Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Proyek Jalan Rp 87 Miliar Dilaporkan ke Kejagung: BPK Temukan Kelebihan Bayar dan Kontraktor Bermasalah

Proyek Jalan Rp 87 Miliar Dilaporkan ke Kejagung: BPK Temukan Kelebihan Bayar dan Kontraktor Bermasalah

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
  • visibility 330
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Banten, 13 Oktober 2025| Sebuah dokumen bertanda “Sifat Rahasia” tertanggal 13 Oktober 2025 beredar di kalangan jurnalis dan aktivis antikorupsi. Dalam surat lebih dari 20 halaman itu, dua organisasi masyarakat sipil, Gema Kosgoro Banten dan Banten Corruption Watch (BCW), melaporkan dugaan penyimpangan besar dalam proyek pembangunan Ruas Jalan Ciparay–Cikumpay senilai Rp87,69 miliar di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten.

Dalam laporan berkop resmi dan ditandatangani Junaidi Rusli, SE., MM. dan Agus Suryaman, SPt., kedua lembaga itu meminta Jaksa Agung RI melalui Jampidsus segera menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek yang dikerjakan oleh PT Lambok Ulina tersebut.

“Kami melaporkan karena ini sudah bukan maladministrasi biasa. Ada pola penggelembungan, manipulasi dokumen, dan pengalihan material yang jelas-jelas merugikan keuangan negara,” ujar Junaidi Rusli, Ketua Gema Kosgoro Banten, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/10).

Isi Dokumen: Kelebihan Bayar Rp10 Miliar

Dalam dokumen yang diperoleh, tertulis bahwa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2024 menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp10,05 miliar serta denda keterlambatan Rp2,93 miliar yang belum disetorkan ke kas daerah..Proyek tersebut menggunakan dana APBD Banten 2024 dan dijalankan berdasarkan Kontrak Nomor 600.2.3.1/033/SPK-PJ.CC/BBM/DPUPR/IV/2024.

Selain itu, dalam lampiran LHP BPK yang disertakan, auditor juga menyoroti penggunaan material beton berbeda dari spesifikasi e-katalog. Dalam laporan disebutkan, “supplier material tidak sesuai daftar resmi, terdapat dugaan manipulasi dokumen dan pergantian pemasok tanpa izin pejabat berwenang.”

Rekam Jejak Kontraktor Bermasalah

Masih dari dokumen yang sama, disebut bahwa PT Lambok Ulina, pemenang tender proyek ini, memiliki rekam jejak kontroversial. Perusahaan ini pernah disanksi oleh KPPU pada 2021 karena dugaan persekongkolan tender proyek PLUT Kabupaten Bogor.
Direktur perusahaannya, berinisial JS, bahkan disebut pernah divonis 7 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek UIN Jambi.

Kantor perusahaan yang tercantum di dokumen kontrak — Jl. Mabes Hankam No. 2A, TMII, Jakarta Timur — menurut hasil penelusuran BCW, “tidak mencerminkan kapasitas kontraktor besar.” Dari hasil investigasi lapangan, bangunan tersebut hanyalah rumah kantor kecil tanpa aktivitas proyek besar.

“Kantor kontraktor yang mengerjakan proyek puluhan miliar justru sepi dan tidak beroperasi layaknya perusahaan konstruksi besar. Ini kuat dugaan hanya bendera pinjam,” ujar Agus Suryaman, Sekjen BCW.

Nama Pejabat PUPR Turut Terseret

Laporan itu menyebut secara eksplisit beberapa pejabat di lingkungan Dinas PUPR Banten yang diduga mengetahui atau terlibat dalam penyimpangan, antara lain:

Arlan Marzan, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten;

Ir. Wahyudin, ST, MT, Kabid Bina Marga;

PPK Proyek Ciparay–Cikumpay (nama disebut dalam SPK);

Pokja e-Purchasing dan Pejabat Pengadaan;

Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR;

serta PT HRI selaku konsultan pengawas proyek.

“Nama-nama ini kami sebut karena mereka punya tanggung jawab langsung dalam kontrak dan pencairan dana. Kami minta Kejaksaan segera memeriksa,” tegas Junaidi dalam dokumen tersebut.

Dugaan Pelanggaran Hukum

Dalam bagian analisis hukum, laporan itu mengutip pasal-pasal dari UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Perpres 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Disebutkan bahwa unsur pidana meliputi:

Penyalahgunaan wewenang dalam penunjukan penyedia jasa, Manipulasi spesifikasi dan dokumen, Mark-up pembayaran, Keterlambatan pekerjaan tanpa penerapan sanksi, Dugaan kolusi antara pejabat PUPR dan kontraktor.

Dari Laporan ke Penyelidikan

Laporan yang dialamatkan ke Jaksa Agung RI juga ditembuskan ke Kepala BPK RI, Menteri PUPR, Kajati Banten, Gubernur Banten, dan Direktur PT Lambok Ulina.
Pelapor menyertakan bukti berupa fotokopi LHP BPK Provinsi Banten 2024, foto papan proyek dan kondisi lapangan, serta dokumentasi kantor kontraktor di Jakarta Timur.

Dalam penutup surat, tertulis kalimat tegas:

“Kami menyampaikan laporan ini dengan itikad baik untuk menjaga integritas keuangan negara. Kami siap memberikan keterangan dan bukti tambahan apabila diperlukan.”

Seruan Transparansi

Saat dihubungi kembali, Agus Suryaman menambahkan, laporan ini adalah bagian dari upaya publik untuk menolak pembiaran atas praktik korupsi di sektor infrastruktur Banten.
“Setiap tahun ada proyek besar, tapi masyarakat tidak pernah tahu hasilnya. Jalan rusak lagi, anggaran habis lagi,” ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Provinsi Banten belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Ajak Jaga Kamtibmas Dan Kebersihan Lingkungan

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 126
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sebagai upaya menjalin kedekatan dengan masyarakat serta menjaga kondusifitas wilayah, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar. Aiptu Ateng Komara melaksanakan kegiatan sambang warga di Kampung Cinangneng I RT.002/001, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Rabu (21/05/2025). Kegiatan sambang tersebut menyasar langsung kepada tokoh masyarakat dan warga sekitar. Dalam […]

  • Kapolda Jabar Gelar Kegiatan Bakti Sosial Di Panti Asuhan Al-Amin Garut

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 132
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Garut, Jawa Barat| Setelah melakukan kunjungan kerja ke Polres Garut Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., dilaksanakan kegiatan bakti sosial di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Panti Asuhan Al-Amin, yang terletak di Jl. Cipanas, Kp. Babakanslaawi, Ds. Cimanganten, Kec. Tarogong Kaler, Kabupaten Garut pada Kamis, (22/05/25). Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol […]

  • Manfaatkan Aplikasi Sentuh Tanahku, Akses Layanan Pertanahan Kini Lebih Mudah dan Aman

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 15 Januari 2026| Kantor Pertanahan Kota Medan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Aplikasi Sentuh Tanahku sebagai sarana layanan informasi pertanahan yang mudah, cepat, dan aman. Aplikasi resmi dari Kementerian ATR/BPN ini hadir untuk mendukung transformasi digital layanan pertanahan, termasuk dalam penggunaan sertipikat elektronik yang memberikan perlindungan hukum lebih baik bagi pemegang hak atas tanah. Aplikasi […]

  • Misteri Limbah Sungai Klampok Bergas: Tuduhan PT Sido Muncul terhadap Pabrik Laundry Dipertanyakan, Inilah Jawaban PT Hanla

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 123
    • 0Comment

    Tegarnews.cp.id-Kabupaten Semarang, Jawa Tengah| (GMOCT) Jum’at 13 Juni 2025 – Viralitas pemberitaan mengenai limbah PT Sido Muncul telah memicu investigasi mendalam oleh tim liputan khusus GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama). Tim yang dipimpin Asep NS (Sekretaris Umum GMOCT) dan M. Bakara (Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah) mengunjungi PT Hanla, pengelola pabrik laundry yang […]

  • SUTA Nusantara Bersama KEC Membentuk Satker, Bersama Program PMI Ke Jepang

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Egi Hendrawan
    • visibility 711
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banten,19 Juli 2025| Kolaborasi ini dimulai dengan penandatanganan MoU antara Bakorwil SUTA Nusantara Banten dan Yayasan Wakaf Khadimul Ummah di bawah naungan FSPP Banten, disaksikan langsung oleh Kadisnakertrans Provinsi Banten, Drs. Septo Kalnadi, M.M. Ketua Bakorwil Banten, Agus, menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak: “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Banten, Bapak Kadisnaker Banten, […]

  • Malam Perayaaan HUT RI Ke-80, 31 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 119
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 15 Agustus 2025| Sejumlah ruas jalan di Jakarta ditutup saat malam Perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia pada Minggu (17/8/2025). Sebanyak 31 ruas jalan di Jakarta ditutup sementara mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB. “Untuk menunjang kegiatan tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas bersifat situasional,” kata Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo […]

expand_less