Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Lawan Mafia Aset, MataHukum: PT Modern Wajib Patuhi MA dan Serahkan Lahan!

Lawan Mafia Aset, MataHukum: PT Modern Wajib Patuhi MA dan Serahkan Lahan!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
  • visibility 47
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Serang, 13 April 2026 | Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia resmi memenangkan Pemerintah Provinsi Banten dalam sengketa lahan bernilai fantastis, Rp1 triliun, melawan PT Modern Industrial Estat. Putusan ini menjadi babak baru dalam upaya penyelamatan aset negara yang selama ini dikuasai pihak swasta.

​Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) MA nomor 6 K/TUN/2026, Majelis Hakim yang diketuai Dr. H. Irfan Fachruddin, S.H., CN., secara tegas mengabulkan permohonan kasasi Gubernur Banten dan Kepala BPKAD Banten.

Dalam putusan tertanggal 11 Maret 2026 tersebut, MA membatalkan putusan PTTUN Jakarta dan menyatakan gugatan PT Modern Industrial Estate tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard).

Desakan Pengosongan Lahan 

Sekretaris Jenderal MataHukum, Mukhsin Nasir, menegaskan bahwa kemenangan hukum ini harus segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret di lapangan. Ia menilai putusan kasasi ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) secara operasional yang wajib dipatuhi oleh semua pihak.

​”Secara hukum administrasi negara, amar ‘Gugatan Tidak Diterima’ ini telah mengunci pintu bagi korporasi untuk mengklaim lahan Situ Ranca Gede. Kami mendesak PT Modern Industrial Estate untuk segera menunjukkan sikap patuh hukum dengan mengosongkan lahan dan menyerahkannya kembali kepada BPKAD Banten tanpa syarat apa pun, proses peralihan dari awalpun sudah ada permasalahan hukum secara pidana itu” ujar Mukhsin Nasir dalam keterangan resminya, Sabtu (12/4/2026).

​Mukhsin juga menekankan bahwa korporasi tidak lagi memiliki alas hak yang sah untuk beraktivitas di atas lahan tersebut. “Sikap bersikukuh hanya akan memperburuk citra perusahaan. Ini saatnya mereka menunjukkan integritas sebagai good corporate citizenship dengan tunduk pada putusan peradilan tertinggi,” tambahnya.

​Sekjen MataHukum Melanjutkan bahwa meminta Pemerintah Provinsi Banten tidak bersikap pasif. Menurutnya, Pemprov harus segera melakukan langkah pengamanan aset baik secara fisik maupun administratif guna menghindari upaya sabotase atau pemanfaatan lahan secara ilegal pasca-putusan.

​”Ini adalah momentum krusial bagi Pemprov Banten. Segera pasang plang pemberitahuan bahwa lahan ini adalah Aset Milik Pemprov Banten berdasarkan Putusan MA No. 6 K/TUN/2026. Jangan memberi ruang tunggu, Hukum melindungi pemegang putusan Kasasi, ini sudah jadi kawasan industri sudah banyak pabrik bila ada yang dirugikan oleh PT. Modern yang silahkan tempuh jalur hukumnya” tegas Mukhsin Nasir.

Kemenangan Melawan Praktik Gelap

​Penyelamatan aset seluas ratusan hektar ini dipandang sebagai kemenangan moral masyarakat Banten atas dugaan praktik gelap tata kelola lahan yang merugikan negara selama bertahun- tahun.

Keberhasilan ini juga merupakan hasil sinergi strategis antara Pemprov Banten dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Banten.

​Dengan kembalinya lahan Situ Ranca Gede ke tangan negara, masyarakat kini menanti langkah transparan pemerintah dalam mengelola aset tersebut demi kepentingan pembangunan daerah dan kesejahteraan publik, bukan kembali jatuh ke tangan oknum yang tidak bertanggung jawab.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: MataHukum

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pers Dikeroyok di Depan Kantor ACC, AKPERSI Siap Gelar Aksi Nasional

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 538
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – ‎Pekan Baru, 22 September 2025– Dunia Pers lagi tidak baik – baik saja masih juga terjadi intimidasi serta intervensi ketika jurnalis melakukan tugasnya dalam menjalankan liputan yang jelas dilindungi oleh Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) selalu merespon terkait adanya kejadian seperti […]

  • Sinergitas TNI dan Polri Polsek Rumpin Melalui Bhabinkamtibmas Dan Bhabinsa, Sambang Warga Berikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Bhabinkamtibmas Aiptu Ateng Nasuta bersama Babinsa Sertu Sugeng Riyadi, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di Desa Mekarsari Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor. Senin (19/05/2025) Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Kades Mekarsari Bapak Hendrik, Sambang Warga desa Mekarsari dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan. Kapolres Bogor […]

  • Krisis Sampah Di Desa Simpangan: DPD Koalisi Kawali Indonesia Lestari Kabupaten Bekasi Kecam Kelalaian Stakeholder Pemkab Bekasi

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 159
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bekasi| Kondisi pengelolaan sampah di Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, kian memprihatinkan. Terjadi penumpukan sampah liar yang bahkan dibakar secara terbuka, sehingga menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar. Ketua DPD Koalisi Kawali Indonesia Lestari Kabupaten Bekasi, Sopian, menyampaikan keprihatinannya terhadap lemahnya pengawasan dari para stakeholder di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, […]

  • Omang Abdul Somad Waketum DPP PROPAS Dampingi Komite EKRAF Majalengka menghadap Ke Istana Negara: Harapan Dukungan Penuh presiden Untuk Perkembangan Daerah

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 232
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Majalengka, 13 Oktober 2025| Wakil Ketua Umum DPP ProPAS (Pro Prabowo Subianto), Omang Abdul Somad, secara resmi mendampingi Ketua Komite EKRAF Kabupaten Majalengka, Haji Baya, dalam kunjungan penting ke Istana Negara. Kunjungan ini dilakukan untuk menyampaikan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, aspirasi dan harapan masyarakat Kabupaten Majalengka agar pemerintah pusat memberikan perhatian lebih […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Gadog Ajak Warga Tingkatkan Keamanan dan Kebersihan Lingkungan

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 457
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Gadog Polsek Megamendung Polres Bogor Aiptu STP Sirait melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah binaannya pada Kamis (17/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Polsek Megamendung dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung. Kegiatan sambang ini dilakukan di […]

  • Satpol PP Bekasi Jadi Sorotan: Oknum Anggota Merokok di RSUD, Legalitas Dipertanyakan

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 115
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 07 Oktober 2025- Dugaan pelanggaran disiplin oleh sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi di lingkungan RSUD Cabangbungin semakin memantik sorotan publik. Selain ditemukan indikasi oknum anggota merokok di kawasan rumah sakit yang merupakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), muncul pula kejanggalan administratif pada Surat Perintah Kegiatan Penyelenggaraan Ketertiban […]

expand_less