Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Gerak Cepat Polresta Cilacap Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak, Publik Beri Dukungan Penuh

Gerak Cepat Polresta Cilacap Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak, Publik Beri Dukungan Penuh

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
  • visibility 78
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Cilacap, 1 Februari 2026| Agung Sulistio selaku Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) sekaligus Pemimpin Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com) menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Cilacap atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan tragis terhadap seorang anak perempuan yang jasadnya ditemukan di dalam karung di Jalan Dr. Rajiman, Kelurahan Gunung Simping, Kabupaten Cilacap. Ia menilai langkah cepat aparat menjadi bukti nyata komitmen penegakan hukum yang tegas dan profesional.

Kapolresta Cilacap, Budi Adhy Buono, dalam konferensi pers yang digelar Sabtu, 31 Januari 2026, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial GR (20) berhasil diamankan di rumah temannya di wilayah Bobotsari, Purbalingga. Tersangka diketahui merupakan tetangga korban. Penangkapan ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif dan pengumpulan alat bukti oleh tim Satreskrim.

Dalam keterangannya, Kapolresta menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan sementara, motif pembunuhan dilatarbelakangi dorongan nafsu menyimpang pelaku. Tersangka mengaku kerap mengakses konten asusila melalui telepon genggamnya, yang diduga memicu tindakan brutal tersebut. Fakta ini menjadi peringatan serius mengenai dampak destruktif penyalahgunaan teknologi tanpa pengawasan.

Kasat Reskrim Agil Widyas Sampurna menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara maksimal dan transparan. “Kami memastikan proses penyidikan berjalan profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak untuk lolos dari jerat hukum,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa penyidik terus melengkapi berkas perkara guna mempercepat proses hukum ke tahap selanjutnya.

Kronologi kejadian bermula saat korban hendak bermain ke rumah temannya dan bertemu dengan tersangka. Korban dipaksa masuk ke dalam rumah, pintu ditutup, dan saat menolak perintah pelaku, korban menjerit serta menangis. Dalam kondisi panik, pelaku membekap korban dan membawanya ke kamar mandi, kemudian membenamkan kepala korban ke dalam ember berisi air hingga meninggal dunia.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, tersangka membungkus jasad korban menggunakan karung dan menyembunyikannya di samping rumah dengan ditutup asbes. Perbuatan keji tersebut akhirnya terungkap setelah orang tua tersangka menemukan jasad korban dan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Saat kejadian berlangsung, orang tua tersangka diketahui tidak berada di rumah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) serta KUHP Pasal 473 ayat (2) huruf B dan C serta ayat (8), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Agung Sulistio menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini patut diapresiasi, sekaligus menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam melindungi anak sebagai generasi penerus bangsa.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Kabar SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Socfindo Seumanyam Konsisten Salurkan Makanan Bergizi, Cegah Stunting di Nagan Raya

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 134
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 15 September 2025| PT. Socfindo Seumanyam kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kesehatan masyarakat dengan menyalurkan bantuan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi anak-anak di desa sekitar kebun. Program ini bertujuan mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang sehat generasi muda di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Tahun ini, kegiatan PMT dilaksanakan di tiga desa, yaitu Desa […]

  • PJU Padam Berbulan-Bulan, Jalan Pulo Pipisan Jadi ‘Lorong Gelap’ yang Membahayakan

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 26 November 2025- Sudah hampir dua bulan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas Jalan Kampung Pulo Pipisan–Kobak Rengas, Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, tidak berfungsi. Kondisi gelap total setiap malam membuat warga resah karena meningkatkan risiko kecelakaan dan tindak kejahatan.   Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu malam (26/11/2025), […]

  • Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polsek Ciampea Giat Atur Arus Kendaraan di Pagi Hari

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 115
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan pada Sabtu pagi (19/07/2025). Kegiatan ini difokuskan pada jalur-jalur padat kendaraan serta titik penyebrangan yang digunakan oleh anak-anak sekolah dan warga yang memulai aktivitas pagi. Petugas terlihat berjaga di beberapa […]

  • Polsek Serang Baru Gelar Syukuran Kenaikan Pangkat, Kapolsek Apresiasi Kinerja Anggota

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 131
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi – Polsek Serang Baru menggelar acara syukuran untuk merayakan kenaikan pangkat sejumlah personel. Acara berlangsung di Markas Komando Polsek Serang Baru, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (04/07/2025).   Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma Sitompul, S.H., M.H., memimpin langsung jalannya kegiatan yang turut dihadiri para pejabat utama dan seluruh […]

  • Kejaksaan RI dan Dewan Pers Buat MoU Untuk Perkuat Penegakan Hukum Serta Perlindungan Jurnalis

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle FC-G65
    • visibility 302
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Dewan Pers dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Kamis (8/5-2025), menggelar rapat finalisasi Nota Kesepahaman (MoU) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. MoU tersebut dibuat dengan tujuan untuk memperkuat sinergi antara kedua lembaga, dalam mendukung penegakan hukum, perlindungan kemerdekaan pers, serta peningkatan kesadaran hukum di masyarakat. Selain itu, dalam rapat yang berlangsung […]

  • Polsek Ciawi Lakukan Himbauan Kamtibmas Kepada Juru Parkir Liar Dan “Pak Ogah”

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 143
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Polsek Ciawi Polres Bogor melaksanakan kegiatan himbauan kamtibmas dan penertiban terhadap juru parkir liar dan “Pak Ogah” di wilayah hukum Ciawi, khususnya di sepanjang Jalan Tol Ciawi hingga Jalan Alternatif Ciawi-Gadog, termasuk Kampung Tipar Desa Ciawi dan Desa Pandansari Kecamatan Ciawi. Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu, 24 Mei 2025, pukul 13.00 WIB hingga selesai […]

expand_less