Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Surat Keputusan Walikota Bogor: THM Tutup Total, Sahur On The Road dan Petasan Dilarang

Surat Keputusan Walikota Bogor: THM Tutup Total, Sahur On The Road dan Petasan Dilarang

  • account_circle AG
  • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
  • visibility 73
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 19 Februari 2026 | Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor menggelar musyawarah koordinasi pada Rabu (18/2/2026) guna merumuskan langkah strategis menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama Bulan Ramadan 1447 H/2026 M.

Rapat yang dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, dan aparat penegak hukum tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan yang kemudian dituangkan dalam Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 000.1.10/Kep.66-Bakesbangpol/2026.

Keputusan itu ditetapkan langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim pada hari yang sama.

Dalam musyawarah tersebut, Forkopimda sepakat bahwa menjagah kondusivitas Ramadan menjadi prioritas bersama. Beberapa poin utama yang diputuskan antara lain,

Seluruh tempat hiburan malam
(THM), seperti karaoke, arena bernyanyi, panti pijat, dan usaha sejenis diwajibkan menutup operasional selama Ramadan.

Rumah makan dan warung diperbolehkan beroperasi pada siang hari. Namun, bagi yang menyediakan makan di tempat, area tersebut wajib ditutup menggunakan tirai atau penutup sebagai bentuk penghormatan kepada umat Islam yang berpuasa.

Produksi, penjualan, dan penyalaan petasan selama Ramadan hingga malam takbiran dilarang untuk mencegah gangguan ketertiban dan potensi bahaya.

Forkopimda juga melarang kegiatan sahur on the road di wilayah Kota Bogor, mengingat aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan bazar Ramadan tetap dapat berjalan dengan kewajiban menjaga ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat kelurahan dan kecamatan.

Dalam forum tersebut, unsur kepolisian dan kejaksaan menyatakan komitmen untuk mendukung pelaksanaan keputusan ini secara profesional dan terukur.

Pengawasan akan dilakukan secara persuasif dan preventif, dengan mengedepankan pendekatan humanis sebelum penerapan sanksi administratif sesuai Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021.

Setiap individu atau badan usaha yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Forkopimda berharap seluruh elemen masyarakat turut menjaga situasi kondusif selama Ramadan.[]

  • Author: AG
  • Editor: Redaksi
  • Source: AG

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek CWI Polres Bogor Anjangsana Kamtibmas KepadaTokoh Agama di Desa Banjarsari Kec Ciawi, Kab Bogor

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 152
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor, Minggu 4 Mai 2025| Bhabinmas Desa Banjarsari Polsek Ciawi Aiptu Wahyudi Sabtu (kemarin), 3 Mei 2025 melaksanakan giat Anjangsana Kamtibmas kepada Habib Jafar dan KH Khoerul Anam di Kampung Kambangan 2, Rt 02/Rw 05. Desa Banjarsari Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor Jawa Barat. Dalam kesempatan Anjangsana tersebut Bhabinmas Aiptu Wahyudi disela-sela kesibukan tugasnya menyempatkan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parung Bersinergi Dengan TNI, Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat Desa Binaan Berikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 121
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Sinergitas antara Polri dan TNI terus ditingkatkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Bogor. Bhabinkamtibmas Polsek Parung, BRIPKA Hariyanto, bersama Babinsa Koramil Parung, Koptu Wahyudin, melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas di wilayah Desa Binaan, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Jumat (30/05/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk implementasi sinergi antara Polsek Parung […]

  • Sosialisasi di MPLS, Polsek Citeureup Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba kepada Pelajar

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 329
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda, jajaran Polsek Citeureup Polres Bogor melaksanakan kegiatan penyuluhan tertib berlalu lintas dan bahaya penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA PGRI dan SMK YASMEN, Kelurahan Karang Asem Barat, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Senin (14/07/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh […]

  • BLK Kota Bogor Tercekik Tanpa Anggaran

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 152
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor| Pemerhati Kota Bogor, Yusuf Hermawan, mengkritik keras kondisi Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Bogor yang dinilainya sangat memprihatinkan. Ia menyoroti berbagai persoalan serius yang terjadi, mulai dari Infrastruktur yang rusak, fasilitas pelatihan yang tidak layak, hingga minimnya jumlah tenaga pengajar yang berkualitas. Menurut Yusuf, gedung BLK yang seharusnya menjadi pusat pelatihan tenaga kerja […]

  • Pemkab Bekasi Gelar Istigosah HUT ke-80 RI & Hari Jadi ke-75, Hadirkan Habib Luthfi bin Yahya

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 219
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi] 19 Agustus 2025– Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-75 Kabupaten Bekasi sekaligus HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar istigosah dan doa bersama di Lapangan Plaza Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Senin (18/8/2025) malam.   Kegiatan yang mengusung tema “Bangkit Maju dan Sejahtera” serta “Bersatu […]

  • Maraknya Peredaran Toko Obat Terlarang di Bekasi, Pengawasan Hukum Dipertanyakan?

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 487
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 24 November 2025| Maraknya penjual obat ilegal seperti kebal hukum kembali menjadi sorotan. Meski sebelumnya diperkirakan akan ditutup secara permanen, beberapa toko justru kembali beroperasi dengan penjaga yang berbeda. Salah satu lokasi yang ditemukan berada di Jl.Cama Raya No 24 Jatibening Kecamatan Pondok Gede. Saat tim media dan warga mencoba datang mengunjungi tempat tersebut […]

expand_less