Breaking News
light_mode
Home » Opini » Catatan Akhir Tahun: Kebebasan Pers Masih di Persimpangan Jalan

Catatan Akhir Tahun: Kebebasan Pers Masih di Persimpangan Jalan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 30 Des 2025
  • visibility 422
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Desember 2025| Kebebasan pers di Indonesia masih berada di persimpangan yang tak sederhana. Di satu sisi, pers tetap hidup, produktif, dan beragam. Di sisi lain, kebebasan yang dijamin konstitusi itu kian diuji oleh tekanan politik, kepentingan ekonomi, dan kekerasan—baik yang kasat mata maupun yang bekerja secara senyap.

Sepanjang tahun ini, wartawan masih bekerja di tengah risiko. Kekerasan terhadap pers belum sepenuhnya surut. Intimidasi, kriminalisasi dengan pasal karet, pelaporan balik melalui Undang-Undang ITE—walau sebenarnya kita sudah punya UU No. 40 tentang Pers—hingga serangan digital menjadi pola berulang. Tidak semua berbentuk pemukulan atau ancaman fisik. Sebagian hadir sebagai teror simbolik: pemanggilan oleh aparat, tekanan iklan, hingga pembatasan akses informasi. AJI mencatat selama 1 Januari – 31 Agustus 2025 ada 60 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media, termasuk teror, intimidasi dan serangan digital ke website dan akun media sosial media (aji.or.id, 1/9/2025).

Kebebasan pers memang tidak runtuh secara frontal. Tapi, Ia melemah perlahan. Karena yang terjadi bukan pelarangan terang-terangan, melainkan pengkondisian. Wartawan didorong untuk berhitung sebelum menulis, redaksi diajak kompromi demi “stabilitas”, dan kritik dibungkus sebagai ancaman terhadap kepentingan nasional. Dalam situasi ini, sensor tidak lagi datang dari negara secara langsung, tetapi tumbuh dari dalam ruang redaksi—self-censorship yang lahir dari rasa takut dan ketidakpastian.

Dewan Pers menegaskan pentingnya kemerdekaan pers sebagai instrumen evaluasi menyeluruh terhadap kondisi kebebasan pers di Indonesia. Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat, pada acara Anugerah Dewan Pers 2025 yang berlangsung 10 Desember 2025 lalu di Balai Kota Jakarta, menegaskan bahwa Dewan Pers “tegas menjaga kemerdekaan pers”. Anugerah Dewan Pers mengangkat tema Tegas Menjaga Kemerdekaan Pers dengan subtema “Tokoh-tokoh Bangsa Penjaga Kemerdekaan Pers.” Menurutnya, tema ini lahir dari keprihatinan sekaligus harapan atas banyaknya tekanan politik, ekonomi, dan perubahan teknologi kepada insan pers.

Untuk itu, tonggak capaian Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) harus diperkuat. Bahwa IKP tidak semata-mata dimaksudkan sebagai angka statistik, melainkan cermin untuk membaca tantangan terstruktural yang masih dihadapi insan pers. Camkan dan jangan biarkan semua itu berlalu tanpa bekas. Memang sebenarnya kemerdekaan pers—IKP 2025—mestinya menjadi momentum refleksi bersama bagi negara, pelaku media, dan masyarakat untuk memperkuat ekosistem pers yang merdeka, profesional, dan bertanggung jawab.

Tantangan pembungkaman kebebasan pers saat ini tidak hanya datang dari tekanan langsung, seperti kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis, tetapi juga dari persoalan ekonomi media, intervensi kepentingan politik, hingga lemahnya perlindungan hukum bagi pekerja pers.

Sisi lain, kebebasan pers tidak bisa lepaskan dari kualitas ekosistem media itu sendiri. Media yang tidak sehat secara ekonomi rentan terhadap tekanan, baik dari pemilik modal maupun kekuasaan. Karena itu, kita harus terus mendorong penguatan literasi pers, dialog dengan aparat penegak hukum, serta peningkatan kapasitas jurnalis di berbagai tingkat.

Stabilitas ekonomi media menegaskan tantangan lama yang belum terselesaikan: relasi tidak sehat antara pers dan kekuasaan. Di banyak daerah, media masih bergantung pada belanja iklan pemerintah. Ketergantungan ini membuat independensi rapuh. Kritik bisa berujung pemutusan kerja sama. Akibatnya, sebagian media memilih aman, menjauh dari isu-isu sensitif seperti korupsi, lingkungan, konflik agraria, dan pelanggaran HAM.

Di ruang digital, tantangan semakin kompleks. Media sosial memberi ruang luas bagi kebebasan berekspresi, tetapi juga melahirkan disinformasi, buzzer politik, dan serangan terkoordinasi terhadap jurnalis kritis. Serangan siber, doxing, hingga persekusi daring menjadi ancaman baru yang sering kali tidak ditangani serius oleh aparat penegak hukum. Negara lambat hadir ketika jurnalis diserang, tetapi cepat ketika kritik dianggap mengganggu kekuasaan.

Penegakan hukum terhadap pelanggar kebebasan pers masih lemah. Banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis berhenti di tengah jalan, menguap seperti embun: tidak tuntas. Seperti kasus pembunuhan sekaligus pembakaran rumah wartawan di Sumatera Utara atas nama Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya—istri, anak juga seorang cucu—sempat terkatung. Impunitas menjadi pesan buruk: menyerang pers (seperti) tidak berisiko. Akhirnya, tanpa keadilan, kebebasan pers hanya menjadi slogan tahunan yang muncul dan menjadi bahan obrolan di setiap wartawan ‘’ngumpul’’ di peringatan Hari Pers Nasional.

Namun, di tengah tekanan itu, masih ada optimisme, bahwa pers Indonesia belum kehilangan nyalinya sepenuhnya. Investigasi tetap lahir. Jurnalisme data berkembang. Media alternatif dan komunitas jurnalis independen terus mengisi ruang yang ditinggalkan media arus utama. Solidaritas antarjurnalis masih hidup, meski sering diuji. Ini menunjukkan bahwa kebebasan pers tidak hanya soal regulasi, tetapi soal keberanian kolektif menjaga etika dan fungsi kontrol sosial.

Catatan akhir tahun ini ingin menegaskan satu hal: kebebasan pers di Indonesia belum aman. Ia belum mati, walau jelas tidak baik-baik saja. Demokrasi tidak bisa bertahan dengan pers yang takut, tunduk, atau terkooptasi. Pers yang bebas semestinya bukan ancaman bagi negara, melainkan penyangga agar kekuasaan tidak melampaui batas.

Ke depan, tantangan tidak akan lebih ringan. Justru akan semakin berat di tengah kontestasi politik, kepentingan ekonomi besar, dan derasnya arus informasi dan teknologi. Jika negara sungguh ingin menjaga demokrasi, maka perlindungan terhadap pers, penghormatan terhadap kerja jurnalistik, dan penghentian kriminalisasi bukan lagi pilihan-melainkan kewajiban. Kebebasan pers bukan hadiah negara kepada pers. Ia adalah hak publik untuk mengetahui. Dan selama hak itu terus diperjuangkan, pers Indonesia masih punya harapan.[]

Oleh: Bernadus Wilson Lumi

_Ketua Umum Forum Pimred Multimedia Indonsia, Ketua Bidang Organisasi dan Hukum Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat_

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Penyimpangan Dana Miliaran Rupiah Di Dinas Pendidikan Kuningan: APH Dinilai Tutup Mata, Kadisdik Kuningan Sebut Berita Adalah “Opini”

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat (GMOCT) 4 Juli 2025| Dugaan penyimpangan dana miliaran rupiah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan kembali menjadi sorotan. Berbagai indikasi penyimpangan, mulai dari pengadaan barang dan jasa yang tidak transparan, proyek fiktif, hingga permasalahan pembayaran gaji THL dan pengelolaan Dana UKAN yang mencurigakan, telah beredar luas di masyarakat. Namun, hingga […]

  • Gelar Razia Gabungan Anti Premanisme, Polres Bogor Beserta Polsek Jajaran Amankan Puluhan Pelaku Premanisme

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 113
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Guna menciptakan situasi yang aman dan tertib, Polres Bogor Polda Jabar bersama TNI, Satpol PP, dan Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar Operasi Gabungan Anti Premanisme pada Jumat (16/5/). Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres Bogor, AKP Nur Istiono, S.I.K., di halaman Mapolres Bogor. Ratusan personel gabungan dari Polres Bogor, Kodim 0621, […]

  • Enam Belas Personil Gabungan Polsek Kedung Waringin dan Satpol PP Laksanakan Patroli Jalur Pantura

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi- Dalam upaya menjaga Kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Kedung Waringin dan Gabungan Satpol PP melaksanakan patroli preventif malam Minggu di sepanjang jalan raya jalur Pantura hingga pemukiman warga Minggu (01/06/2025)   Rutinitas di malam Minggu, malam panjang, Kapolsek Kedung Waringin polres metro Bekasi AKP Aliyani SH, Pimpin langsung Patroli di […]

  • PETI Kab 50 Kota Masih Beroperasi, Sorotan Publik Nilai Penegakan Hukum Hanya Formalitas!

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2026
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 43
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Lima Puluh Kota, 29 Maret 2026 | Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kapur IX Kenagarian Galugua Kabupaten Lima Puluh Kota, kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Hingga saat ini, aktivitas tambang ilegal tersebut disebut masih terus berlangsung di aliran sungai tanpa hambatan berarti. Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) […]

  • Asyik Main Handphone Saat Gubernur Beri Arahan, Sekdis UKM Sumut Dicopot Dari Jabatannya

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 202
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 23 September 2025| Pencopotan Herly Puji Mentari Latuperissa dari jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mencuri perhatian publik. Ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan Herly Puji Mentari Latuperissa, hingga ia dicopot oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Dalam narasi yang beredar, pencopotan Herly Puji Mentari Latuperissa karena dia […]

  • “Negeri Kekuasaan? Sri Mulasih vs. Mafia Tanah di Klaten: Kisah Perjuangan yang Tak Kunjung Usai”

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Klaten,1 September 2025| Di balik riuhnya sengketa tanah Pasar Purwo Rahardjo, Desa Teloyo, tersembunyi kisah seorang perempuan bernama Sri Mulasih, yang teguh memperjuangkan hak waris orang tuanya. Sri Mulasih, putri bungsu dari almarhum Slamet Siswosuharjo, telah berjuang sejak 2011 untuk mempertahankan tanah milik ayahnya yang terletak di Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, Klaten. Tanah tersebut memiliki […]

expand_less