Senin, September 21, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Nasional Sejarah

Jejak Rumpun Bokko Pento di Morowali: Diakui Raja Bungku Sejak 1932

Chairul Husen by Chairul Husen
11 Februari 2026
in Sejarah
0
Jejak Rumpun Bokko Pento di Morowali: Diakui Raja Bungku Sejak 1932
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Morowali, 12 Februari 2026| Di pedalaman Sulawesi Tengah tersimpan kisah tentang jejak peradaban Toraja di wilayah Kerajaan Bungku. Sejarah ini bermula pada 1932, ketika Bokko Pento, seorang tokoh adat suku Toraja, memimpin lebih dari 200 orang meninggalkan Tanah Toraja.

Perjalanan tersebut bukan sekadar perpindahan tempat tinggal, melainkan upaya menyelamatkan adat, keyakinan, dan kehidupan dari tekanan kolonial Belanda. Rombongan itu menempuh jalur berat melalui pegunungan, menyusuri Danau Towuti dan Danau Matano, hingga tiba di wilayah Kerajaan Bungku yang kini masuk Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

You might also like

Pemadam Api Berbahan Kulit Singkong Ternyata Temuan Warga Cirebon Yang Diabaikan Negara, Bukan Ide Polri?

Juru Rawat Situs Awaspaninggal di Desa Sukaharja Akan Diberikan SK oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor

Musnid ad-Dunya! Mengenal Syekh Yasin Al-Fadani, Ulama Keturunan Padang yang Menjadi Guru Para Ulama Hadis Dunia di Mekkah

Menurut Hase Abdul Rahim, Ketua Majelis Adat Tobungku Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, rombongan tersebut diterima secara adat oleh penguasa setempat.

“Setibanya di Kerajaan Bungku yang saat itu dipimpin Raja PEA PUA Abdul Razak (1931–1937), rombongan Bokko Pento diterima dengan tiga syarat: tunduk pada hukum adat Bungku, menjaga keamanan wilayah, dan memeluk agama Islam.

Kesepakatan itu diterima tanpa konflik.

Mereka kemudian menetap di sejumlah kampung tua seperti Sampala, Tete Nona, Koroni, Batu Pali, To Kamiri, dan To Kaluku—yang kini masuk wilayah administrasi Kecamatan Bahodopi, dan beberapa desa seperti Desa Siumbatu, Bahomoahi, Lele, Dampala, Bahomotefe, Lalampu,” terang Hase Abdul Rahim saat diwawancarai pada 26 Mei 2026 di Kantor Kecamatan Bahodopi.

Sebagai bentuk pengakuan, Raja Bungku memberikan hak ulayat dengan batas alam yang disebutkan jelas, yakni sebelah utara Sungai Sampala, timur Sungai Lantula, dan selatan Sungai Mapute. Wilayah tersebut berada di perbatasan tiga kerajaan besar: Bungku, Tolaki, dan Luwu. Selain sebagai pendatang, komunitas ini juga disebut berperan sebagai penjaga batas kerajaan.

Identitas Toraja tetap hidup dalam kehidupan baru mereka sebagai bagian dari komunitas Muslim setempat. Jejak peradaban itu masih dapat ditemukan melalui batu nisan tua, ladang berundak, masjid, serta dokumen warisan yang tersimpan oleh para keturunan.

Situasi berubah pada 1965 ketika gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) memasuki wilayah Morowali. Dalam kondisi keamanan yang tidak stabil, permukiman peninggalan Bokko Pento disebut menjadi sasaran kekerasan. Kampung dibakar, masjid dirusak, dan ladang dirampas. Banyak keluarga terpaksa mengungsi ke pesisir Bungku, Kolaka, Luwu, dan Poso.

“DI/TII membakar segalanya,” kenang salah satu pewaris Bokko Pento.

Kini, keturunan Rumpun Bokko Pento tersebar di berbagai daerah, namun tetap menjaga memori sejarah leluhur. Nama-nama seperti Supriadi (Ketua Adat Rumpun Bokko Pento), Indo Sattu (anak kandung Bokko Pento), Saharu (Ambe’ Komang), dan Lappang (Indo Agu) dikenal sebagai penjaga cerita keluarga.

Mereka menyimpan berbagai dokumen, antara lain surat Raja Bungku dan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, dokumen Kampung Sampala, surat pengakuan dari keturunan Raja Abdul Razak dan PEA PUA Abdul Rabbie, keterangan saksi ahli waris, serta peta batas wilayah.

Pengakuan hak ulayat tersebut juga merujuk pada sejumlah landasan hukum nasional, seperti Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 Pasal 3, Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2019, serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 6 tentang hak masyarakat adat.

Bagi komunitas ini, tanah bukan sekadar sumber daya ekonomi, melainkan identitas dan tapak sejarah. Mereka menegaskan tidak mengklaim secara sepihak, melainkan meminta keadilan serta pengakuan atas sejarah yang dirawat secara turun-temurun.

Di tengah pesatnya perkembangan Morowali sebagai kawasan industri dan pertambangan, kisah ini menjadi pengingat akan lapisan sejarah yang nyaris terlupakan. Jejak Bokko Pento merekam perjalanan para perantau yang menjaga adat sekaligus mencari kedamaian.

Keturunan Rumpun Bokko Pento berharap negara dapat hadir untuk mengakui dan melindungi sejarah tersebut. Bagi mereka, peradaban yang pernah dibakar itu bukan sekadar kenangan, melainkan bagian dari jati diri bangsa yang patut dihormati.[]

Tags: Bokko PentoJejakKerajaan BungkuSulteng
Previous Post

Solusi untuk Wali Kota Bandung Terkait Upaya Pesangon Karyawan Bonbin

Next Post

AL- KHAWARIZMI, Bapak Aljabar dan Peletak Dasar Ilmu Algoritma

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Pemadam Api Berbahan Kulit Singkong Ternyata Temuan Warga Cirebon Yang Diabaikan Negara, Bukan Ide Polri?
Sejarah

Pemadam Api Berbahan Kulit Singkong Ternyata Temuan Warga Cirebon Yang Diabaikan Negara, Bukan Ide Polri?

by Tegar News
29 Agustus 2026
Juru Rawat Situs Awaspaninggal di Desa Sukaharja Akan Diberikan SK oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor
Sejarah

Juru Rawat Situs Awaspaninggal di Desa Sukaharja Akan Diberikan SK oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor

by Tegar News
18 Agustus 2026
Musnid ad-Dunya! Mengenal Syekh Yasin Al-Fadani, Ulama Keturunan Padang yang Menjadi Guru Para Ulama Hadis Dunia di Mekkah
Sejarah

Musnid ad-Dunya! Mengenal Syekh Yasin Al-Fadani, Ulama Keturunan Padang yang Menjadi Guru Para Ulama Hadis Dunia di Mekkah

by Chairul Husen
4 Maret 2026
Imam Besar Masjidil Haram Pertama Asal Jakarta! Inilah Syekh Junaid Al-Batawi, Gurunya Segala Ulama Besar di Indonesia
Sejarah

Imam Besar Masjidil Haram Pertama Asal Jakarta! Inilah Syekh Junaid Al-Batawi, Gurunya Segala Ulama Besar di Indonesia

by Chairul Husen
4 Maret 2026
Imam Besar Masjidil Haram dari Banten! Inilah Syekh Nawawi al-Bantani, Guru Para Pendiri NU dan Muhammadiyah yang Mendunia
Sejarah

Imam Besar Masjidil Haram dari Banten! Inilah Syekh Nawawi al-Bantani, Guru Para Pendiri NU dan Muhammadiyah yang Mendunia

by Chairul Husen
1 Maret 2026
Next Post
AL- KHAWARIZMI, Bapak Aljabar dan Peletak Dasar Ilmu Algoritma

AL- KHAWARIZMI, Bapak Aljabar dan Peletak Dasar Ilmu Algoritma

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kasus Kriminalisasi Aiptu Labora Sitorus, Komnas HAM: Terjadi Penyalahgunaan Wewenang dan Pengabaian Perlindungan HAM Oleh Penegak Hukum

Kasus Kriminalisasi Aiptu Labora Sitorus, Komnas HAM: Terjadi Penyalahgunaan Wewenang dan Pengabaian Perlindungan HAM Oleh Penegak Hukum

21 Mei 2025
RSUD Cabangbungin Disorot Tajam, DPRD Sidak Gara-Gara Keluhan Pasien

RSUD Cabangbungin Disorot Tajam, DPRD Sidak Gara-Gara Keluhan Pasien

2 Februari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan
Hukum

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

20 September 2026
CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!
Info Publik

CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!

20 September 2026
Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya
Info Publik

Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya

20 September 2026
Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan
Tokoh

Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan

20 September 2026
Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi
Kriminal

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

20 September 2026
Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar
Nasional

Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar

20 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News