Breaking News
light_mode
Home » Opini » Food Estate vs. Hutan Adat: Antara Swasembada yang Dijanjikan dan Pengorbanan yang Tak Terhitung

Food Estate vs. Hutan Adat: Antara Swasembada yang Dijanjikan dan Pengorbanan yang Tak Terhitung

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
  • visibility 5
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Papua, 19 Mei 2026 | Di atas kertas, program food estate di Merauke terdengar mulia: swasembada pangan, ketahanan energi, dan percepatan pembangunan di timur Indonesia. Pemerintah bahkan berencana mengerahkan 100 batalyon infanteri baru untuk mengamankan proyek strategis nasional ini. Targetnya menggoda: cetak sawah satu juta hektar, perkebunan tebu seluas lebih dari 600.000 hektar untuk bioetanol, dan peternakan seluas 284.000 hektar. Di balik angka itu, ada realitas yang tak tertampilkan: lebih dari 40.000 orang dari masyarakat adat Malind, Maklew, Yei, dan Khimaima terancam kehilangan hak atas wilayah adat mereka—lahan yang selama bergenerasi menjadi sumber kehidupan dan identitas budaya mereka.

Proyek Ambisius yang Terus Bergulir

Program food estate di Merauke dimulai sejak era Jokowi dan terus berlanjut di bawah kepemimpinan Prabowo. Targetnya kini diperluas: mencakup tidak hanya pangan, tetapi juga bioenergi. September 2025, Menteri Kehutanan menandatangani keputusan yang mengalihfungsikan hampir 500.000 hektar hutan menjadi area non-kehutanan dalam waktu sehari setelah proposal diajukan. Proses tanpa persetujuan masyarakat adat ini memicu perlawanan hukum pertama—gugatan yang diajukan oleh perwakilan masyarakat Malind Kondo Digul ke pengadilan tata usaha negara pada Maret 2026, menuntut pembatalan dua keputusan menteri yang dianggap ilegal. Namun ketika suara hukum masih bergulir, alat berat terus beroperasi, didampingi ribuan personel TNI.

Bukti, Bukan Sekadar Retorika

Pada 25 Januari 2026, sekitar 11 orang yang berkumpul di Katedral Merauke untuk berdialog dibubarkan paksa oleh polisi. Human Rights Watch melaporkan bahwa para demonstran “dicekik, dipukuli, dan ditahan tanpa dasar hukum yang jelas”. Ponsel mereka disita dan rekaman dihapus. Meenakshi Ganguly, Wakil Direktur Asia di Human Rights Watch, menegaskan: “Masyarakat adat Papua memiliki hak untuk protes tanpa harus khawatir dipukuli, ditangkap, dan ditahan.” Laporan AlDP menunjukkan eskalasi kekerasan di Tanah Papua sepanjang 2025 dengan lebih dari 100 konflik bersenjata, sementara sekitar 13.000 personel TNI ditempatkan setiap tahunnya. Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyatakan pelaksanaan PSN di Merauke telah “mengabaikan dan melanggar hak-hak dasar masyarakat adat atas tanah, wilayah, dan budaya mereka”.

Pemerintah merespons kritik ini dengan narasi pembangunan dan klaim bahwa proyek akan menciptakan lapangan kerja serta mengentaskan kemiskinan yang mencapai 27 persen di Papua Selatan. Namun pertanyaannya tetap: apakah proyek sebesar ini benar-benar membutuhkan pendekatan militeristik yang membuat warga terancam di tanahnya sendiri?

Membangun di Atas Puing-Puing Kepercayaan

James Anaya, mantan Pelapor Khusus PBB untuk Hak-Hak Masyarakat Adat dari Amerika Serikat, mengingatkan bahwa prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) merupakan standar internasional yang tak bisa ditawar dalam proyek pembangunan yang berdampak pada wilayah adat. Mac Chapin, antropolog dari University of Texas, Austin, Amerika Serikat, menegaskan bahwa pembangunan yang mengabaikan hak masyarakat adat tidak hanya melukai martabat manusia tetapi juga menciptakan konflik laten yang menggerogoti stabilitas jangka panjang. Karena itulah, tanpa persetujuan, proyek semegah apa pun akan kehilangan legitimasinya di mata mereka yang paling terdampak. Di Merauke, pelanggaran prinsip ini telah terjadi.

Ketika aparat membubarkan warga yang berkumpul di gereja, pesan yang tersampaikan jelas: pembangunan hanya untuk mereka yang berkuasa, sementara perlawanan dibungkam.

Keseimbangan yang Hilang

Swasembada pangan tidak perlu dicapai dengan mengorbankan hak asasi manusia. Ketika TNI turun ke sawah, legitimasi demokrasi justru terancam. Masyarakat adat, yang telah menjaga hutan selama ribuan tahun, memiliki hak untuk dilibatkan, didengar, dan diberikan kompensasi yang adil. Bukan diancam dengan pengerahan pasukan atau dibungkam dengan kekerasan. Di tanah yang katanya “kosong”, ternyata ada jiwa dan kehidupan. Pertanyaan akhir yang harus diajukan: untuk siapa sesungguhnya beras-beras dari Merauke ini dipanen? Jika bukan untuk pemilik tanah yang sah, lalu apa bedanya dengan bentuk kolonialisme baru?

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Sambangi Pos Kamling Dan Sampaikan Pesan Keamanan

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 124
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Saepul M., melaksanakan kegiatan sambang dan pengecekan pos keamanan lingkungan (pos kamling) di wilayah Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Selasa malam (01/07/2025). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek […]

  • POLISI BAIK: Giat Kapolsek Megamendung, Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Lansia dan Kaum Dhu”afa

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 28
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 4 Maret 2026| Giat menyalurkan pembagian bantuan sembako, Kapolsek Megamendung Polres Bogor kepada warga lansia dan dhuafa di Kecamatan Megamendung, berlangsung kondusif, (3/3). Kegiatan positif ini dipimpin oleh Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana,S.H.,M.H., di dampingi anggota Polsek dan perwakilan Ibu Bhayangkari Ranting Polsek Megamendung, yang mana giat ini adalah untuk menyaluran pembagian bantuan […]

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Sambang Warga, Berikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 97
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aiptu Iyus Nurlubis, menunjukkan komitmen dan kedekatannya kepada warga di wilayah binaannya. Kegiatan sambang warga ini dilaksanakan di Kampung Gang Masjid RT 01 RW 04, Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (20/06/2025). Kegiatan sambang ini merupakan salah satu upaya Kepolisian untuk mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat, […]

  • Skandal Makanan Kadaluarsa di Manado: Fresh Mart Bahu Mall Diduga Menjual Daging Ayam Busuk, Anak Konsumen Jadi Korban

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Manado, 01 Nopember 2025| Sebuah kasus serius mengguncang dunia perdagangan pangan di Kota Manado, Sulawesi Utara, setelah Seorang warga melaporkan Toko Fresh Mart Bahu Mall atas dugaan penjualan daging ayam busuk yang menyebabkan anaknya mengalami keracunan makanan dan sempat diperiksa dirumah sakit. Laporan resmi telah diajukan pada tanggal 25 Februari 2025, nomor laporan: STTLP-B/142/II/2025/SPKT/POLDA SULAWESI […]

  • Bhayangkari Jabar Gelar Bakti Sosial, Tunjukkan Kepedulian Dalam Rangkaian Memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari Ke-73

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 81
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, Jawa Barat 8 Juli 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-73 tahun 2025, Pengurus Daerah Bhayangkari Jawa Barat menggelar bakti sosial serentak di seluruh wilayah Jawa Barat. Kegiatan bertajuk “Bhayangkari Peduli” ini dipimpin langsung oleh Ny. Diana Rudi Setiawan beserta jajaran pengurus. Salah satu lokasi kegiatan terpusat di Cingised, Cisaranten, Bandung. […]

  • RSUD Cabangbungin Dinilai Tak Hormati APH dan Kepala Desa, Forum Diskusi Gagal Total

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 192
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 1 Agustus 2025 —Forum diskusi yang digelar di Aula Manajemen RSUD Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jumat (1/8), yang bertujuan meredam isu kegaduhan internal terkait dugaan pengambilalihan tenaga kerja lokal oleh ormas PSHT Madiun, berujung pada kegagalan total.   Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Setialaksana, Rohmat, dan Kepala Desa Jayalaksana, Irwansyah, yang […]

expand_less