Breaking News
light_mode
Home » Nasional » PPKHI Tegaskan Legalitas Sebagai Organisasi Advokat Yang Sah Berdasarkan Hukum Indonesia

PPKHI Tegaskan Legalitas Sebagai Organisasi Advokat Yang Sah Berdasarkan Hukum Indonesia

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
  • visibility 171
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 November 2025| Berawal sesumbar seorang pejabat dari pernyataan diruang publik, mungkin pejabat tersebut sudah setara dengan level Kementerian Hukum, atas ucapan maka berdampak menjadi gaduh di kalangan Organisasi Advokat dan menimbulkan reaksi, pejabat itu bernama Hilman Soecipto yang berujar cuma 7 Organisasi Advokat di akui Negara.

Ketua Umum Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI), Dheky Wijaya, S.H., M.H., menegaskan bahwa PPKHI merupakan organisasi advokat yang sah dan legal sesuai dengan ketentuan hukum di Indonesia.

Menurut Dheky, legalitas PPKHI dapat dibuktikan melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta keterlibatan aktif organisasi tersebut dalam berbagai kegiatan kenegaraan, termasuk pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) di DPR RI.

“Berita tentang tujuh organisasi Advokat resmi itu tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya. Kepada media tgl (12/11/2025).

Dheky menilai, penyebaran informasi yang tidak akurat tersebut berpotensi menyesatkan publik dan merugikan penegakan hukum di Indonesia. Ia pun menyebut akan mempertimbangkan langkah hukum maupun nonhukum terhadap pihak yang memproduksi dan menyebarkan berita tersebut.

Lebih jauh, Dheky menjelaskan bahwa keabsahan organisasi advokat telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, serta dikuatkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015. Putusan MK Nomor 66/PUU-VIII/2010, kata dia, bahkan menegaskan bahwa selama belum terbentuk satu wadah tunggal, beberapa organisasi advokat tetap dapat menjalankan fungsi keorganisasiannya secara sah.

Kementerian Hukum, tambah Dheky, juga tetap memproses administrasi advokat dari berbagai organisasi selama memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Advokat. Hal ini menjadi bukti bahwa pluralitas organisasi advokat masih diakui secara hukum.

Sebagai organisasi profesi  PPKHI berkomitmen untuk membina, mengawasi, dan melindungi advokat agar menjalankan profesinya sesuai kode etik. Organisasi ini juga aktif dalam pendidikan hukum dan pelatihan profesi guna menjaga kualitas dan integritas advokat di Indonesia.

Terkait pembenahan dalam dunia advokat, Dheky menilai bahwa reformasi UU Advokat mendesak dilakukan untuk memperjelas tata kelola organisasi advokat dan meningkatkan profesionalisme. Ia juga mendorong koordinasi antarorganisasi advokat agar tercipta sinergi dalam menjaga integritas penegakan hukum.

“Advokat dari organisasi mana pun yang telah disumpah di Pengadilan Tinggi dan memenuhi ketentuan UU Advokat tetap sah berpraktik di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Dengan demikian, publik diimbau tidak perlu khawatir menggunakan jasa advokat dari PPKHI ataupun organisasi lain yang sah secara hukum.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • ANALISIS: Di Balik Jamuan Hambalang, Menakar Risiko APBN Menopang Imperium Bisnis Taipan

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 34
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 12 Februari 2026| Pertemuan empat jam antara Presiden Prabowo Subianto dengan lima taipan kakap nasional di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Selasa (10/2) malam, menyisakan tanya besar. Di balik narasi “Indonesia Incorporated” dan penguatan ekonomi rakyat, muncul kekhawatiran klasik: apakah negara sedang merangkul swasta untuk sinergi, atau justru negara sedang diletakkan sebagai penopang risiko bagi […]

  • Kades Hutabangun Jae Bungkam, Konfirmasi Dana Desa Tak Dijawab Berulang Kali

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 121
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Mandailing Natal, 15 Januari 2026| Upaya konfirmasi berulang yang dilakukan media terkait pengelolaan Dana Desa Hutabangun Jae hingga kini belum membuahkan hasil. Kepala desa setempat belum memberikan tanggapan resmi meski telah beberapa kali dihubungi. Redaksi sebelumnya menyampaikan permohonan klarifikasi melalui pesan WhatsApp menyusul sorotan warga atas dugaan tidak terlihatnya realisasi sejumlah program Dana Desa Tahun […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Intensifkan Sambang Dan Cek Pos Kamling Di Desa Cilember

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sebagai upaya meningkatkan keamanan dan mencegah gangguan kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar aktif melakukan sambang dan pemeriksaan Pos Kamling di wilayah hukumnya. Pada Jumat malam, 6 Juni 2025, pukul 22.30 WIB, personil Bhabinkamtibmas Desa Cilember, Aiptu Dedi Koswara, melaksanakan patroli sambang dan pengecekan Pos Kamling di Kampung Kota Batu RT 04/03, […]

  • GMOCT Serukan Persatuan dan Kedaulatan di HUT RI ke-80, Tegaskan Komitmen Lindungi Jurnalis

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Semarang (GMOCT) Minggu 17 Agustus 2025| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) turut merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia dengan semangat persatuan dan kedaulatan. Organisasi ini menegaskan komitmennya untuk menjadi jembatan informasi yang menyatukan suara dari seluruh penjuru negeri demi Indonesia Maju. Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, dalam pernyataannya menekankan pentingnya […]

  • DUNIA SIAGA SATU! Iran Ancam Tutup Selat Hormuz Pasca Gugurnya Khamenei, Harga BBM Global Terancam Meledak

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 53
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 1 Maret 2026| Dunia kini berada dalam kondisi Siaga Satu. Parlemen Iran secara resmi mendorong pemerintah untuk menutup Selat Hormuz, jalur urat nadi minyak paling strategis di planet bumi. Langkah ekstrem ini diambil sebagai respons atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, dalam eskalasi konflik berdarah yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel beberapa […]

  • Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Personil Polsek Cibinong Giat Pengamanan Hari Raya Waisak

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 144
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Memperingati Hari Raya Waisak tahun 2569 B.E / 2025, Personil Polsek Cibinong Polres Bogor Polda Jabar, meningkatkan pengamanan dan melaksanakan pengamanan di tempat ibadah umat Buddha / Wihara di wilayah Kecamatan Cibinong, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman, tertib, dan khidmat. Kegiatan pengamanan tempat ibadah umat Budha dilaksanakan di Wihara Amurwa […]

expand_less