Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Banjir Rendam Sukamulya, Emak-Emak Geram dan Ancam Gelar Aksi Demo”

Banjir Rendam Sukamulya, Emak-Emak Geram dan Ancam Gelar Aksi Demo”

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
  • visibility 107
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 1 November 2025 — Rombongan emak-emak di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, menangis histeris saat banjir merendam rumah mereka, Sabtu (1/11/2025).

 

Air setinggi lutut hingga satu meter membuat warga terpaksa mengungsi ke rumah kerabat terdekat.Banjir terjadi di sejumlah titik, terutama di Kampung Srengseng RT 03/03, setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Warga menuding pemerintah desa lamban dalam penanganan.

Ibu Ade, salah satu warga terdampak, mengaku tidak sempat menyelamatkan barang-barang berharganya saat air mulai naik.“Dari pemerintah Desa Sukamulya belum ada tanggapan. Banjir kemarin mencapai pinggang orang dewasa. Saya gak sempat amankan televisi, mesin cuci, dan perabotan rumah tangga lainnya,” ujar Ade dengan nada kesal

 

Ia menegaskan, bila banjir tak segera ditangani, para ibu-ibu berencana menggelar aksi demonstrasi di Kantor Desa Sukamulya dan Kantor Kecamatan Sukatani.

 

“Kami minta Pak Agus Dahlan, Camat Sukatani, dan Pak Ade Koswara Kunang, Bupati Bekasi, turun langsung melihat kondisi kami,” tegasnya.

 

Sementara itu, Acep, warga lainnya, menuding pihak kontraktor proyek normalisasi Sungai Sekunder Srengseng Hilir turut bertanggung jawab atas peristiwa banjir tersebut.“Jangan langsung pergi aja. Pihak proyek harus bereskan tanggul supaya tidak jebol. Tolong sampaikan ke pihak kontraktor,” katanya

 

Hal senada disampaikan oleh Saban, warga Desa Sukamulya lainnya, yang merasa kecewa dengan peran pemerintah desa yang dinilai pasif.

 

“Pemerintah Desa jangan cuma datang ngelongok aja. Tolong bantu perbaikan tanggul biar gak jebol lagi, warga gak bisa tidur tenang kalau begini terus,” ujarnya dengan nada geram.

 

Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan menanggulangi banjir agar kejadian serupa tak kembali terulang.

  • Author: HUSEN
  • Editor: HUSEN
  • Source: Rls/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI-Polri Bersinergi Patroli Sambang Warga Desa Bojong Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 107
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sinergitas TNI-Polri di wilayah Polsek Klapanunggal, Polres Bogor Polda Jabar, terus diperkuat melalui kegiatan patroli sambang yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Kimung Adi Rahmad bersama personil TNI di Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Rabu (21/05/2025). Kegiatan sambang ini dilakukan dengan mengunjungi langsung warga masyarakat untuk memberikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengajak warga agar selalu […]

  • Dibawah Payung PSN: Ketika Label “Strategis” Menjadi Mantra Kekebalan Hukum di Papua Selatan

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 421
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Merauke, 31 Desember 2025| Di tanah Papua Selatan tercium aroma tanah basah dan hujan kritik yang tak akan pernah membasahi para raksasa. Sebab, mereka berlindung di bawah payung raksasa berwarna hijau militer bertuliskan tiga huruf sakti: PSN (Proyek Strategis Nasional). Dua infografis yang beredar baru-baru ini menelanjangi sebuah skema besar yang bekerja dalam senyap. Jika […]

  • Statemen KDM Bikin Resah Insan Pers, Sebut Tak Perlu Kerja Sama Media

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 567
    • 1Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi| Statemen Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang secara tegas menyatakan tidak perlu menjalin kerja sama dengan perusahaan media menimbulkan keresahan di kalangan insan pers. Pernyataan Gubernur yang pernah disebut sebagai “gubernur konten” oleh rekan sejawatnya itu disampaikan depan mahasiswa mahasiswi Universitas Pakuan (Unpak) Bogor sebagaimana diunggah melalui kanal YouTube UNPAK TV, pada Selasa, 24 […]

  • Peratin Argomulyo Suryanto Terbukti Korupsi Hasil Audit Inspektorat Lampung Barat, Lembaga PRL: Harus Ditindak Tegas

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 559
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lampung Barat, 3 September 2025|Dalam audit pemeriksaan akhirnya Inspektorat Kabupaten Lampung Barat menemukan adanya kerugian negara dalam pengelolaan Dana Desa (DD) di Pekon (Desa) Argomulyo, Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung. Temuan itu merupakan hasil audit investigatif menindaklanjuti laporan LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) Kabupaten Lampung Barat. Inspektur Pembantu (Irban) Investigasi dan Pengaduan […]

  • Perlukah Polisi Dunia? Analisis Konseptual atas Intervensi Amerika Serikat dan Kedaulatan Negara

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 229
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 11 Januari 2026| Dalam studi hubungan internasional, perdebatan mengenai peran negara besar sebagai “polisi dunia” terus mengemuka. Amerika Serikat, sejak berakhirnya Perang Dunia II, kerap menampilkan diri sebagai aktor dominan yang melakukan intervensi terhadap negara lain. Dari penggulingan Saddam Hussein di Irak, intervensi di Libya dan Mesir, hingga keterlibatan dalam konflik di kawasan Arab, […]

  • Perjalanan Panjang Kades Parung Mulya Dipengadilan Tipikor Bandung Berakhir Penjara

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 131
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Karawang Jawa Barat, 10 Februari 2026| Kisah perjalanan panjang kasus Asep Dadang Kadarusman, eks Kades Parung Mulya, yang sudah dibebaskan dari tuduhan korupsi (pungli) oleh Pengadilan Tipikor Bandung. Dalam putusan Hakim, Asep dinyatakan tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Adapun alasan kuat pembebasannya, adalah: – Dakwaan jaksa tidak terbukti, terutama Pasal 12 huruf e […]

expand_less