Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Dugaan Perusakan Rumah Debitur oleh Oknum Eksternal BPR Arto Moro Semarang: GMOCT Pantau Perkembangan Kasus

Dugaan Perusakan Rumah Debitur oleh Oknum Eksternal BPR Arto Moro Semarang: GMOCT Pantau Perkembangan Kasus

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
  • visibility 127
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Semarang, Jawa Tengah Jum’at 20 Juni 2025| (GMOCT)-Seorang debitur berinisial S melaporkan dugaan perusakan rumahnya oleh oknum eksternal Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Arto Moro Semarang. Informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Jelajahperkara, anggota GMOCT, menyebutkan rumah S ditempeli stiker bertuliskan “Rumah ini segera akan dilelang” dan dicoret-coret cat pilok. Peristiwa ini terjadi saat S tidak berada di rumah.

S mengaku belum dapat melunasi cicilan karena usahanya mengalami kendala, namun ia sedang berupaya menjual rumah tersebut untuk melunasi pinjaman. Ia juga menyatakan kesulitan mendapatkan rincian pinjaman dan bunga dari pihak BPR Arto Moro.

Pihak BPR Arto Moro, melalui Affan selaku Manager Aset, menyatakan telah beberapa kali menghubungi S melalui telepon dan WhatsApp tanpa mendapat respons. Affan menyatakan kesediaan bank untuk berdiskusi dan bahkan memberikan pengurangan bunga jika S bersedia menyelesaikan kewajibannya, namun menolak berkomentar lebih lanjut tanpa kehadiran debitur.

Prosedur yang Dipertanyakan

Dugaan perusakan properti tanpa mekanisme hukum yang sah menjadi sorotan utama. Tim media belum mendapatkan konfirmasi apakah penempelan stiker dan coretan tersebut merupakan prosedur resmi dalam penagihan kredit. Dalam konteks perbankan dan hukum perlindungan konsumen, tindakan perusakan properti debitur yang masih menjadi agunan harus melalui jalur hukum sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tidak boleh dilakukan sepihak.

Tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum eksternal BPR Arto Moro ini berpotensi melanggar hukum dan merugikan debitur. Proses penagihan kredit seharusnya dilakukan secara manusiawi dan sesuai hukum yang berlaku, tanpa intimidasi atau perlakuan yang melecehkan.

Pemantauan dan Desakan Proses Hukum yang Adil

GMOCT akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong agar penyelesaian kredit dilakukan secara adil dan sesuai hukum. Pihak berwenang diharapkan menyelidiki dugaan perusakan properti dan memastikan perlindungan hukum bagi debitur. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi lembaga keuangan untuk menjalankan penagihan kredit secara etis dan bertanggung jawab, serta menghormati hak-hak konsumen.

#No Viral No Justice

#UU Perlindungan Konsumen

Team/Red (Jelajahperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jacob Ereste : Pendidikan Dan Pembelajaran Yang Harus Disempurnakan Oleh Kecerdasan Spiritual

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 406
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banten|Pendidikan dan pembelajaran itu diperlukan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai hal, seperti Ilmi pengetahuan, teknologi dan kemanusiaan serta budi pekerti hingga adat istiadat dan tradisi. Pendidikan dan pembelajaran pun diharap dapat meningkatkan keterampilan dengan cara pelatihan — pendidikan jasmani dan rohani — untuk keseimbangan jiwa dan raga agar sehat dan harmoni. Lebih dari […]

  • Sinergitas TNI-Polri Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Rumpin, Edukasi TTPO Kepada Warga Desa Binaan

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 127
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor|Dalam rangka meningkatkan sinergitas antara TNI dan Polri serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar. Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Aiptu Ateng Nasuta bersama Babinsa Sertu Sugeng Riyadi melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Selasa (3/6/2025). Kegiatan sambang ini turut dihadiri oleh Kepala […]

  • Uji Fungsi Mandiri Ranpur VVIP di Pusdikkav Padalarang Jawa Barat

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jawa Barat, 5 Nopember 2025| Dalam rangka mendukung kesiapan operasional dan pengembangan kemampuan pertahanan nasional, telah dilaksanakan Uji Fungsi Mandiri Ranpur VVIP Escape di Pusat Pendidikan Kavaleri (Pusdikkav) Padalarang, Bandung. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menghadapi kebutuhan akan kendaraan tempur VVIP Escape yang andal untuk mendukung tugas pokok Tentara Nasional Indonesia (TNI). […]

  • Kapolri Minta Investor Tidak Usah Ragu Menanamkan Modal, Pastikan Premanisme Akan Ditindak Tegas

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Syarif H / M. Ifsudar
    • visibility 376
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta| Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Kapolri) meminta agar investor tidak usah ragu menanamkan modalnya di Indonesia menyusul maraknya aksi premanisme yang terjadi. “Terkait dengan investasi, tidak usah ragu. Masuk saja, urusan keamanan, biar kami yang akan menangani,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat malam (09/05/2025). Kapolri mengatakan sudah memerintahkan seluruh jajaran untuk menindak tegas aksi premanisme yang terjadi di wilayahnya masing-masing. Sebagai bentuk […]

  • Wujudkan Situasi Aman Di Malam Hari, Personel Polsek Cibinong Laksanakan Patroli KRYD Bersama Muspika Dan Pokdar Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 123
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id, Cibinong Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cibinong, personel gabungan dari Polsek Cibinong, Muspika Kecamatan Cibinong, dan Pokdar Kamtibmas menggelar kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, (30/6). Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cibinong, AKP Jony Handoko, dan dilaksanakan di sejumlah titik rawan yang […]

  • Kejahatan Rekening Bansos Fiktif: Siapa yang Mampu Mengorganisir?

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 379
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 15 September 2025| Belum lama ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan 10 juta rekening dormant yang menerima bantuan sosial (bansos). Kemudian PPATK kembali mengumumkan 571.410 data penerima bansos terindikasi terlibat pinjol, judol, bisnis narotika, dan terorisme. Ini tentu mengagetkan kita semua. Terutama terkait dengan penerima bansos fiktif. Karena rekening penerima bansos […]

expand_less