Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Praktisi Hukum Sekaligus PENGAWAS Forum Koordinasi Penegak Hukum, Dr. Dedi DJ Angkat Bicara Soal Perbedaan Tuntutan Jaksa dan Putusan Hakim

Praktisi Hukum Sekaligus PENGAWAS Forum Koordinasi Penegak Hukum, Dr. Dedi DJ Angkat Bicara Soal Perbedaan Tuntutan Jaksa dan Putusan Hakim

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
  • visibility 203
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Agustus 2025| Praktisi hukum yang juga Pengawas FORKOGAKUM (Forum Koordinasi Penegak Hukum), DR. Dedi DJ, menyoroti perbedaan mencolok antara tuntutan jaksa dan putusan hakim dalam sejumlah kasus hukum, termasuk kasus Nikita Mirzani.

Menurut Dedi DJ, perbedaan yang signifikan antara tuntutan jaksa dan vonis hakim menimbulkan pertanyaan terkait kejelasan dan konsistensi putusan.

“Kejelasan dan konsistensi dalam putusan sangat penting untuk menjaga legitimasi lembaga peradilan di mata publik,” ujar Dedi DJ. Kepada media tgl (29/10/2025).

Dedi DJ menekankan bahwa transparansi pertimbangan hakim dalam menetapkan hukuman-termasuk faktor pemberatan dan peringanan sangat diperlukan agar masyarakat dapat memahami keputusan pengadilan. Dengan begitu, publik tetap percaya bahwa sistem hukum berjalan adil dan tidak diskriminatif.

Sebagai pengawas FORKOGAKUM, Dedi DJ juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka dari lembaga peradilan mengenai alasan di balik putusan, sehingga setiap pihak yang terlibat maupun masyarakat luas dapat menerima keputusan tersebut dengan penuh keyakinan.

“Sebagai pengawas Forum Koordinasi Penegak Hukum, kami akan terus memantau proses hukum siapapun yang menjadi perhatian publik, termasuk Nikita Mirzani, sampai ybs memperoleh keputusan yang berkekuatan hukum tetap atau incracht. Ini adalah bagian dari tujuan mendirikan FORKOGAKUM, yaitu untuk melihat kinerja aparat penegak hukum secara menyeluruh mulai dari penyelidikan, penyidikan, tuntutan, vonis, hingga putusan yang berkekuatan hukum tetap,” terang Dedi DJ.

Dedi DJ menambahkan, kedepannya rekan-rekan kejaksaan harus lebih berhati-hati dalam menjalankan dan melakukan penuntutan secara objektif serta proporsional, agar tidak bersifat tendensius.

“Jangan sampai aparat penegak hukum, khususnya oknum JPU, mempertontonkan proses hukum yang melanggar asas dan norma yang berlaku, sebagaimana diamanahkan oleh undang-undang. Ingat, negara kita adalah negara hukum sesuai Pasal 1 ayat 3 UUD 1945,” tegasnya.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gebrakan Kapolsek Dramaga di Siang Bolong, Razia Operasi Miras Bersama Forkompicam Wujud Cipta Kondisi Aman dan Tertib

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 152
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polsek Dramaga Polres Bogor Berhasil Merazia Miras Di Wilayah Desa Ciherang Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor. Di Pimpin Langsung Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H M.H Bersama Forkompimcam Kecamatan Dramaga. Jumat (9/05/2025) Dalam Razia Tersebut Polsek Dramaga Berhasil Mengamankan Sejumlah Barang Bukti Miras Di antaranya Jenis Ciu, Arak Bali Dan Leci. Kapolsek Dramaga Iptu Desi […]

  • Warga PALI Keluhkan Kelangkaan Gas Subsidi, Harga Jauh di Atas HET

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pali, 24 September 2025| Kelangkaan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram atau yang biasa disebut gas melon kembali dikeluhkan warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kondisi ini membuat masyarakat, terutama para ibu rumah tangga, kesulitan memenuhi kebutuhan memasak sehari-hari. Selain sulit didapat, harga gas melon di lapangan juga melonjak jauh dari ketentuan pemerintah. […]

  • Divpropam Gelar Perkara Rantis Brimob Tabrak Ojol Affan Kurniawan

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 212
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakrta,1 September 2025| Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri memastikan, akan menggelar perkara terkait kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan. Peristiwa terjadi pada Kamis (28/8) malam, usai kericuhan demonstrasi di sekitar kompleks parlemen, Jakarta. Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi Divpropam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto, […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga, Pererat Kedekatan Dengan Masyarakat Di Leuwisadeng

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 116
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor, Aiptu Sukmono, menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah binaannya. Pada hari Rabu (25/06/2025), Aiptu Sukmono melaksanakan kunjungan langsung ke warga masyarakat di Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, sebagai upaya mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan warga setempat. Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Sukmono tampak akrab dan hangat berinteraksi. Ia […]

  • Bicara Tuhan Tanpa Menghakimi! Inilah Sosok Habib Ja’far, Dai Filsafat yang Jadi ‘Penyelamat’ Pemuda Tersesat

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 49
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 28 Maret 2026 | Di era di mana jari netizen begitu mudah menghakimi, muncul seorang pendakwah yang justru memilih untuk merangkul. Dengan kaos oblong, celana jeans, dan peci putih yang melingkar di kepala, Husein bin Ja’far Al Hadar—atau yang lebih populer dikenal sebagai Habib Ja’far—telah menjadi fenomena baru dalam dunia dakwah digital […]

  • Jacob Ereste: Rencana Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia Diperlukan 2.000 Relawan Untuk Menjadi Kelinci Percobaan

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banten| 2.000 orang relawan diperlukan untuk menjadi “kelinci percobaan” seperti yang diumumkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengikuti uji coba vaksin tuberculosis (TBC) yang digagas serta hendak dikembangkan oleh Bill Gate di Indonesia. Peserta uji coba yang dibutuhkan oleh Gare Foundation adalah penyintas TBC yang bersedia mengikuti proses uji coba secara sukarela, […]

expand_less