Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Proyek Turap BBWS di Kuningan Diduga Sarat Penyimpangan, Agung Sulistio Desak Aparat Hukum Bertindak Tegas

Proyek Turap BBWS di Kuningan Diduga Sarat Penyimpangan, Agung Sulistio Desak Aparat Hukum Bertindak Tegas

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
  • visibility 93
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kuningan, 29 Oktober 2025| Dugaan penyimpangan pada proyek Turap/TPT Sungai di Desa Dukuh Lor, Sindang Agung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang dibiayai APBN melalui BBWS Cimanuk- Cisanggarung senilai Rp36,8 miliar, mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak.

Investigasi lapangan menemukan indikasi pelanggaran serius, seperti penggunaan pasir ladon berlumpur yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta pengambilan batu dari sungai tanpa izin resmi. Praktik ini melanggar ketentuan Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU Minerba No. 3/2020.

Menanggapi hal tersebut, Agung Sulistio, selaku Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), dan Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), menyampaikan pernyataan tegas agar pihak terkait segera diselidiki dan ditindak hukum tanpa pandang bulu.

“Proyek dengan nilai puluhan miliar dari uang rakyat ini seharusnya menjadi sarana memperkuat infrastruktur, bukan lahan memperkaya diri dengan mengorbankan kualitas dan lingkungan. Penggunaan material tidak sesuai spesifikasi serta pengambilan batu ilegal adalah pengkhianatan terhadap amanah publik dan hukum negara,” tegas Agung, (20/10).

Agung mendesak Kementerian PUPR, Inspektorat Jenderal PUPR, dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit investigatif menyeluruh, memeriksa seluruh pihak mulai dari kontraktor, pengawas lapangan, hingga pejabat pembuat komitmen.

“Kami menuntut agar aparat bertindak cepat. Bila terbukti ada unsur korupsi, manipulasi RAB, atau pelanggaran lingkungan, maka para pelaku wajib dijerat hukum dengan sanksi maksimal-termasuk pencabutan izin usaha dan blacklist nasional bagi kontraktor nakal,” tambahnya.

Selain kerugian negara, Agung menyoroti dampak ekologis akibat pengambilan material sungai tanpa izin. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga dapat menyebabkan bencana alam di kemudian hari.

“Kerusakan lingkungan akibat eksploitasi liar bukan pelanggaran kecil. Ini adalah kejahatan ekologis. Negara tidak boleh diam. Rakyat butuh pembangunan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen, Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) bersama LPK-RI dan GMOCT akan mengawal kasus ini hingga tuntas, serta terus menyuarakan pentingnya pengawasan publik terhadap proyek-proyek pemerintah yang bersumber dari dana rakyat.

“Hukum harus berpihak pada kebenaran dan rakyat kecil, bukan pada pelaku pelanggaran yang berlindung di balik proyek negara,” tutup Agung Sulistio.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Klinik Arief Medika Gelar Senam Prolanis, Pemeriksaan HbA1c Gratis, dan Doorprize Menarik

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 1.389
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi- Klinik Arief Medika kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesehatan masyarakat dengan menggelar kegiatan senam Prolanis, pemeriksaan HbA1c gratis, serta pembagian doorprize bagi warga sekitar pada Sabtu (17/05/2025).   Acara dimulai sejak pukul 07.00 WIB di halaman Klinik Arief Medika yang berlokasi di Jl. Raya Sumbersari, Kp. Bojongsari RT 05 RW 01, Desa Sumbersari, Kecamatan […]

  • KIM Kabupaten Bekasi Laporkan Dugaan Penjualan Aset Daerah ke Kejari

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle HUSEN
    • visibility 172
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi, 6 Januari 2026| Korps Indonesia Muda (KIM) Kabupaten Bekasi secara resmi melayangkan surat laporan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terkait dugaan penjualan aset milik daerah yang diduga dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AM dari Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (DIKBUDPORA) Kabupaten Bekasi. Selasa (06/01/2026). Surat laporan tersebut turut ditembuskan kepada […]

  • Patroli Poskamling, Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Ajak Warga Aktif Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari gangguan kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Bitungsari Aiptu Sutris kembali melaksanakan kegiatan sambang dan pengecekan Poskamling di wilayahnya, tepatnya di Kampung Bitungratna RT 02/02, Desa Bitungsari, Kecamatan Ciawi, pada Rabu malam (21/05/2025) sekitar pukul 22.45 WIB. Kegiatan sambang ini bertujuan untuk memastikan aktifitas ronda malam berjalan dengan […]

  • Dirut RSUD Cabangbungin Mangkir dari Pemanggilan Polisi, Akpersi Jabar Desak Pertanggungjawaban Hukum dan Etik

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 150
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 16 Oktober 2025- Kasus dugaan malpraktik yang menyeret nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, terus menuai sorotan publik. Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Bekasi kini tengah mendalami laporan masyarakat atas dugaan kelalaian medis yang menyebabkan kehilangan bola mata pada salah satu pasien dan kematian pasien lainnya.   […]

  • Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia: Skandal Tebusan Narkoba Libatkan Oknum Aparat, Jurnalis Jadi Target

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 209
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sugiwaras, 3 Desember 2025| Sebuah investigasi jurnalistik mengenai dugaan praktik pelepasan tersangka narkoba dengan tebusan uang di wilayah hukum Desa Sugiwaras berujung pada ancaman pembunuhan terhadap sang jurnalis. Peristiwa ini menambah catatan kelam tentang betapa beratnya perjuangan menegakkan kebenaran, sekaligus memperlihatkan bahaya nyata yang mengintai para pencari fakta. Perlu dicatat, Sugiwaras adalah nama samaran yang […]

  • Perkuat Layanan Rehabilitasi, Petugas Yayasan ULTRA Addiction Center Tingkatkan Kapasitas SDM dalam Krisis Intervensi

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 74
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 22 Desember 2025| Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (Napza), Yayasan ULTRA Addiction Center telah menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan fokus pada tema Krisis Intervensi. Kegiatan ini diikuti oleh para konselor dan asisten konselor yang terlibat langsung dalam proses pemulihan klien. Peningkatan kapasitas ini […]

expand_less