Breaking News
light_mode
Home » Info Narkoba » Bekasi Darurat Obat Keras? Polisi Ungkap 18 Kasus dalam Sebulan

Bekasi Darurat Obat Keras? Polisi Ungkap 18 Kasus dalam Sebulan

  • account_circle Husen
  • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
  • visibility 120
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 31 Januari 2026– Polres Metro Bekasi menunjukkan komitmen tegas tanpa kompromi dalam memberantas peredaran obat keras berbahaya.

Sepanjang Januari 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Bekasi bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 18 kasus peredaran obat keras daftar G yang meresahkan masyarakat.

Operasi intensif yang digelar sejak 1–30 Januari 2026 itu membuahkan hasil dengan diamankannya 21 tersangka yang seluruhnya berperan sebagai pengedar.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Mako Polres Metro Bekasi, Jumat (30/01/2026).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk perlindungan nyata kepada masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat terlarang.

“Tidak ada ruang bagi peredaran narkotika dan obat keras di Kabupaten Bekasi. Ini tanggung jawab kami menjaga masa depan masyarakat,” tegasnya.

Dari belasan laporan polisi yang terungkap, petugas menyita 19.413 butir obat keras daftar G siap edar. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa:

Uang tunai Rp7.582.000 hasil transaksi ilegal

13 unit telepon genggam

24 paket plastik klip untuk pengemasan

Total nilai ekonomi barang bukti diperkirakan mencapai Rp194 juta.

Polisi menilai pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan sedikitnya 3.882 jiwa dari risiko penyalahgunaan obat keras.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Hannry PH Tambunan, mengungkapkan para pelaku menggunakan berbagai modus operandi untuk mengelabui petugas.

“Mereka mengkamuflasekan aktivitas ilegal sebagai toko ponsel dan toko sembako, serta menggunakan sistem ‘tempel’ untuk menghindari pengawasan. Ini jadi perhatian serius kami,” ujarnya.

Sejumlah lokasi kejadian perkara (TKP) tersebar di wilayah Kabupaten Bekasi, dengan intensitas tertinggi di Cikarang Utara dan Cikarang Selatan, yang selama ini tergolong rawan peredaran obat terlarang.

Para tersangka dijerat Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan/atau Pasal 436 ayat (2) jo Pasal 145 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Metro Bekasi mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan peredaran narkotika dan obat terlarang melalui layanan CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi)

  • Author: Husen
  • Editor: Husen
  • Source: Redaksi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanpa Euforia Berlebihan, Kades Karangmekar Serukan Malam Tahun Baru Kondusif

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 63
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi, 31 Desember 2025| Menjelang perayaan malam pergantian tahun, Kepala Desa Karangmekar, H. Nursait, mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas lingkungan.   Imbauan tersebut disampaikan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, seperti pesta minuman keras, penggunaan petasan berlebihan, konvoi kendaraan, serta aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketenangan dan keselamatan warga.   […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Tegaskan Penolakan Gratifikasi

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 75
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan ,18 Desember 2025 | Kantor Pertanahan Kota Medan Tegaskan Penolakanratifikas Gratifikasi Kantor Pertanahan Kota Medan menegaskan komitmennya dalam menolak segala bentuk gratifikasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas. Penolakan gratifikasi ini sejalan dengan nilai-nilai reformasi birokrasi dan semangat pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan […]

  • Musrembang Desa Neglasari Prioritaskan Infrastruktur di Tahun 2026

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 194
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id,Bogor, 30 September 2025| Pemerintah Desa Neglasari megelar musyawarah perencanaan pembangunan Desa (MUSREMBANGDES), untuk menyepakati dan menetapkan Rencana Kerja Tahun 2026 DU -RKP Tahun 2027. Bertempat di aula Desa Neglasari kecamatan Dermaga Kabupaten Bogor Jawa Barat Selasa (30/9/2025). Hadir dalam kegiatan acara perwakilan dari Kecamatan Dramaga, (Sekcam) Ine Handayani beserta jajarannya, kepala Desa Neglasari, Yayan […]

  • DUNIA SIAGA SATU! Iran Ancam Tutup Selat Hormuz Pasca Gugurnya Khamenei, Harga BBM Global Terancam Meledak

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 46
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 1 Maret 2026| Dunia kini berada dalam kondisi Siaga Satu. Parlemen Iran secara resmi mendorong pemerintah untuk menutup Selat Hormuz, jalur urat nadi minyak paling strategis di planet bumi. Langkah ekstrem ini diambil sebagai respons atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, dalam eskalasi konflik berdarah yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel beberapa […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambangi Warga Desa Warung Menteng, Wujudkan Kedekatan dan Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya mempererat kemitraan dengan masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan wilayah, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Aiptu Irwan Setiawan melaksanakan kegiatan sambang ke warga di wilayah Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (5 Juli 2025). Kegiatan sambang ini menjadi bagian dari rutinitas personel Bhabinkamtibmas untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat, menyerap […]

  • Skandal DPMPTSP, KPP Bogor Raya Sebut Pemkot Bogor Sedang Bermain Api dengan Integritas Birokrasi

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle AG
    • visibility 59
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor ,10 Desember 2025| Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya menilai bahwa rangkap jabatan antara Asisten dan Kepala DPMPTSP Kota Bogor bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi sin­yal paling telanjang bahwa birokrasi Kota Bogor tengah dikelola secara serampangan dan terpolitisasi. Menurut KPP, praktik ini menggambarkan bagaimana kebijakan publik telah kehilangan arah dan justru dikuasai oleh kepentingan […]

expand_less