Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » WALHI Sumatera Utara: Tujuh Perusahaan Jadi Biang Keladi Bencana Ekologis di Tapanuli

WALHI Sumatera Utara: Tujuh Perusahaan Jadi Biang Keladi Bencana Ekologis di Tapanuli

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 2 Des 2025
  • visibility 133
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Desember 2025| Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara menyebut tujuh perusahaan sebagai pihak yang diduga menjadi penyebab utama bencana ekologis yang melanda kawasan Tapanuli.

Sejak Selasa (25/11/2025), sedikitnya 8 kabupaten/kota di Sumatera Utara terdampak banjir bandang dan longsor, dengan Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah sebagai wilayah paling parah. Puluhan ribu warga mengungsi, ribuan rumah hancur, serta ribuan hektare lahan pertanian rusak tersapu banjir. Hingga kini, tercatat 51 desa di 42 kecamatan terdampak, dengan banjir melumpuhkan perekonomian, merusak infrastruktur, rumah ibadah, dan sekolah.

Bencana tersebut paling parah melanda wilayah-wilayah yang berada di Ekosistem Harangan Tapanuli (Ekosistem Batang Toru), yaitu Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Kota Sibolga.

Ekosistem Batang Toru: Hutan Penyangga Hidrologis yang Terus Terkikis

Ekosistem Harangan Tapanuli/Batang Toru merupakan salah satu bentang hutan tropis esensial terakhir di Sumatera Utara. Secara administratif, 66,7% berada di Tapanuli Utara, 22,6% di Tapanuli Selatan, dan 10,7% di Tapanuli Tengah. Sebagai bagian dari Bukit Barisan, hutan ini menjadi sumber air utama, mencegah banjir dan erosi, serta menjadi pusat Daerah Aliran Sungai (DAS) menuju wilayah hilir.

Tujuh perusahaan yang diindikasikan menyebabkan kerusakan

“Kami mengindikasikan tujuh perusahaan sebagai pemicu kerusakan karena aktivitas eksploitatif yang membuka tutupan hutan Batang Toru,” ujar Direktur Eksekutif WALHI Sumut, Rianda Purba, di Medan, Rabu (26/11/2025).

Perusahaan yang dimaksud:

1. PT Agincourt Resources- Tambang emas Martabe

2. PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE)-PLTA Batang Toru

3. PT Pahae Julu Micro-Hydro Power-PLTMH Pahae Julu

4. PT SOL Geothermal Indonesia-Geothermal Taput

5. PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL)-Unit PKR di Tapanuli Selatan

6. PT Sago Nauli Plantation- Perkebunan sawit di Tapanuli Tengah

7. PTPN III Batang Toru Estate –Perkebunan sawit di Tapanuli Selatan

Ketujuhnya beroperasi di atau sekitar ekosistem Batang Toru, habitat orangutan Tapanuli, harimau Sumatera, tapir, dan spesies dilindungi lainnya.

Rincian Kerusakan Lingkungan:

1. PT Agincourt Resources

Sepanjang 2015–2024, perusahaan ini telah mengurangi tutupan hutan dan lahan sekitar 300 hektare di DAS Batang Toru. Lokasi TMF (Tailing Management Facility) berada sangat dekat Sungai Aek Pahu yang mengaliri Desa Sumuran. Warga menyampaikan bahwa sejak beroperasinya PIT Ramba Joring, air sungai sering kali keruh saat musim hujan.

2. PLTA Batang Toru (PT NSHE)

Proyek PLTA telah menyebabkan hilangnya lebih dari 350 hektare tutupan hutan di sepanjang 13 km daerah sungai, serta:

Gangguan fluktuasi debit sungai

Sedimentasi tinggi akibat pembuangan limbah galian terowongan dan pembangunan bendungan

Potensi polusi sungai bila limbah galian mengandung unsur beracun

Video luapan Sungai Batang Toru di Jembatan Trikora menunjukkan gelondongan kayu dalam jumlah besar. WALHI Sumut mensinyalir kayu-kayu tersebut berasal dari area pembangunan infrastruktur PLTA.

3. PT Toba Pulp Lestari (PKR)

Ratusan hingga ribuan hektare hutan di DAS Batang Toru telah beralih fungsi menjadi Perkebunan Kayu Rakyat (PKR) yang ditanami eukaliptus, terutama di Kecamatan Sipirok, Tapanuli Selatan.

4. Skema PHAT (Pemanfaatan Kayu Tumbuh Alami)

Pembukaan hutan melalui skema PHAT menjadi salah satu pemicu banjir bandang. Kawasan koridor satwa yang menghubungkan Dolok Sibualbuali–Hutan Lindung Batang Toru Blok Barat telah terdegradasi sedikitnya 1.500 hektare dalam tiga tahun terakhir. “Ini bukan semata bencana alam”


Rianda menegaskan bahwa banjir bandang dan longsor bukan sekadar akibat hujan ekstrem.

“Setiap banjir membawa kayu-kayu besar, dan citra satelit menunjukkan hutan gundul di sekitar lokasi. Ini bukti campur tangan manusia melalui kebijakan yang memberi ruang pembukaan hutan.”

Ia menambahkan, “Ini adalah bencana ekologis akibat kegagalan negara mengendalikan kerusakan lingkungan.”

Catatan Khusus untuk PT Agincourt Resources

Berdasarkan AMDAL, PT Agincourt Resources memproduksi 6 juta ton emas per tahun, dan berencana meningkatkan kapasitas menjadi 7 juta ton dengan membuka 583 hektare lahan baru untuk fasilitas tailing, termasuk penebangan 185.884 pohon.

Investigasi WALHI menemukan bahwa sekitar 120 hektare sudah dibuka.

Dokumen dampak lingkungan perusahaan itu sendiri mencantumkan risiko:

– Perubahan pola aliran sungai

– Peningkatan limpasan

– Penurunan kualitas air

– Hilangnya vegetasi

– Rusaknya habitat satwa

Tuntutan WALHI Sumatera Utara;

WALHI Sumatera Utara menegaskan bahwa kehadiran industri ekstraktif telah menyebabkan deforestasi yang mengorbankan lingkungan dan masyarakat. WALHI menuntut pemerintah untuk:

1. Menghentikan Aktivitas Industri Ekstraktif di Ekosistem Batang Toru di antaranya:

-Mengevaluasi dan mencabut izin PT Agincourt Resources

-Mengevaluasi dan menghentikan proyek PLTA Batang Toru (NSHE)

-Menutup dan mencabut izin PT Toba Pulp Lestari, termasuk praktik PKR

-Menghentikan aktivitas keempat perusahaan lain yang disebut sebelumnya

2. Menindak Tegas Pelaku Perusakan Lingkungan. Termasuk tujuh perusahaan yang diindikasikan merusak hutan dan lahan di DAS Batang Toru.

3. Menetapkan Kebijakan Perlindungan Ekosistem Batang Toru. Melalui RTRW Kabupaten, Provinsi, dan Nasional secara terpadu.

4. Memastikan Kebutuhan Dasar Para Penyintas. Serta mengevaluasi wilayah rawan bencana untuk memitigasi kejadian serupa.

Penutup;

“Kami turut berduka atas bencana ekologis yang menimpa Sumatera Utara. Semoga para penyintas diberi kekuatan dan kebutuhan dasarnya segera terpenuhi. Kami tidak ingin bencana ini berulang. Negara harus bertindak dan menghukum para pelanggar.[]

Salam Adil dan Lestari!

Rianda Purba
Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Utara.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalin Kedekatan, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Sampaikan Himbauan Kamtibmas Cegah Tawuran Dan Gengster

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id- Bogor| Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) terus dilakukan oleh jajaran Polsek Parung Polres Bogor. Pada Sabtu (5 Juli 2025), Bhabinkamtibmas Desa Binaan Polsek Parung Aipda Asep M. melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke kantor desa serta warga masyarakat di wilayah hukum Desa binaannya. Kegiatan sambang yang dilakukan ini bertujuan untuk menjalin kedekatan […]

  • Kembali Mahasiswa Geruduk Kantor Disdik dan Kejari Kota Bekasi, Terkait Dugaan Korupsi Meubeler

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle M.Imron/M.Ifsudar
    • visibility 27
    • 0Comment

    Tegarnew.co.id – Bekasi, 16 Apri 2026 | Unjuk rasa puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Pemuda Pembebasan Kota Bekasi kembali turun ke jalan (15/4). Massa menggelar aksi di Dua titik krusial, yakni Kantor Dinas Pendidikan (Disdik), di Jl.Raya Margahayu dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Jl.Veteran Kota Bekasi Aksi mahasiswa tersebut merupakan tindak lanjut dari demonstrasi […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Serahkan Sertipikat Elektronik BMN

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 83
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan ,5 Desember 2025| Kantor Pertanahan Kota Medan menghadiri acara yang diselenggarakan oleh KPKNL Medan di Aula Putri Hijau GKN II, Lt. 6. pada hari Kamis, 4 Desember 2025. Acara ini dihadiri langsung oleh Bapak Rivaldi, S.SiT., M.M., QRMP. selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan,,dan Bapak Erwinsyah Silalahi,S.ST.,M.Si. , selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan […]

  • Bupati Bekasi Tegaskan Terkait Perbaikan RSUD Cabangbungin, Warga Lokal Menolak Vendor dan Pekerja Luar Daerah

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 285
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 02 September 2025– Bupati Bekasi, Ade Koswara Kunang, SH, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan pembenahan di RSUD Cabangbungin setelah situasi pemerintahan di tingkat pusat dan daerah kembali stabil. Menurutnya, Kabupaten Bekasi memiliki banyak agenda besar yang harus dijaga kondusifitas nya, sehingga tidak boleh terpengaruh oleh kegaduhan di tingkat nasional.   […]

  • Kapolri Resmi Lantik Irwasum Polri, Kabaintelkam, Kabareskrim, Hingga Sejumlah Kapolda

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 156
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 19 Agustus 2025| Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melantik sejumlah pejabat utama (PJU) Mabes Polri dan jajaran Kapolda. Pelantikan diselenggarakan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan. “Hari ini Bapak Kapolri melantik Bapak Irwasum dan Kapolda Sulbar, kemudian ada sertijab untuk 6 PJU Mabes Polri dan 6 jabatan kapolda, hal ini merupakan bentuk […]

  • Konflik Lahan di Muara Pantun: Warga Terhambat Urus Sertifikat Tanah Akibat Tumpang Tindih Wilayah Perkebunan

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 17
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Sangatta, 30 April 2026 | Proses penerbitan sertifikat tanah bagi ratusan warga Desa Muara Pantun, Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, terhenti. Penyebab utamanya adalah tumpang tindih wilayah klaim tanah masyarakat dengan areal perizinan usaha perkebunan kelapa sawit milik PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera (PT EMAS), seperti tertuang dalam surat resmi Kantor […]

expand_less