Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Tokoh » PKN Tolak Pilkada Lewat DPRD: Langkah Mundur dan Ancaman Bagi Demokrasi

PKN Tolak Pilkada Lewat DPRD: Langkah Mundur dan Ancaman Bagi Demokrasi

  • account_circle Egi Hendrawan
  • calendar_month Jum, 26 Des 2025
  • visibility 195
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 26 Desember 2025| Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menyatakan sikap tegas menolak wacana pengembalian sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). PKN menilai usulan tersebut bukan sekadar perubahan mekanisme, melainkan langkah mundur bagi kualitas demokrasi di Indonesia.

Ketua Majelis Agung PKN, Gede Pasek Suardika, menegaskan bahwa mengembalikan mandat pemilihan kepala daerah ke tangan legislatif adalah upaya nyata dalam membentengi status quo. Menurutnya, langkah ini berpotensi besar melanggengkan kekuasaan segelintir elite.

“PKN menolak keras usulan Pilkada oleh DPRD. Ini adalah bentuk kemunduran demokrasi yang nyata. Ini merupakan upaya terang-terangan untuk membentengi status quo dan melestarikan oligarki yang pada akhirnya mengancam kedaulatan rakyat,” ujar Pasek dalam keterangannya, Jumat, 26 Desember 2025.

*Kritik atas Alasan Efisiensi Anggaran*

Wacana Pilkada lewat DPRD kembali mencuat di penghujung tahun 2025 dengan dalih penghematan anggaran negara serta meminimalisir konflik sosial di akar rumput. Namun, argumentasi ini dipatahkan oleh Wakil Ketua Umum sekaligus Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PKN, Denny Charter.

Denny menyebutkan bahwa klaim penghematan biaya tidak sebanding dengan kerugian fundamental yang akan diderita masyarakat apabila hak pilih mereka dicabut.

“Biaya terbesar sebenarnya bukan pada penyelenggaraan Pilkada itu sendiri, melainkan hilangnya akuntabilitas pemimpin kepada pemilihnya. Rakyat tidak lagi memiliki kontrol langsung terhadap siapa yang memimpin mereka,” kata Denny.

Ia menambahkan, efisiensi yang didapat dari meniadakan Pilkada langsung hanya mencakup sebagian kecil dari potensi kerugian negara akibat praktik korupsi, kolusi, dan kebijakan yang hanya berpihak pada elite (pro-elit) yang rawan terjadi dalam sistem pemilihan tidak langsung.

“Biaya yang dihemat itu kecil jika dibandingkan dengan dampak buruk dari kebijakan yang tidak akuntabel serta potensi kolusi antara kepala daerah dengan anggota DPRD yang memilihnya,” tegasnya.

*Konteks Isu Nasional*

Isu Pilkada tidak langsung kembali memanas setelah sejumlah pihak di parlemen dan pemerintah mulai mengkaji revisi Undang-Undang Pilkada. Berdasarkan pemantauan, beberapa partai seperti Golkar telah menunjukkan sinyal dukungan terhadap skema pemilihan oleh DPRD dengan alasan menekan high-cost politics (politik biaya tinggi) yang kerap memicu korupsi kepala daerah.

PKN pun menyerukan agar pemerintah tetap mempertahankan sistem pemilihan langsung sebagai pilar utama kedaulatan rakyat yang telah diperjuangkan sejak era reformasi.[]

  • Author: Egi Hendrawan
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polemik LKS Dinilai Dibesar-besarkan: Tak Ada Transaksi Sekolah, Negara Diminta Tak Diseret ke Narasi Gagal Lindungi Siswa

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 113
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, 25 Januari 2025| Isu distribusi Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah sekolah kembali menuai sorotan publik. Namun, upaya menarik persoalan tersebut ke dalam narasi besar bahwa negara dinilai menghindar dan tidak berpihak pada peserta didik dinilai sejumlah pihak sebagai framing berlebihan yang tidak sepenuhnya berbasis fakta lapangan. Penelusuran terhadap mekanisme di sejumlah sekolah menunjukkan […]

  • Diduga Oknum Aparat di Purbalingga Memfasilitasi Arena Judi Sabung Ayam, APH Jangan Tutup Mata

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 85
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Purbalingga, 20 Desember 2025| Negara semakin bobrok ketika oknum aparat menjadi bos arena perjudian sabung ayam, seharusnya penegak hukum menjadi contoh suritauladan kepada warganya, agar perbuatan yang melanggar hukum tidak terjadi namun fakta lain berbalik justru menjadi bos perjudian. Dari hasil investigasi awak media terjun kelapangan guna memastikan adanya arena perjudian jenis sabung ayam pada […]

  • Tambang Emas Gunung Guruh Tetap Beroperasi, Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat Mencuat

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 14 Januari 2026| Aktivitas tambang emas di kawasan Gunung Guruh, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, hingga kini dilaporkan masih terus beroperasi. Padahal, kawasan tersebut disebut berada dalam wilayah yang seharusnya mendapat pengawasan ketat. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas penambangan tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah narasumber yang mengaku […]

  • Dengan Penuh Wibawa dan Integritas, Pra Kongres PWI 2025 di Bekasi Tegaskan Komitmen Bersih dan Bermartabat

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Rls/M.Imron/M.Ifsudar
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 30 Agustus 2025| Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK) Komdigi, Cikarang, Bekasi (29/8), menjadi saksi sejarah lahirnya komitmen besar keluarga besar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Pra-Kongres PWI 2025 yang digelar dengan suasana khidmat dan penuh kekeluargaan itu tidak hanya menjadi ajang pemanasan menuju kongres puncak, melainkan juga penegasan tekad bulat insan […]

  • Dugaan Diskriminasi Penanganan Kasus di Polsek Grabag: Propam Sudah Bertindak Pelapor “Sidang Etik” Jalankan, Sementara Hasil Gelar Perkara di Satreskrim Polresta Magelang Belum Jelas

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 34
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Magelang, 1 Juni 2026 | GMOCT terus mengawal kasus dugaan diskriminasi dan ketidakprofesionalan penanganan perkara yang dilakukan oleh Kanit Reskrim dan Kapolsek Grabag, Polres Kota Magelang. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP) tertanggal 13 Mei 2026 yang diterima kuasa hukum pelapor, Marlundu Lumban Raja, S.H., tim redaksi berupaya mengonfirmasi langsung kepada […]

  • Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Serta Memberikan Kemudahan Bagi Masyarakat 

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 56
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 29 Desember 2025| Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, Kantor Pertanahan Kota Medan membuka layanan pertanahan pada akhir pekan. Pelayanan ini dilaksanakan setiap hari Sabtu pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, khusus bagi pemohon yang datang secara langsung. Kehadiran layanan akhir pekan ini […]

expand_less