Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Forum Aktivis Desak Kejati Banten Usut Legalitas Kayu CV Sinarjaya Mulia Agung

Forum Aktivis Desak Kejati Banten Usut Legalitas Kayu CV Sinarjaya Mulia Agung

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
  • visibility 90
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Lebak, 12 November 2025| Forum Aktivis Anti Korupsi dan Monopoli mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk segera mengusut legalitas bahan baku dan perizinan lingkungan milik perusahaan penggergajian CV Sinarjaya Mulia Agung, yang beroperasi di wilayah Kampung Kadu Bana, Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak.

Pantauan di lapangan menunjukkan adanya spanduk besar bertuliskan “Kriteria Kayu Baik” di area perusahaan, yang memuat syarat-syarat fisik kayu yang diterima seperti minimal diameter 15 cm, kayu bulat dan lurus, tidak lapuk, tidak bercabang, serta panjang kayu standar 130 cm. Forum menilai daftar tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar mengenai asal bahan baku kayu yang dipasok ke perusahaan tersebut.

“Kalau bahan bakunya dari hutan rakyat, wajib memiliki dokumen sah hasil hutan (DSHH) dan sertifikat SVLK sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan kementerian Kehutanan. Namun jika pasokannya berasal dari wilayah luar atau hutan alam, maka izin usahanya harus tunduk pada PP Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan dan Permen LHK Nomor 8 Tahun 2021,” ujar Agus Suryaman, Koordinator Forum Aktivis Anti Korupsi dan Monopoli, kepada media, Rabu (12/11).

Agus menegaskan, pihaknya tidak menuduh, namun menuntut adanya transparansi penuh terkait dokumen perizinan dan pengelolaan limbah perusahaan tersebut.

“Kami hanya meminta Kejati Banten turun tangan untuk memeriksa apakah seluruh perizinan kayu dan izin lingkungan perusahaan ini sudah sesuai prosedur. Industri kayu boleh tumbuh, tapi jangan sampai ada praktik ilegal atau merusak lingkungan,” ujarnya.

Forum juga menyoroti potensi pelanggaran pengelolaan limbah dan emisi udara yang harusnya diatur dan diawasi oleh Dinas Lingkungan Hidup.
Menurut mereka, setiap industri pengolahan kayu wajib memiliki izin pengelolaan limbah, serta izin pembuangan emisi dan debu penggergajian sesuai regulasi KLH terbaru yang kini terintegrasi dalam sistem OSS-RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach).

Sebagai perbandingan, Agus menyebut kasus penyitaan 4.610 meter kubik kayu ilegal senilai lebih dari Rp230 miliar oleh Kejaksaan Agung di Gresik beberapa waktu lalu. Kasus itu menunjukkan pentingnya pengawasan lintas daerah terhadap asal-usul kayu yang beredar di pasaran.

“Temuan Kejagung di Gresik menjadi contoh nyata bahwa praktik ilegal masih terjadi di sektor kehutanan. Karena itu, Kejati Banten harus berani menelusuri rantai pasok kayu di daerahnya,” tegas Agus.

Forum aktivis menyatakan akan mengirimkan surat resmi klarifikasi kepada Kejati Banten. Surat itu, kata mereka, akan dijadikan bahan tambahan untuk konferensi pers terkait tata kelola industri kayu dan isu pencemaran atau kerusakan lingkungan di Banten.

Sampai berita ini ditayangkan redaksi mencoba meminta klarifikasi kepada perusahaan tetapi belum ada tanggapan.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Ruang Komunikasi Terbuka: Kapolda Jabar Silaturahmi dan Dialog Kamtibmas Besama Konfederasi Buruh

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 77
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 30 November 2025| Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menggelar kegiatan Silaturahmi dan Dialog Kamtibmas dengan Konfederasi Buruh pada Jumat, 28 November 2025, bertempat di Hotel Horison Bandung. Acara yang dimulai pukul 19.30 WIB tersebut berlangsung hangat dan penuh keakraban, dihadiri para pimpinan konfederasi buruh dari berbagai federasi dan serikat pekerja di Jawa Barat. […]

  • Negara Jangan Jadi Makelar Tanah, Saat Hak Adat Dibenturkan dengan Izin Korporasi

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 268
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jawa Barat, 10 Desember 2025| Konflik agraria sejak lama menjadi cermin ketidakberesan tata kelola tanah di Indonesia. Di banyak daerah, termasuk Jawa Barat, negara hadir bukan sebagai penjaga keadilan, tetapi justru sebagai pemeran utama yang memproduksi konflik melalui penerbitan izin HGU, HGB, izin tambang, maupun izin lokasi yang kerap menabrak sejarah penguasaan tanah masyarakat adat, […]

  • Bertolak Ke Provinsi Jawa Barat, Presiden Pilih Moda Transportasi Kereta Cepat Whoosh

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 144
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 Agustus 2025| Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Provinsi Jawa Barat dalam rangka kunjungan kerja pada Rabu malam, 7 Agustus 2025. Keberangkatan Kepala Negara kali ini terbilang istimewa karena tidak menggunakan pesawat atau helikopter untuk menempuh perjalanan dinas, tetapi kali ini Kepala Negara memilih moda transportasi Kereta Cepat Whoosh. Setibanya di Stasiun Whoosh Halim, […]

  • Kantor Pertanahan Laksanakan Jum’at Berkah Dengan Pembagian Nasi Kotak

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 7 februari 2026| Kantor Pertanahan melaksanakan kegiatan Jum’at Berkah sebagai wujud kepedulian sosial dan komitmen berbagi kepada masyarakat. Pada kegiatan kali ini, Jumat Berkah diwujudkan dalam bentuk pembagian nasi kotak kepada masyarakat yang membutuhkan di sekitar lingkungan kantor. Kegiatan Jum’at Berkah tersebut dilaksanakan di Kantor Pertanahan dengan melibatkan partisipasi pegawai dari berbagai unit kerja. […]

  • Kejari Lebak Eksekusi Uang Hasil Peredaran Rokok Ilegal Pasca Vonis Inkrah Senilai Rp1,3 Miliar

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 198
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lebak Banten, 4 Januari 2026| Kejaksa’an Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak telah secara resmi mengeksekusi seluruh barang bukti hasil tindak pidana peredaran rokok ilegal yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Eksekusi itu mencakup penyita’an uang hasil kejahatan senilai lebih dari Rp1,3 miliar, yang diserahkan ke negara setelah pengadilan menjatuhkan vonis terhadap pelaku utama (31/12/25). Kasus ini […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parung Bersinergi dengan TNI Menjalin Kedekatan Dengan Masyarakat Desa Binaan

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, BRIPKA HERA SUTARYA bersinergi bersama TNI dari Koramil Parung SERTU ALBAR KENE menjaga Kamtibmas Desa Binaan di wilayah hukum binaanya. Pada hari, Rabu (07/05/2025).- Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas berkoordinasi bersama TNI melaksanakan silaturahmi Anjangsana kepada masyarakat binaan.- Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas bersama Babinsa juga memberikan penyuluhan tentang.- […]

expand_less