Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Oknum Aparat dan Kades Diduga Suplai Solar ke PLTMH di Cibeber

Oknum Aparat dan Kades Diduga Suplai Solar ke PLTMH di Cibeber

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
  • visibility 135
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Lebak, 11 November 2025| Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di aliran Sungai Ci Madur, Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, kembali disorot.

Proyek energi hijau yang digarap PT Dwipa Engineering Construction bersama investor asal Norwegia, Tinfos Hydropower Solution, kini diwarnai dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum berinisial C dalam pasokan bahan bakar solar.

Informasi yang dihimpun menyebut solar tersebut disuplai diduga secara tidak resmi, tanpa izin, Dugaan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai legalitas bahan bakar yang digunakan di proyek strategis tersebut.

“Kami mendapatkan laporan bahwa ada oknum aparat hukum berinisial C yang menjadi pemasok solar untuk proyek PLTMH. Kalau benar solar itu ilegal, maka ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi sudah masuk ranah pidana,” ujar Mukhsin Nasir, Sekretaris Jenderal Matahukum, Senin (10/11/2025).

Mukhsin menilai keterlibatan aparat hukum dalam kegiatan bisnis proyek publik merupakan bentuk penyalahgunaan jabatan dan konflik kepentingan.

“Harusnya aparat menegakkan aturan, bukan justru ikut bermain dalam bisnis yang mereka awasi. Ini preseden buruk bagi penegakan hukum,” tegasnya.

Selain oknum aparat C, Mukhsin juga menyoroti dugaan peran Kepala Desa Warung Banten, yang disebut ikut mengatur pasokan logistik proyek melalui CV Putra Bujangga, perusahaan miliknya.

“Kalau benar kepala desa terlibat, itu jelas melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, karena menimbulkan konflik kepentingan,” ujarnya.

Matahukum meminta Kejaksaan Tinggi Banten, Ditreskrimsus Polda Banten, dan untuk turun tangan menelusuri aliran distribusi solar tersebut.

“Kejaksaan perlu menelusuri unsur penyalahgunaan wewenang, sedangkan kepolisian harus memastikan apakah solar itu diperoleh secara sah. Jangan sampai proyek hijau justru dijalankan dengan cara ilegal,” kata Mukhsin.

Mukhsin menilai isu terhadap wartawan juga sebagai upaya pengalihan perhatian dari pokok persoalan.

“Fokusnya jangan ke wartawan. Yang harus diusut adalah keterlibatan oknum aparat dan aliran solar ilegal di proyek ini,” tegasnya.

“Matahukum meminta penegak hukum menindak tegas siapa pun yang bermain di balik proyek PLTMH. Proyek energi bersih tak boleh dicemari praktik kotor,” pungkasnya.

Sampai berita ini di terbitkan, awak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak-pihak terkait, guna mendapatkan keterangan dan informasi lebih lanjut.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementerian ATR/BPN Matangkan Transformasi Layanan Dalam Rapim

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 309
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 28 Agustus 2025| Transformasi layanan pertanahan menjadi fokus utama dalam bahasan Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Selasa (26/8), yang dipimpin langsung oleh Nusron Wahid Menteri ATR/Kepala BPN. Rapat tersebut, membahas strategi besar kerja kementerian ke depannya. Salah satu hal yang di tegaskan, yakni; pelayanan publik menjadi wajah […]

  • Pembangunan SDN Rangga Mekar Bogor Selatan Menuai Sorotan Publik, Diduga Langgar UU KIP

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 136
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 31 Oktober 2025| Proyek pembangunan gedung sekolah Dasar Negeri (SDN) Rangga Mekar, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Dugaan ini mencuat setelah sejumlah elemen dari beberapa media menilai tidak adanya transparansi terkait anggaran dan proses pelaksanaan proyek tersebut. Menurut informasi yang […]

  • Komisi III DPR RI Beri Penghargaan Kepada Kapolres Metro Bekasi

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 31
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi, 1 April 2026 | Komisi III DPR-RI memberikan penghargaan kepada Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K, SH beserta jajarannya atas dedikasi dan kinerjanya dalam mengawal penyelesaian permasalahan yang terjadi antara warga dan pengembang di Cluster Vasana Neo Vasana Harapan Indah Kota Bekasi. Sebagai bentuk apresiasi, Komisi III DPR RI memberikan penghargaan […]

  • Wisuda 624 Taruna/i STPN, Dalam Rangka Menciptakan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sleman,1 September 2025|Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara langsung mewisuda 624 Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) pada Sabtu (30/8). Dalam sambutannya, Menteri Nusron berharap wisudawan nantinya dapat berkontribusi di dunia agraria yang sesungguhnya. “Ada wisudawan yang menjadi pegawai di ATR/BPN, ada yang menjadi pegawai di swasta, ada yang […]

  • Mantan Presiden RI ke-7, Jokowi Tidak Menghadiri Upacara Hari Lahir Pancasila Di Jakarta,

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 125
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta Jokowi tidak hadir karena masih dalam proses penyembuhan dari alergi kulit yang diderita. “Betul, tidak hadir. Beliau masih proses penyembuhan dari alergi kulit,” ungkap ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah (2/6/2025). Sedangkan putranya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tampak ikut hadir mendampingi Presiden Prabowo Subianto. Ada pula Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati […]

  • Pemprovsu Bahas Regulasi OJOL, Aplikator Siap Patuhi Tarif, KPPU Awasi Pola Kemitraan Aplikator dan Driver

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Dishub
    • visibility 101
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id – Medan | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tengah menyusun regulasi khusus untuk mengatur layanan ojek online (ojol) guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi mitra pengemudi serta konsumen. Regulasi ini dibahas dalam rapat lanjutan yang digelar secara hybrid pada Selasa 27 Mei 2025, dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Sumut Dr. Agustinus […]

expand_less