Breaking News
light_mode
Home » Info Publik » Diduga Ada Setoran ke Oknum APH, Peredaran Rokok Ilegal di Tanjung Priok dan Sunter Kian Marak

Diduga Ada Setoran ke Oknum APH, Peredaran Rokok Ilegal di Tanjung Priok dan Sunter Kian Marak

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 16 Mei 2026
  • visibility 11
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta Utara, 16 Mei 2026 | Maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Jakarta Utara, khususnya kawasan Tanjung Priok dan Sunter, menjadi sorotan serius publik. Aktivitas penjualan rokok tanpa pita cukai resmi diduga berlangsung terang-terangan dan terorganisir, sehingga memunculkan pertanyaan besar terkait pengawasan dari aparat penegak hukum (APH) maupun pihak Bea Cukai. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari rekan media Kabarsbi yang tergabung dalam wadah pers yang sama.

Agung Sulistio selaku Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) sekaligus Ketua Umum GMOCT mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai dugaan praktik penjualan hingga distribusi rokok ilegal yang semakin bebas beredar di tengah masyarakat. Bahkan, berdasarkan keterangan warga, terdapat dugaan adanya “setoran” rutin kepada oknum tertentu sehingga para pelaku merasa aman menjalankan usahanya.

Menurut pengakuan masyarakat, saat salah satu warga mempertanyakan kepada penjual sekaligus pemasok rokok ilegal terkait keberanian mereka menjual barang tanpa cukai resmi, oknum tersebut dengan santai menjawab bahwa usahanya aman karena telah memberikan setoran setiap bulan kepada oknum APH. Pernyataan tersebut tentu sangat memprihatinkan dan mencoreng integritas institusi penegakan hukum apabila benar terjadi.

Agung Sulistio menegaskan bahwa dugaan praktik pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal tidak boleh dianggap sepele karena selain merugikan negara dari sektor penerimaan cukai, juga merusak iklim usaha yang sehat serta berpotensi melanggar hukum pidana dan tindak pidana korupsi. Ia meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kepolisian, serta aparat terkait segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap jaringan distribusi rokok ilegal di wilayah Jakarta Utara.

“Negara dirugikan miliaran rupiah akibat peredaran rokok ilegal. Jika benar ada oknum yang menerima setoran untuk melindungi aktivitas tersebut, maka itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap hukum dan harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Agung Sulistio.

Peredaran rokok ilegal sendiri melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, khususnya Pasal 54, yang menyebutkan bahwa pelaku penjualan barang kena cukai tanpa pita resmi dipidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun, serta denda antara 2 hingga 10 kali lipat nilai cukai yang harus dibayar.

Selain itu, apabila terbukti terdapat keterlibatan oknum aparat yang menerima setoran atau melakukan pembiaran terhadap praktik ilegal tersebut, maka dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya terkait penyalahgunaan wewenang dan penerimaan gratifikasi.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan razia seremonial, tetapi benar-benar membongkar jaringan besar di balik peredaran rokok ilegal yang diduga sudah berlangsung lama di kawasan Tanjung Priok dan Sunter. Transparansi dan tindakan tegas dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.[]

#noviralnojustice
#gmoct
#beacukai
#presidenri

Sumber: Kabarsbi
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Pengamanan Pariwisata, Baharkam Polri Beri Bimbingan Teknis kepada Polres Jajaran di Sumut

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 145
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 21 Agustus 2025|Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Korsabhara Baharkam Polri melaksanakan kunjungan kerja sekaligus memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Prioritas Polri di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (19/8/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas personel dalam mengelola dan mengamankan destinasi pariwisata, terutama di wilayah yang termasuk dalam Program Prioritas Nasional. Kegiatan yang bertempat […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari Sambangi Pekerja UMKM, Jalin Keakraban Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari Polres Bogor Polda Jawa Barat, Aiptu Ramdhani Rushan, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga binaannya, Kamis (22/05/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Sindangbarang RT 001/002, Desa Pasireurih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Aiptu Ramdhani menyambangi dua warga yang bekerja sebagai karyawan di gudang […]

  • Program Tebus Ijazah Sekolah, Baznas Bazis Bantu 264 Warga Tak Mampuh di Jakarta Timur

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 348
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 25 Agustus 2025|  Sepanjang 2025, Program Tebus Ijazah untuk warga kategori tidak mampu Baznas Bazis Jakarta Timur sudah membantu 264 warga selama empat tahap. Program ini salah satu kegiatan unggulan dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. Staf Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Bazis Jakarta Timur, Anas Abi Hanzah, […]

  • Urus Pertanahan Tanpa Calo, Kantor Pertanahan Kota Medan Hadirkan Layanan Transparan

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 223
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 27 Januari 2026| Kantor Pertanahan Kota Medan kini menghadirkan layanan pertanahan yang lebih mudah, jelas, dan transparan bagi masyarakat. Inovasi dan peningkatan kualitas layanan ini dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan pertanahan secara aman dan sesuai ketentuan yang berlaku. Layanan ini ditujukan kepada seluruh masyarakat Kota Medan sebagai pengguna layanan […]

  • Jaksa Agung: ASEAN Kompak Teken Deklarasi Sanur Bali

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 381
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sanur Bali, 16 September 2025| Jaksa Agung RI. ST Burhanuddin menegaskan bahwa Negara-negara anggota ASEAN kini memiliki forum resmi untuk memperkuat kerja sama penegakan Hukum lintas yurisdiksi. Komitmen itu diwujudkan lewat penandatanganan Deklarasi ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM) di Sanur, Bali, (15/9). Acara bersejarah ini dihadiri langsung para Jaksa Agung dari Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, […]

  • KITA Banten Endus Bau Amis Pelatihan KDMP, Desak Jaksa Periksa Bos PT GSK

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 13
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Pandeglang, 12 Mei 2026 | Aroma penyimpangan menyeruak dalam pelaksanaan pelatihan pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Pandeglang. Proyek yang menelan anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 senilai hampir Rp4,9 miliar ini diduga menjadi ajang bancakan oleh oknum tertentu dengan menggandeng pihak ketiga yang memiliki rekam jejak meragukan. Berdasarkan data […]

expand_less