Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » MataHukum: Aldison Disebut dalam Persidangan Blueray, KPK Jangan Tebang Pilih

MataHukum: Aldison Disebut dalam Persidangan Blueray, KPK Jangan Tebang Pilih

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 13 Jun 2026
  • visibility 9
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id -Jakarta, 13 Juni 2026 | Fakta mengejutkan yang terungkap dalam sidang kasus dugaan suap importasi PT Blueray Cargo di Direktorat Jenderal Bea Cukai membuka kotak pandora baru. Aliran dana haram senilai miliaran rupiah diduga kuat tidak hanya mandek di otoritas kepabeanan, melainkan telah menggurita hingga ke jantung instansi pengawas dan regulator: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkerkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa Andri, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Cargo. Berdasarkan perintah pemilik perusahaan, John Field, uang dalam amplop tertutup mengalir deras ke sejumlah petinggi instansi tersebut demi memuluskan jalannya barang impor ilegal masuk ke tanah air.

Di lingkungan BPOM, nama Deputi Tubagus dan Direktur Partomo disebut secara gamblang menerima langsung amplop-amplop misterius tersebut sepanjang tahun 2025. Aliran dana ini disinyalir kuat untuk melonggarkan pengawasan komoditas yang masuk ke pasar domestik.

Menanggapi fakta persidangan yang benderang ini, Sekretaris Jenderal MataHukum, Mukhsin Nasir, angkat bicara dengan nada keras dan memberikan sorotan tajam, khususnya terhadap keterlibatan oknum di Kementerian Perdagangan. Ia menegaskan bahwa KPK tidak punya alasan lagi untuk menunda-nunda penindakan terhadap nama-nama pejabat yang telah disebut secara eksplisit di muka sidang.

“Fakta persidangan adalah alat bukti yang sangat kuat. Kami dari MataHukum mendesak keras KPK untuk segera memanggil, memeriksa, dan mengusut tuntas para pejabat Kementerian Perdagangan yang namanya sudah telanjang dibeberkan dalam BAP terdakwa. Jangan sampai ada upaya melokalisir kasus! Bongkar semua sampai ke akar-akarnya!” ujar Mukhsin Nasir saat dimintai keterangan, Sabtu (13/6/2026).

Mukhsin menilai, keterlibatan pejabat Kemendag menunjukkan adanya konspirasi sistemik yang merusak ketertiban niaga nasional. Sektor tata niaga perdagangan yang seharusnya menjadi benteng perlindungan pasar domestik justru diduga kuat dengan mudah dibeli oleh kekuatan modal hitam.

“Ini adalah potret nyata dari systemic corruption di mana regulasi bisa ditekuk dengan amplop. Bagaimana niaga bisa tertib kalau oknum regulator di Kemendag masuk dalam radar pusaran suap importasi? Ini mencederai keadilan publik. KPK harus bergerak agresif, panggil nama-nama itu, Ada Aldison yang kita ketahui menjabat sekretaris dirjen PKTN , ada Rangga, Michael periksa rekening mereka, dan bongkar siapa saja elite di atasnya yang ikut menikmati aliran dana haram ini,” cetus Mukhsin tajam.

Matahukum mendesak agar KPK bertindak tegas dan tidak tebang pilih dengan hanya menyasar aktor-aktor di tingkat operasional atau hanya menahan tiga pejabat Bea Cukai (Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan Sianipar) yang saat ini masih berstatus tersangka. Publik memantau persidangan ini, dan MataHukum menegaskan akan terus mengawal penuntasan skandal suap impor tersebut.

Sebagai informasi, dalam perkara ini John Field selaku bos PT Blueray Cargo bersama anak buahnya didakwa menggelontorkan suap fantastis sebesar Rp 63,1 miliar—terdiri dari uang tunai Rp 61,3 miliar serta fasilitas mewah Rp 1,8 miliar—agar proses pengeluaran barang impor mereka dapat dipasok cepat tanpa hambatan kepabeanan.

Menutup jalannya persidangan, JPU KPK mengungkap detail adanya aliran dana yang menyasar ke Kementerian Perdagangan (Kemendag). Berdasarkan dokumen BAP terdakwa, uang haram tersebut diserahkan langsung kepada beberapa nama di Kemendag, di antaranya adalah Aldison, yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga sejak 5 Februari 2025, serta dua nama pejabat lainnya yakni Rangga dan Michael.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Mata Hukum

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda Batak Bersatu Nyatakan Sikap: Lawan Intoleransi, Tegakkan Toleransi! GMOCT Dukung Penuh

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Juli 2025| (GMOCT)-Di tengah meningkatnya tindakan intoleransi di berbagai wilayah Indonesia, organisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB) menyatakan sikap tegas: menolak segala bentuk intoleransi dan berkomitmen untuk tegakkan toleransi. Organisasi ini menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam ketika keadilan dan kebhinekaan diinjak-injak. Ketua Umum Pemuda Batak Bersatu, Lambok F. Sihombing, S.Pd, menekankan bahwa […]

  • Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat Turun ke Pasar di Jawa Timur, Harga Pangan Stabil Jelang Idul Fitri 2026

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 36
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Surabaya, 7 Maret 2026| Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan melakukan pemantauan langsung terhadap pasokan dan harga pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 2026 di sejumlah wilayah di Jawa Timur, Rabu (4/3/2026). Kegiatan pemantauan dipimpin oleh Kaposko Satgas Saber Pangan Pusat, Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho […]

  • Pernah Dipimpin Dadan Hindayana, Kampus Ini Tersangkut Kasus Dana Hibah Pemda Halmahera Barat

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 118
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Halmahera Barat, 28 September 2025| Kontroversi yang berkembang seputar Yayasan STPK (Sekolah Tinggi Pertanian dan Kewirausahaan) Banau, di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, telah menimbulkan ketidakpastian atas masa depan lembaga pendidikan pertanian itu. Sengketa yang meletus awal tahun 2025 ini berpusat pada legalitas akta yayasan dan keputusan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat untuk membekukan dana […]

  • Presiden Prabowo Tekankan Berantas Korupsi, Rp 2,4 Miliar Anggaran PAUD Kuningan “Menguap”?

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 157
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat (GMOCT) 28 Juni 2025| Presiden Prabowo Subianto lantang menyatakan perang terhadap korupsi. Namun, di tengah janji pemberantasan korupsi yang tegas itu, muncul kasus dugaan penyelewengan anggaran di Kabupaten Kuningan yang menjadi sorotan tajam. Dana sebesar Rp 2,4 miliar dari APBD, dengan kode rekening 2.04.0016, yang ditujukan untuk program vital Pendidikan Anak Usia […]

  • Gunung putri Gelar Apel Siaga Bencana, Ratusan Personel Disiagakan Hadapi Musim Hujan

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Rls/Dekka
    • visibility 686
    • 0Comment

    Trgarnews.co.id-Gunung Putri, Bogor, 4 Desember 2025| Memasuki musim penghujan, potensi bencana alam seperti banjir, angin puting beliung, dan tanah longsor menjadi perhatian serius Pemerintah Kecamatan Gunung Putri. Untuk meningkatkan kesiapsiagaan, ratusan personel gabungan dari TNI, Polri, pemerintah daerah, dan unsur relawan menggelar Apel Siaga Bencana Kecamatan Gunung Putri pada Kamis (04/12/2025). Apel tersebut dipusatkan di […]

  • Kawasan Industri Pupuk Fakfak Dinilai Perkuat Ekonomi Papua Barat

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Papua Barat, 23 Januari 2026| Pembangunan Kawasan Industri Pupuk (KIP) Fakfak di Papua Barat dinilai sebagai langkah strategis untuk mendorong transformasi ekonomi Indonesia Timur. Proyek ini diyakini mampu menciptakan efek domino positif yang berkelanjutan melalui penguatan sektor hulu, hilir, serta aktivitas ekonomi lokal. Peneliti dan Pengajar Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) Universitas Indonesia, Mohamad Dian […]

expand_less