Jumat, Agustus 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Daerah

“Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jawa Barat: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong & Kanit Reskrim Bungkam”

Chairul Husen by Chairul Husen
2 April 2026
in Info Daerah
0
“Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jawa Barat: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong & Kanit Reskrim Bungkam”
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Kabupaten Semarang, 2 April 2026 | DPP PUSAT GMOCT. Di tengah gelombang aksi pemberantasan obat-obatan terlarang Daftar G yang digencarkan oleh banyak Kapolsek di wilayah hukum Polda Jawa Barat, terlihat perbedaan nyata dalam respons dan tindakan yang diambil. Sementara Kapolsek Jasinga (Wilayah Hukum Polres Bogor) menunjukkan komitmen nyata dengan mengambil langkah tegas, Kapolsek Leles (Wilayah Hukum Polres Garut) justru terjebak dalam janji yang tidak terealisasi dan sikap bungkam yang mengkhawatirkan.

Kapolsek Jasinga Beraksi, GMOCT Dukung

You might also like

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

Kapolsek Jasinga, IPTU Agus Hidayat, menjadi contoh nyata bagaimana aparat kepolisian harus merespons informasi dari masyarakat. Setelah menerima laporan dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) yang kemudian diviralkan, Kapolsek Jasinga segera mengambil tindakan dengan menggaris Police Line pada sejumlah warung yang diduga menjadi sarana peredaran obat terlarang Daftar G. Langkah ini tidak hanya menunjukkan kecepatan tanggap, tetapi juga komitmen untuk melindungi generasi muda dari bahaya zat berbahaya yang merusak masa depan bangsa. GMOCT, yang merupakan organisasi media dengan legalitas resmi sejak 23 Desember 2024 dan terdiri dari Puluhan media online serta cetak berkualitas, menyambut positif aksi ini sebagai bukti kerja sama yang efektif antara media dan kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.

Kapolsek Leles: Janji “Siap Monitor 86” Tak Kunjung Terealisasi

Berbeda dengan Kapolsek Jasinga, Kapolsek Leles AKP Wawan S.H. serta Kanit Reskrimnya menunjukkan respons yang jauh dari memuaskan. Pada tanggal 31 Maret 2026, GMOCT pernah memuat berita berjudul “Pasca Viral Pemberitaan Soal Peredaran Obat Terlarang, GMOCT Tunggu Tindakan Polsek Leles, Kapolsek Leles: Siap Monitor 86” yang tayang di puluhan media anggota GMOCT. Saat itu, Kapolsek Leles memberikan respons positif melalui chatting WhatsApp dengan menyatakan siap melakukan pemantauan terhadap 86 titik yang dicurigai. Namun, hingga kini, janji tersebut hanya menjadi omong kosong belaka. Selain itu, Kapolsek Leles juga menyebutkan bahwa dirinya masih memiliki kegiatan forkompincam, yang seolah-olah menjadi alasan untuk tidak segera mengambil tindakan tegas.

Lebih parahnya lagi, Kanit Reskrim Polsek Leles bahkan tidak memberikan tanggapan sama sekali ketika dihubungi melalui WhatsApp dan dikirimkan laporan informasi terkait viralnya pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukumnya. Sebagai pelayan masyarakat yang gajinya berasal dari uang pajak rakyat, seharusnya aparat kepolisian siap merespons setiap komunikasi dan laporan dari siapa pun. Sikap bungkam ini jelas bertentangan dengan prinsip pelayanan publik yang seharusnya menjadi dasar kerja kepolisian.

Voice Suara Oknum Wartawan Jadi Bukti, Tapi Tak Ada Tindakan

GMOCT juga telah mengirimkan rekaman suara oknum wartawan beserta nomor kontaknya kepada Kapolsek Leles dan Kanit Reskrim. Dalam rekaman suara tersebut, oknum wartawan yang berinisial SI (Jr) mengaku bahwa terdapat tempat usaha di dekat Kantor PP yang menjadi sarana penyimpanan obat terlarang dan meminta agar tidak diganggu. Saat dihubungi oleh Sekretaris Umum GMOCT Asep NS melalui WhatsApp, oknum wartawan ini tidak dapat membantah rekaman suaranya dan bahkan menyuruh Asep NS untuk mengecek identitasnya.

Setelah dilakukan pencarian melalui Google, ditemukan bahwa oknum wartawan tersebut adalah Sandi Priady, yang bertindak sebagai Dewan Redaksi disalahsatu media online, namun mengaku sebagai pemilik media dalam percakapan WhatsApp. Selain itu, Sandi Priady juga tercatat sebagai Ketua Forum FJ di Jawa Barat dalam salah satu berita media online. Meskipun telah ada bukti yang jelas berupa rekaman suara dan identitas yang sudah terverifikasi, Kapolsek Leles dan Kanit Reskrimnya belum menunjukkan tindakan apapun untuk menyelidiki kasus ini.

GMOCT Akan Lapor ke Propam dan Dewan Pers

Dalam menyikapi kondisi ini, GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama telah memutuskan untuk mengambil langkah lebih lanjut. Organisasi ini akan mengirimkan surat resmi ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri terkait dengan tidak dilakukan pemberantasan peredaran obat terlarang Daftar G di wilayah hukum Polsek Leles Polres Garut. Selain itu, GMOCT juga akan mengajukan laporan ke Dewan Pers terkait dengan kasus oknum wartawan Sandi Priady yang dinilai telah melanggar etika jurnalistik dengan terlibat dalam kasus yang merugikan masyarakat.

Menurut Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan Masyarakat, kepolisian wajib menangani setiap laporan dari masyarakat secara baik, cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, Dewan Pers juga memiliki kewajiban untuk mengawasi pelaksanaan kode etik jurnalistik dan menangani pengaduan terkait dengan pelanggaran etika oleh wartawan maupun perusahaan pers.[]

#noviralnojustice #polsekleles #polresgarut #poldajabar #dewanpers

Tim Redaksi GMOCT
Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT)

Tags: CetakGabunganMediaOnlineTernama
Previous Post

‎KIM Bekasi Apresiasi Bapenda, Pengawasan Air Tanah Diminta Diperketat

Next Post

Presiden Prabowo: Berikan Perintah Langsung Evakuasi Warga di Bitung Hingga Batang Dua Dipercepat

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

by Tegar News
7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

by Chairul Husen
6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

by Tegar News
6 Agustus 2026
GMOCT Tegaskan Pentingnya Sinergi Media dan Penegakan Hukum Demi Masa Depan Kabupaten Limapuluh Kota
Info Daerah

GMOCT Tegaskan Pentingnya Sinergi Media dan Penegakan Hukum Demi Masa Depan Kabupaten Limapuluh Kota

by Tegar News
5 Agustus 2026
Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR) Provinsi Lampung, Mengucapkan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamsel
Info Daerah

Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR) Provinsi Lampung, Mengucapkan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamsel

by Tegar News
5 Agustus 2026
Next Post
Presiden Prabowo: Berikan Perintah Langsung Evakuasi Warga di Bitung Hingga Batang Dua Dipercepat

Presiden Prabowo: Berikan Perintah Langsung Evakuasi Warga di Bitung Hingga Batang Dua Dipercepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ketum GMOCT: Dukungan untuk Ida Suprida sebagai Ketua PGRI Kuningan Makin Menguat

Ketum GMOCT: Dukungan untuk Ida Suprida sebagai Ketua PGRI Kuningan Makin Menguat

19 Mei 2025
Bekasi Darurat Obat Keras? Polisi Ungkap 18 Kasus dalam Sebulan

Bekasi Darurat Obat Keras? Polisi Ungkap 18 Kasus dalam Sebulan

31 Januari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

6 Agustus 2026
Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya
Politik

Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya

6 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News