Minggu, September 6, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Tindakan Tegas! Kejati Kalbar Selamatkan Rp170 Miliar Dari Skandal Tambang Bauksit

Chairul Husen by Chairul Husen
1 Mei 2026
in Hukum
0
Tindakan Tegas! Kejati Kalbar Selamatkan Rp170 Miliar Dari Skandal Tambang Bauksit
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Pontianak, 1 Mei 2026 | Bertempat di Aula Baharuddin Lopa lt. 4, pada Rabu 29 April 2026. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali meneguhkan posisinya sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum yang tidak hanya represif, tetapi juga restitutif dengan mengelar Press Release Penyelamatan Keuangan Negara Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Tata Kelola Pertambangan Bauksit di Wilayah Kalimantan Barat Tahun 2017 sampai dengan 2023, sebesar kurang lebih Rp.55 Miliar.

Capaian ini, bukan sekadar angka. Sebelumnya, dalam konstruksi perkara yang sama, Kejati Kalbar telah lebih dahulu memulihkan kerugian negara sebesar Rp.115 Miliar. Dengan demikian, total nilai penyelamatan keuangan negara yang berhasil dipulihkan telah mencapai kurang lebih Rp.170 Miliar—sebuah angka yang mencerminkan keseriusan negara dalam merebut kembali haknya yang dirampas melalui praktik melawan hukum.

You might also like

Usai Banding Dikabulkan, Dua Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Tak Jadi di Pecat?

Hakim MK Saldi Isra Desak Pemerintah Buktikan Draf UU Polri 2024-2026: “Jangan-jangan Karangan”

Kasus Bambang Naik Penyidikan! Sketsa Dua Pelaku Dikantongi, Polisi Janji Ungkap Identitas Jum’at

Langkah ini merupakan manifestasi konkret dari penegakan hukum yang berorientasi pada asset recovery, sebagai roh dari penanganan tindak pidana korupsi modern yang tidak hanya menitikberatkan pada penghukuman, tetapi juga penyelamatan sekaligus pemulihan kerugian negara secara optimal.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar Siju, SH.MH dalam Press Release menyampaikan, proses penanganan perkara Tata Kelola Pertambangan yang ada di Kalimantan Barat ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat No. 01/O.1/Fd.1/01/2026 tanggal 02 Januari 2026 tentang dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan Bauksit di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017-2023.

Dipaparkan selama proses Penyidikan penanganan perkara tersebut, diantara beberapa Badan Usaha yang bergerak di Bidang Pertambangan yang sebelumnya dikenakan kewajiban untuk membayar penempatan Jaminan Kesungguhan Pembangunan Fasilitas Pemurnian (Smelter) terhitung sejak tahun 2019 s.d 2022. Tetapi pada saat itu, belum merealisasikan kewajibannya tersebut.

Namun sejak Penangan Perkara Tata Kelola Pertambangan Bauksit itu dilakukan, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalbar kembali berhasil melakukan upaya Penyelamatan Keuangan Negara dengan cara menitipkan Uang Jaminan Kesungguhan Pembangunan Fasilitas Pemurnian (Smelter) ke Penyidik / Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dengan jumlah sebesar Rp. 55.000.000.000,- (lima puluh lima milyar rupiah) yang nantinya akan disetorkan ke Kas Negara.

Bahwa, titipan uang Jaminan Kesungguhan Pembangunan Fasilitas Pemurnian (Smelter) tersebut, merupakan upaya Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam rangka Penyelamatan Keuangan Negara dalam proses penanganan perkara Tata Kelola Pertambangan yang ada di Kalimantan Barat.

Aspidsus juga menegaskan, seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, akuntabel, dan berbasis pada alat bukti yang sah menurut hukum, termasuk melalui penelusuran aliran dana dan pengamanan aset.

Sejalan dengan itu, hingga saat ini Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat belum menetapkan tersangka dalam perkara dimaksud. Hal tersebut bukan tanpa alasan, melainkan merupakan bentuk kehati-hatian (prudential principle) dalam proses penegakan hukum, sebagaimana di amanatkan dalam hukum acara pidana, khususnya dalam kerangka Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menuntut adanya kecukupan alat bukti sebelum seseorang dapat ditetapkan sebagai tersangka.

“Penetapan tersangka tidak boleh dilakukan secara prematur. Penyidik wajib memastikan bahwa seluruh konstruksi yuridis telah terpenuhi, termasuk minimal dua alat bukti yang sah, sehingga proses penegakan hukum tidak hanya tegas, tetapi juga berkeadilan dan tidak menimbulkan kekeliruan,” tegasnya.

Dalam perspektif hukum, penyimpangan tata kelola pertambangan bauksit bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi telah memasuki ranah perbuatan melawan hukum yang berdampak langsung terhadap keuangan negara. Oleh karena itu, setiap langkah penegakan hukum harus dilakukan secara cermat, mendalam, dan tidak tergesa-gesa.

Kedepan Kejati Kalbar memastikan, bahwa; penegakan hukum di sektor sumber daya alam akan terus diperkuat. Baik itu dalam aspek penindakan, maupun pencegahan, guna mendorong tata kelola pertambangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dibalik angka Rp.170 miliar yang berhasil diselamatkan, terdapat satu pesan yang tidak terbantahkan: negara hadir, bekerja, dan tidak akan berhenti hingga setiap rupiah yang dirampas dari kepentingan publik dikembalikan.

Kejati Kalbar menegaskan, bahwa; proses penyidikan perkara ini masih terus berjalan, dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan kehati-hatian guna memastikan setiap langkah penegakan hukum dilakukan secara tepat dan berkeadilan. Selain itu, Kejati Kalbar juga menegaskan, bahwa perkembangan penanganan perkara ini akan terus di sampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.[]

Tags: BaratKalimantanKejati
Previous Post

Dihadiri Disnakertrasn Kepri, LPK Credible College Lepas 25 Peserta Magang ke Jepang

Next Post

1,2 Juta Barel Minyak dari Tanker Iran Sitaan RI Dilelang Rp879 Miliar

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Usai Banding Dikabulkan, Dua Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Tak Jadi di Pecat?
Hukum

Usai Banding Dikabulkan, Dua Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Tak Jadi di Pecat?

by Tegar News
5 September 2026
Hakim MK Saldi Isra Desak Pemerintah Buktikan Draf UU Polri 2024-2026: “Jangan-jangan Karangan”
Hukum

Hakim MK Saldi Isra Desak Pemerintah Buktikan Draf UU Polri 2024-2026: “Jangan-jangan Karangan”

by Tegar News
3 September 2026
Kasus Bambang Naik Penyidikan! Sketsa Dua Pelaku Dikantongi, Polisi Janji Ungkap Identitas Jum’at
Kriminal

Kasus Bambang Naik Penyidikan! Sketsa Dua Pelaku Dikantongi, Polisi Janji Ungkap Identitas Jum’at

by Tegar News
3 September 2026
Matahukum: Praperadilan Uji Prosedur, Bukan Memutus Hakikat Kebenaran Perkara
Hukum

Matahukum: Praperadilan Uji Prosedur, Bukan Memutus Hakikat Kebenaran Perkara

by Tegar News
3 September 2026
LBH Peradi Profesional Dampingi Warga Serang Laporkan Kasus PT Genesis ke Kejagung,
Hukum

LBH Peradi Profesional Dampingi Warga Serang Laporkan Kasus PT Genesis ke Kejagung,

by Tegar News
2 September 2026
Next Post
1,2 Juta Barel Minyak dari Tanker Iran Sitaan RI Dilelang Rp879 Miliar

1,2 Juta Barel Minyak dari Tanker Iran Sitaan RI Dilelang Rp879 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Jalin Keakraban, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambangi Warga Desa Tugu Jaya

Jalin Keakraban, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambangi Warga Desa Tugu Jaya

31 Mei 2025
Perkuat Pengamanan Pariwisata, Baharkam Polri Beri Bimbingan Teknis kepada Polres Jajaran di Sumut

Perkuat Pengamanan Pariwisata, Baharkam Polri Beri Bimbingan Teknis kepada Polres Jajaran di Sumut

20 Agustus 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Kapolsek Pamarayan Quick Response Dugaan Pelangsiran BBM Subsidi di KIM, Asep NS: Informasi Turunnya Petugas Diduga Bocor
Info Daerah

Kapolsek Pamarayan Quick Response Dugaan Pelangsiran BBM Subsidi di KIM, Asep NS: Informasi Turunnya Petugas Diduga Bocor

6 September 2026
Vio Hotel Westhoff Bandung Disorot, Kamar 507 Disebut Terkait Dugaan Prostitusi via MiChat
Info Daerah

Vio Hotel Westhoff Bandung Disorot, Kamar 507 Disebut Terkait Dugaan Prostitusi via MiChat

6 September 2026
Patroli Skala Besar KRYD Polsek Kedung Waringin Libatkan 39 Personel Gabungan, Jaga Stabilitas Kamtibmas
POLRI

Patroli Skala Besar KRYD Polsek Kedung Waringin Libatkan 39 Personel Gabungan, Jaga Stabilitas Kamtibmas

6 September 2026
Gaya Korupsi Elite Para Penghuni Senayan
Opini

Gaya Korupsi Elite Para Penghuni Senayan

6 September 2026
Video Peristiwa Sudah Gamblang! Lebih dari Sepekan Kasus Tewasnya Pedagang Cermin, Belum Tertangkap?
Info Publik

Video Peristiwa Sudah Gamblang! Lebih dari Sepekan Kasus Tewasnya Pedagang Cermin, Belum Tertangkap?

6 September 2026
Kepala BNNP Aceh Perkuat Nasionalisme dan Ingatkan 400 Mahasiswa Baru UNIGHA Bahaya Narkoba
Info Daerah

Kepala BNNP Aceh Perkuat Nasionalisme dan Ingatkan 400 Mahasiswa Baru UNIGHA Bahaya Narkoba

6 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News