adalah mitra kerja Pemerintah ataupun Negara?” tanya Tim Liputan Khusus GMOCT, menyoroti pentingnya keterlibatan pemerintah desa dalam isu ini.

Kasus ini menyoroti perlunya transparansi dan koordinasi yang lebih baik antara perusahaan pemegang HGU, pemerintah daerah, dan pemerintah desa. Masyarakat Desa Babah Lueng berhak mendapatkan kejelasan mengenai status tanah di wilayah mereka, dan Kepala Desa memiliki peran krusial dalam memastikan hal ini terwujud.

#noviralnojustice

#kementerianatrbpn

#kanwilbpnbandaaceh

#bpnnaganraya

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wilson Lalengke: Pajak Adalah Saham Rakyat, Bukan Zakat

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 304
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 September 2025| Belakangan ini, wacana tentang pajak kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sejumlah kesempatan menyamakan pajak dengan zakat atau sumbangan masyarakat untuk negara. Pandangan ini adalah kekeliruan serius yang harus dikoreksi, diluruskan. Pajak bukanlah zakat. Pajak bukan pula sedekah, apalagi sumbangan sukarela. Pajak adalah saham rakyat yang ditanamkan kepada negara […]

  • Jumat Bersih di Desa Karangreja: Aparatur Desa dan Bhabinkamtibmas Gotong Royong Jaga Lingkungan

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 299
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi] 22 Agustus 2025– Aparatur Desa Karangreja bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan Jumat Bersih (Jumsih) dengan membersihkan sampah yang berserakan di sepanjang Jalan Bakung Tengah RT 07/04, Desa Karangreja, Jumat (22/8/2025).   Kegiatan gotong royong ini diikuti oleh perangkat desa mulai dari Ketua RT, RW, Dusun hingga jajaran aparatur desa lainnya. Hadir pula […]

  • LPK-RI Sosialisasikan Bahaya Pergaulan Bebas, Judi Online, Dan Bullying Di SMP Kristen Petra Kediri

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 443
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kediri, 18 Juli 2025| (GMOCT)-Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) berhasil menggelar sosialisasi bertema “Bahaya Pergaulan Bebas, Dampak Negatif Penggunaan Handphone Berlebihan, Bahaya Judi Online, dan Dampak Bullying pada Kalangan Remaja” di SMP Kristen Petra Kediri. Acara yang berlangsung di Aula YPK Petra, Jalan Medang Kamulan No. 48, Kota Kediri, dihadiri ratusan siswa dengan antusiasme […]

  • PKN Tolak Pilkada Lewat DPRD: Langkah Mundur dan Ancaman Bagi Demokrasi

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Egi Hendrawan
    • visibility 191
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 26 Desember 2025| Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menyatakan sikap tegas menolak wacana pengembalian sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). PKN menilai usulan tersebut bukan sekadar perubahan mekanisme, melainkan langkah mundur bagi kualitas demokrasi di Indonesia. Ketua Majelis Agung PKN, Gede Pasek Suardika, menegaskan bahwa mengembalikan mandat pemilihan kepala daerah […]

  • Muhamat Nasir Bongkar Dugaan Pemerasan Oknum Penyidik Polres Temanggung, Bantah Tuduhan Penipuan

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 109
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Temanggung (GMOCT) 7 Agustus 2025| Muhamat Nasir, warga Jembangan, Dusun Sruwen, Tengaran, Kabupaten Semarang, dengan tegas membantah tuduhan penipuan yang dilayangkan oleh Nur Vairus Ilzami Kusnur Kotimah ke Polres Temanggung. Nasir menyatakan bahwa kasus ini seharusnya masuk ranah perdata karena berkaitan dengan utang-piutang usaha yang dikelola oleh temannya, Asep. Menurut informasi yang diperoleh Gabungan Media […]

  • Awali 2026 AMANAT Kembali Akan Gelar Aksi ‘Mimbar Rakyat’ Tuntut Evaluasi dan Transparansi BPN Kota Depok

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 405
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Depok, 1 Januari 2026| Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah (AMANAT) yang terdiri dari berbagai element masyarakat, antara lain; – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI ) Depok, – Garuda Nusantara(GARNUS)Depok, – Front Mahasiswa Depok(FMD), – FRKD, – Serikat Petani Depok, – PPD, – FORTA, – GMMMD, – dll Kesemua elemen masyarakat tersebut, berencana untuk kembali menggelar […]

expand_less