Sabtu, Agustus 8, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Daerah

Kim Kabupaten Bekasi Soroti Pekerjaan PT.Remala Abadi Tbk Diduga Belum Kantongi Izin Pemerintah Desa.

Chairul Husen by Chairul Husen
3 Januari 2026
in Info Daerah
0
Kim Kabupaten Bekasi Soroti Pekerjaan PT.Remala Abadi Tbk Diduga Belum Kantongi Izin Pemerintah Desa.
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 11 November 2025-
Aktivitas pemasangan tiang dan penarikan kabel jaringan internet oleh PT Remala Abadi Tbk di Kampung Gili-Gili, Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan dari LSM Korps Indonesia Muda (KIM) DPC Kabupaten Bekasi. Kegiatan yang berlangsung sejak awal pekan ini diduga belum mengantongi izin resmi dari pemerintah desa.

LSM KIM menyatakan keprihatinannya. Menurut mereka, pembangunan jaringan internet penting untuk menunjang kebutuhan masyarakat, namun tetap harus mengikuti prosedur hukum dan administrasi desa.

You might also like

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

“Kami tidak menolak pembangunan jaringan internet, tapi semua harus sesuai aturan. Hingga saat ini warga belum menerima sosialisasi atau pemberitahuan resmi terkait pemasangan tiang dan penarikan kabel ini,” ujar Devied, Senin (11/11/2025).

Devied menambahkan, kegiatan yang dilakukan tanpa izin dapat menimbulkan kebingungan dan keresahan masyarakat. Ia juga menyoroti potensi dampak lingkungan apabila pemasangan dilakukan tanpa pengawasan teknis dari aparat Desa.

“Kami meminta pihak perusahaan segera menunjukkan izin resmi dari pemerintah setempat agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegasnya.

Saat Kepala Desa Sukajadi, Amir Hamzah di konfirmasi, Kepala Desa memberikan keterangan bahwa hingga saat ini belum menerima surat permohonan izin dari pihak perusahaan, bahkan tidak menerima laporan dari RT, RW dan Kadus.

“Belum ada surat izin yang disampaikan. Bahkan saya tidak tahu kalau ada kegiatan pemasangan tiang atau penarikan kabel WiFi,” ujarnya saat dikonfirmasi LSM dan awak media.

Sementara itu, Kepala Dusun III, Amang (Jale), mengungkapkan bahwa pihak perusahaan sempat menghubunginya melalui telepon dan berjanji akan datang pada 10 November 2025. Namun hingga kini, tidak ada kabar lanjutan.

“Pekerjaan sudah hampir selesai, tapi izin belum ada. Sampai saat ini pihak perusahaan belum datang,” ungkap Amang singkat.

Pihak Perusahaan mengklaim Izin Lengkap.
Ketika dihubungi melalui WhatsApp, perwakilan PT Remala Abadi Tbk yang bernama Oja menyebut bahwa pihaknya berencana melakukan penambahan 27 tiang.

“Terkait izin, kami lengkap bang. Untuk wilayah saya hanya lintasan, tidak masuk klaster, dan kami belum kerja,” ujarnya melalui sambungan telepon.

LSM KIM menekankan pentingnya koordinasi antara perusahaan dan pemerintah desa agar pembangunan jaringan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan konflik.

Mereka juga meminta adanya sosialisasi terbuka kepada masyarakat sebelum pengerjaan dilanjutkan, demi menghindari kesalahpahaman dan menjaga keterbukaan informasi publik

Tags: DesaijinKIMPT RASukajadiwifi
Previous Post

Kicau Mania Tumpah Ruah di Pondok Cabe, Warnai HUT ke-80 Korps Brimob

Next Post

“Jangan Ada yang Main Curang!” Timses Arnovi Beri Pesan Keras untuk Caretaker Baru !!!

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu
Info Daerah

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

by Tegar News
8 Agustus 2026
Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga
Info Daerah

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

by Tegar News
8 Agustus 2026
15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang
Info Daerah

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

by Tegar News
7 Agustus 2026
Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir
Info Daerah

Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir

by Tegar News
7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

by Tegar News
7 Agustus 2026
Next Post
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 17 Pelaku Curanmor, 159 TKP Terkuak

“Jangan Ada yang Main Curang!” Timses Arnovi Beri Pesan Keras untuk Caretaker Baru !!!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolsek Dramaga Hadiri Perayaan Santunan Anak Yatim Piatu Dan Dhuafa, Dalam Rangka Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H

Kapolsek Dramaga Hadiri Perayaan Santunan Anak Yatim Piatu Dan Dhuafa, Dalam Rangka Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H

6 Juli 2025
Muspika Ciawi Gelar Aksi Jumsih Jelang Hari Jadi Bogor ke-543, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

Muspika Ciawi Gelar Aksi Jumsih Jelang Hari Jadi Bogor ke-543, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

24 Mei 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Bantuan Korban Kebakaran Sukamulya Disorot Jelang Pilkades, Atribut Calon dan Video Guru PPPK Jadi Perhatian
Politik

Bantuan Korban Kebakaran Sukamulya Disorot Jelang Pilkades, Atribut Calon dan Video Guru PPPK Jadi Perhatian

8 Agustus 2026
Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu
Info Daerah

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

8 Agustus 2026
Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak
Info Publik

Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

8 Agustus 2026
Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

8 Agustus 2026
Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik
Tokoh

Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik

8 Agustus 2026
Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga
Info Daerah

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

8 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News