Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Upaya Pengungkapan Kasus Korupsi GKE Petra, Tim Penyidik Kejati Kalbar Kembali Lakukan Penggeledahan

Upaya Pengungkapan Kasus Korupsi GKE Petra, Tim Penyidik Kejati Kalbar Kembali Lakukan Penggeledahan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
  • visibility 94
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pontianak, 22 November 2025| Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kamis (20/11), melaksanakan rangkaian tindakan penggeledahan di Kota Sintang, sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait Penggunaan Dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang Ke Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) “Petra” TA. 2017 Dan TA. 2019.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Nomor: Print-01/O.1/Fd.1/03/2024 tanggal 27 Maret 2024, Nomor:  Print-10/O.1/Fd.1/09/2025 tanggal 08 September 2025, dan Nomor:  Print-13/O.1/Fd.1/11/2025 tanggal 10 November 2025, serta Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Nomor: Print-03/O.1/Fd.1/11/2025 tanggal 18 November 2025, yang sah dan dikeluarkan sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan. Tindakan penggeledahan dimulai sejak pukul 08:00 WIB-18:00 WIB dengan melibatkan Tim Penyidik dari Asisten Tindak Pidana Khusus, dibantu personel pengamanan internal.

Seluruh tahapan dilakukan secara cermat dan profesional, dimulai dari pemetaan lokasi, pemeriksaan ruangan, hingga penyitaan barang bukti yang relevan.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen penting, arsip keuangan, surat perjanjian, perangkat elektronik, serta bukti pendukung lain yang diduga berkaitan erat dengan konstruksi perbuatan pidana yang sedang diusut.

Kegiatan penggeledahan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, disaksikan oleh pihak yang ada ditempat pengeledahan dan pihak perangkat setempat.

Tim Penyidik melakukan penggeledahan:
– Dirumah tersangka AS jalan Mangguk Serantung No. 6 RT 029 RW 002, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, dengan hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang, berupa Sertifikat, Akte Jual Beli, Nota, Buku Tabungan, Rekening Koran, VCD, Ikhtisar LHKPN, Bukti Setor Bank, Stempel, HP dan dokumen lainnya.

– Dikantor Sekretariat Kabupaten Sintang Bagian Kesra, penyidik mengamankan sejumlah dokumen berupa Surat Keputusan Bupati, tentang Dana Hibah, Peraturan Bupati, Pencairan Dana Hibah, dan Laporan Pelaksanaan Kegiatan GKE Petra Sintang Tahun 2018.

– Dikantor Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Sintang beralamat di JL. Moh. Saat, No. 2, 78611, Manter, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang. Ditempat itu penyidik tidak menemukan dokumen yang di cari.

– Sekretariat Gereja Kalimantan Evangelis Jalan PKP Mujahidin, Nomor 1, Kelurahan Tanjungpuri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, dengan mengamankan sejumlah dokumen berupa Permohon Pencairan Hibah dan Berita Acara Rapat.

Proses penyitaan terhadap hasil barang bukti yang ditemukan, akan dicocokkan dengan kebutuhan pembuktian yang sebelumnya telah dituangkan dalam Berita Acara Penggeledahan. Seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk dilakukan analisis mendalam oleh Tim Penyidik dan Tim Ahli.

Adapun dugaan tindak pidana korupsi Penggunaan Dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang, yaitu; pada Tahun Anggaran 2017 Gereja GKE PETRA Sintang mendapat bantuan dana hibah untuk pembangunan Gereja GKE PETRA Sintang sebesar Rp. 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah). Selanjutnya Gereja GKE PETRA Sintang Tahun Anggaran 2019 mendapat Dana Hibah dari Pemda Sintang sebesar Rp. 3.000.000.000,00 (lima milyar rupiah) untuk Pembangunan Gereja GKE PETRA Sintang.

Bahwa pada Tahun Anggaran 2017 dalam pelaksanaannya, terdapat kekurangan volume pekerjaan dan Pada Tahun 2019 ada dibuat Laporan Pertanggungjawaban Gereja GKE PETRA Sintang tanggal 27 April 2019 padahal kegiatan/pembangunan Gereja tidak pernah dilaksanakan tahun 2019 karena Pembangunan Gereja tersebut sudah selesai dilaksanakan pada tahun 2018 yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, SH.MH, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut, dan menegaskan bahwa tindakan penggeledahan merupakan langkah penting untuk memperkuat pembuktian sekaligus menunjukkan keseriusan sebagai upaya penegakan hukum.

“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas, objektif, dan profesional. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya kami mengungkap perkara ini secara terang-benderang. Tidak ada ruang bagi praktik korupsi, dan setiap bukti yang diperoleh akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Emilwan.

Kajati Kalbar itu juga menambahkan, bahwa; penyidikan akan terus dikembangkan secara hati-hati, akuntabel, dan proporsional, serta mengedepankan integritas sebagai prinsip utama dalam pemberantasan korupsi.

“Kejati Kalbar akan memberikan informasi resmi secara berkala kepada publik guna memastikan keterbukaan dan akuntabilitas,” pungkas Emilwan.[*]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jawa Barat: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong & Kanit Reskrim Bungkam”

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 38
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Semarang, 2 April 2026 | DPP PUSAT GMOCT. Di tengah gelombang aksi pemberantasan obat-obatan terlarang Daftar G yang digencarkan oleh banyak Kapolsek di wilayah hukum Polda Jawa Barat, terlihat perbedaan nyata dalam respons dan tindakan yang diambil. Sementara Kapolsek Jasinga (Wilayah Hukum Polres Bogor) menunjukkan komitmen nyata dengan mengambil langkah tegas, Kapolsek […]

  • GPS Kota Bogor : SK Perpanjangan Jabatan Dirut Perumda Tirta Pakuan Diduga Cacat Hukum

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 83
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Kota, 1 Desember 2025| Gerakan Pemuda Sehat (GPS) Kota Bogor mengecam keras keputusan Pemerintah Kota Bogor yang memperpanjang Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan melalui SK 900.1.13.2/KEP392/393/2025, yang dinilai melampaui batas prosedur dan berpotensi cacat hukum secara nyata. Ketua Umum GPS Kota Bogor, Adam Malik, menyebut langkah ini sebagai tindakan yang mengakali aturan, karena dilakukan […]

  • Usai Makan Bergizi Gratis 20 Siswa SD di Jakarta Timur Diduduga Keracunan”MBG Sementara di Stop”

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 271
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 2 Oktober 2025| Sebanyak 20 siswa di SDN 01 Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim) diduga keracunan setelah menyantap menu dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyaluran MBG di sekolah tersebut kini dihentikan sementara. Untuk sementara, kami setop (MBG) sampai keluar hasilnya (pemeriksaan laboratorium),” kata Kepala SDN 01 Gedung, Kurniasari, dilansir Antara. Menu MBG […]

  • GMOCT Mengutuk Dugaan Kriminalisasi Ketua DPD Aceh, Ungkap Fakta Pembacokan dan Kejanggalan Pernyataan Kapolsek Darul Makmur IPTU Ade Haidir

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 184
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banda Aceh, 27 Oktober 2025| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menyatakan kekecewaan dan keprihatinan mendalam atas dugaan kriminalisasi terhadap Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh, Ridwanto. Pernyataan resmi ini disampaikan setelah beredarnya surat pernyataan dari warga Desa Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, tertanggal 26 Oktober 2025, yang menjadi saksi mata insiden […]

  • Polsek Ciomas Gelar Operasi Premanisme, Amankan Seorang “Pak Ogah

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 170
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polsek Ciomas menggelar operasi premanisme pada Kamis (08/05/2025) pagi di wilayah hukumnya. Operasi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan melibatkan tiga personel dari Unit Reskrim, yakni IPDA Hadi Purnomo selaku Panit Reskrim, BRIPKA Syarief Maher, dan BRIPKA M. Berry Agustri. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan […]

  • Demo 25 Agustus di DPR Masih Berlanjut, Ini Jalan yang Ditutup

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 483
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 26 Agustus 2025| Pihak kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas imbas adanya demo di gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Beberapa ruas jalan dialihkan. “Sehubungan dengan adanya aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR RI, kami informasikan bahwa lalu lintas di ruas jalan berikut mengalami penutupan dan pengalihan,” tulis TMC Polda Metro Jaya, […]

expand_less