Sabtu, Agustus 8, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Daerah

IMALA Desak CV Sinarjaya Mulya Agung Buka Perizinan, Diduga Ada Bahan Baku Kayu Ilegal

Chairul Husen by Chairul Husen
18 November 2025
in Info Daerah
0
IMALA Desak CV Sinarjaya Mulya Agung Buka Perizinan, Diduga Ada Bahan Baku Kayu Ilegal
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Lebak, 18 November 2025| Aktivitas CV Sinarjaya Mulya Agung (SMA), perusahaan pengepul kayu gelondongan di Kampung Kadu Bana, Desa Pasindangan, Kabupaten Lebak, kembali memasuki babak baru sorotan publik. Keraguan mengenai kelengkapan izin usaha dan legalitas bahan baku kayu mendorong kelompok mahasiswa dan aktivis untuk menuntut transparansi total dari perusahaan tersebut.

CV Sinarjaya Mulya Agung diketahui menerima pasokan kayu dalam jumlah besar. Namun, hingga kini belum ada keterbukaan dari pihak perusahaan terkait dokumen legalitas kayu, izin perdagangan hasil hutan, izin operasional penampungan kayu, serta izin lingkungan yang semestinya dimiliki oleh setiap pelaku usaha di sektor kehutanan.

You might also like

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

Sapnudi, Wakil Ketua Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA), menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah resmi melalui jalur hukum. IMALA, kata dia, dalam waktu dekat akan melayangkan Laporan Pengaduan (LAPDU) kepada aparat penegak hukum untuk meminta penyelidikan penuh.

“Perusahaan wajib membuka seluruh dokumen perizinan secara transparan. Jika izinnya tidak lengkap, harus dilengkapi. Jika tidak ada, aparat harus bertindak. Kami dari IMALA akan mengajukan LAPDU terkait dugaan penggunaan bahan baku kayu ilegal oleh CV Sinarjaya Mulya Agung,” ujar Sapnudi.

Ia menilai bahwa keterbukaan izin bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari tanggung jawab hukum untuk memastikan seluruh rantai pasok kayu berasal dari sumber sah. IMALA menekankan bahwa setiap perusahaan wajib mematuhi Undang-Undang Kehutanan, Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), serta aturan perdagangan hasil hutan.

“Kami menduga ada aktivitas yang tidak sesuai regulasi, terutama terkait asal-usul kayu gelondongan. Ini harus diperiksa oleh aparat. Kami tidak ingin ada perusahaan yang beroperasi dengan dokumen abu-abu,” tegas Sapnudi.

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Lebak, DLHK Provinsi Banten, serta aparat Polda Banten membuka ruang verifikasi publik terhadap seluruh izin CV Sinarjaya Mulya Agung. Menurutnya, jika perusahaan beroperasi tanpa transparansi, potensi pelanggaran semakin sulit dikendalikan.

Aktivis anti korupsi Agus suryaman turut mendukung langkah tersebut. Mereka meminta aparat menindak sesuai aturan apabila ditemukan pelanggaran. Industri kayu, yang dikenal sebagai sektor berisiko tinggi, wajib berada di bawah pengawasan ketat agar tidak terjadi manipulasi dokumen, pencucian kayu, ataupun praktik penebangan ilegal yang merugikan negara.

Publik kini menunggu respons resmi dari otoritas terkait. Desakan mahasiswa dan aktivis menandai bahwa dugaan ketidaklengkapan izin CV Sinarjaya Mulya Agung bukan sekadar isu teknis, melainkan persoalan yang harus ditangani secara hukum, transparan, dan terbuka kepada publik.[]

Tags: AgungBantenCVLebakMulyaSinarjaya
Previous Post

DPMPTSP Lebak Tak Buka Suara Soal Izin Mie Gacoan, IMALA: Ada Apa Ini?

Next Post

Dugaan Penyimpangan Program RTLH Desa Pagintungan Menguat, Warga Minta Baznas Turun Audit Material Secara Terbuka

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu
Info Daerah

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

by Tegar News
8 Agustus 2026
Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga
Info Daerah

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

by Tegar News
8 Agustus 2026
15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang
Info Daerah

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

by Tegar News
7 Agustus 2026
Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir
Info Daerah

Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir

by Tegar News
7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

by Tegar News
7 Agustus 2026
Next Post

Dugaan Penyimpangan Program RTLH Desa Pagintungan Menguat, Warga Minta Baznas Turun Audit Material Secara Terbuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Gara-gara Lalai Pelayanan UGD Pasien Stroke Pecah Pembuluh Darah

Gara-gara Lalai Pelayanan UGD Pasien Stroke Pecah Pembuluh Darah

10 Juni 2025
Audiensi Wali Kota Bekasi, Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot

Larang Alih Fungsi Sawah LP2B, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan kepada Kepala Daerah Saat Orientasi IPDN

26 Juni 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Bantuan Korban Kebakaran Sukamulya Disorot Jelang Pilkades, Atribut Calon dan Video Oknum Guru PPPK Jadi Perhatian
Politik

Bantuan Korban Kebakaran Sukamulya Disorot Jelang Pilkades, Atribut Calon dan Video Oknum Guru PPPK Jadi Perhatian

8 Agustus 2026
Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu
Info Daerah

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

8 Agustus 2026
Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak
Info Publik

Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

8 Agustus 2026
Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

8 Agustus 2026
Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik
Tokoh

Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik

8 Agustus 2026
Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga
Info Daerah

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

8 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News