Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Kepla BGN: Sebut Matahukum Disebut Tak Paham Juknis Program MBG

Kepla BGN: Sebut Matahukum Disebut Tak Paham Juknis Program MBG

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
  • visibility 152
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 20 Januari 2026| Matahukum dituding tak paham soal Petunjuk Teknis atau Juknis Program Makan Bergizi Gratis (MBG-red) yang sudah ditetarakan selama ini. Pernyataan tersebut ditegaskan langsung oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana melalui pesan WhatsAapnya, Senin (19/1/2026).

“Narasumber (Matahukum-red) tak paham soal aturan Juknis dari Program MBG yang selama ini telah berjalan dan dibuat oleh BGN,” kata Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.

Disinggung tentang masih adanya kejadian siswa-siswi yang keracunan dibeberapa daerah dan pengelolaan limbah dengan baik serta seperti apa pengawasan dari BGN tentang program MBG agar berjalan sesuai arahan Presiden. Dadan Hindayana menjelaskan bahwa untuk tahun 2026 BGN akan melakukan sertifikasi dan akreditasi.

“Nanti untuk tahun 2026 akan ada sertifikasi dan akreditasi itu, kita akan mengetahui mana yang unggul, sangat baik, atau masih berjuang agar tidak ditutup,” tegas pria kelahiran Garut tersebut.

Sebelumnya Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir menyebut pelaksanaan program MBG berpotensi berdampak pada aspek ekonomi, lingkungan, hingga hukum. Kata Mukhsin, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak sekadar urusan pemenuhan gizi dan kalau dicermati lebih dalam, pelaksanaannya
Pria yang kerap dipanggil Daeng tersebut menilai MBG berkontribusi signifikan terhadap peningkatan limbah, baik cair maupun padat. Hal itu, kata Mukhsin juga menyebabkan polemik di masyarakat, apalagi banyak siswa-siswi di beberapa daerah mengalami keracunan sehingga berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

“Petunjuk teknis pengelolaan limbah MBG saat ini belum detail. Harapannya Badan Gizi Nasional bisa memberikan panduan lebih rinci dan bekerja sama dengan pihak terkait, agar dapur MBG tidak berdampak negatif ke lingkungan. Sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat dan tak menimbulkan persoalan hukum,” kata Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, Sabtu (16/1/2026).

Daeng Mukhsin menyebut dari hasil simulasi, satu dapur MBG dengan kapasitas produksi sekitar 3.000 porsi per hari dapat menghasilkan limbah hingga 150 kilogram. Kata Daeng, kalau dikalkulasi secara kumulatif, timbulan sampah dari program MBG berpotensi mencapai sekitar 10 ton dan menambah beban pengelolaan sampah kota bila tidak ditangani dengan benar.

“Perlu pengelolaan maksimal agar tidak membebani sistem persampahan kota. Dampaknya akan signifikan jika diabaikan,” tegas Daeng.

Daeng mengatakan bahwa dapur MBG di Indonesia harusnya sudah mulai mengelola limbah, namun pemahamannya mereka belum utuh. Kata Daeng, baik dari sisi teknis pengelolaan maupun acuan juknis yang masih dinilai kurang detail.

“Karena itu, perlu pemberdayaan agar pengelola dapur memahami pengelolaan sampah MBG sehingga bisa meringankan beban pemerintah,” ucap Daeng.

Dari sisi hukum, pria asal Makasar tersebut, mengingatkan agar SPPG untuk patuh pada seluruh aturan. Mengingat, kata Daeng, MBG dibiayai anggaran negara dan menyangkut tujuan pemenuhan gizi, kesalahan administrasi berpotensi berujung masalah hukum.

Daeng Mukhsin tak menampik tentang Program MBG, yang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Berbagai temuan lain di lapangan juga menunjukkan risiko yang tidak hanya berkaitan dengan kualitas gizi, kesehatan lingkungan, , tetapi juga tata kelola anggaran dan keamanan pangan.

Seperti, Minimnya Payung Hukum dan Aturan Juknis:
Salah satu poin kritis yang mencuat adalah kurangnya payung hukum yang jelas dan pedoman teknis (juknis) yang terstruktur saat program mulai dijalankan. Situasi ini memicu kekhawatiran mengenai legalitas penggunaan anggaran besar (konon mencapai Rp100 triliun) dan menyulitkan pengawasan.

“Program MBG dikepung risiko korupsi sistemik, indikasi rantai korupsi, seperti adanya harga yang tidak wajar dan keterlibatan pihak-pihak yang terafiliasi dengan pejabat dalam yayasan mitra, memperkuat potensi masalah hukum di kemudian hari,” jelas Daeng Mukhsin.

Kasus Keracunan dan Kelalaian
Insiden keracunan massal yang melibatkan ribuan anak di berbagai provinsi pada tahun 2025 menunjukkan kegagalan dalam menjamin keamanan pangan. Secara hukum, kejadian ini berpotensi dibawa ke jalur pidana jika ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran terhadap Undang-Undang

Perlindungan Konsumen dan Tata Kelola Terkesan terburu-buru. Dikatakan Daeng Mukhsin, masih minimnya koordinasi, dan sentralisasi manajemen di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) tanpa melibatkan pihak terkait (seperti dinas kesehatan atau sekolah) memperbesar peluang kesalahan operasional dan penyalahgunaan. Kualitas Makanan dan Kuantitas, Polemik mengenai pemangkasan anggaran per porsi (dari Rp15.000 menjadi Rp10.000) dinilai berisiko menurunkan standar gizi dan menyebabkan makanan yang diberikan tidak layak konsumsi, yang kembali menunjuk pada pertanggungjawaban hukum pengelola.

“Kombinasi antara polemik, isu keamanan pangan, dan risiko korupsi ini menuntut evaluasi total agar program MBG tidak berdampak hukum serius di masa depan,” tutup Mukhsin.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Bogor Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bagi Tenaga Pendidik Klapanunggal Bersama BNNK Bogor

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 152
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor menggelar kegiatan sosialisasi di lingkungan pendidikan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (20/05/2025) bertempat di Aula Kantor Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Acara yang dimulai pukul 15.00 […]

  • Gagal Kuasai Kemudi saat Latihan, Mobil Remaja Terperosok ke Drainase di Matraman

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Muhfiabi / M.ifsudar
    • visibility 31
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 8 Maret 2026 | Insiden kecelakaan tunggal menimpa seorang remaja yang tengah belajar mengemudi di Jalan Pengayoman, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jumat (7/3) malam. Satu unit mobil pribadi dilaporkan terperosok ke dalam saluran air (got) setelah pengemudi gagal mengantisipasi tepi jalan. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 23.02 WIB […]

  • Gibran Sowan Ke Kediaman Hendropriyono, Belajar Strategi & Tokoh Intelijen Senior

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 123
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman Jenderal (Purn) AM Hendropriyono, tokoh militer dan intelijen senior Indonesia, pada Senin (30/6). Dalam kunjungan itu, Gibran mengaku mendapat banyak pelajaran berharga seputar strategi dan pengalaman intelijen negara. Melalui akun Instagram-nya, Gibran membagikan momen pertemuan hangat tersebut. Ia tampak berdiskusi santai dengan Hendropriyono serta […]

  • Kapolri Terima Penghargaan Dari Organisasi Buruh Dunia Atas Dedikasi Lindungi Hak Buruh

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 124
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima penghargaan dari Internasional Trade Union Confederation- Asia Pasifik (ITUC-AP). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Indonesian Arena, Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat (10/7). Menurut Sigit, penghargaan tersebut menunjukkan dukungan konstruktif yang selama ini telah terjalin antara Polri dengan seluruh khususnya elemen buruh di seluruh Indonesia. “Dan tentunya ini akan […]

  • 14 Tahun Mengabdi Sia-sia, Pendeta Andreas Kini Terlunta – lunta Mencari Keadilan

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 157
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 19 April 2026 | Kasus yang menimpa Andreas Ginting sejak tahun 2018 kini menjadi sorotan publik. Apa yang awalnya tampak sebagai konflik internal organisasi, kini mencuat sebagai dugaan pola sistematis kriminalisasi, pelanggaran hak ketenagakerjaan, hingga penyalahgunaan kewenangan oleh oknum pimpinan organisasi keagamaan tempatnya mengabdi. Sekretaris Jenderal Matahukum, Mukhsin Nasir, menegaskan bahwa rangkaian […]

  • Selain Aceh Tamiang, Pelindo Regional 1 Berangkatkan Relawan dan Salurkan Bantuan ke Langsa

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Medan, 13 Desember 2025| PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 secara simbolis melepas enam relawan dari total 20 relawan yang akan diterjunkan untuk membantu penanganan bencana banjir di Kota Langsa, Aceh. Prosesi pelepasan dilaksanakan pada Jumat (12/12) pukul 14.00 WIB di Kantor Ex Pelindo Regional 1, Jalan Krakatau No. 100, Medan. Sebanyak […]

expand_less