Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
  • visibility 30
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Pemalang, 8 April 2026 | Dugaan praktik pemotongan gaji terhadap guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Pemalang mencuat ke publik dan memicu keresahan di kalangan tenaga pendidik. Pemotongan tersebut diduga dilakukan dengan dalih infaq atau zakat, namun disinyalir tidak sepenuhnya bersifat sukarela.

Informasi ini disampaikan oleh Agung, Pimpinan Redaksi kabarsbi.com sekaligus Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT). Ia menegaskan bahwa praktik tersebut berpotensi melanggar hukum apabila dilakukan tanpa persetujuan yang bebas dan tanpa tekanan dari para guru.

Lebih lanjut, Agung mengungkapkan adanya keterangan dari seorang narasumber yang merupakan guru PNS. Narasumber tersebut menyatakan bahwa sejak awal pengangkatan, para guru telah diarahkan—bahkan diduga dipaksa—untuk menandatangani surat pernyataan kesediaan pemotongan gaji untuk keperluan infaq atau zakat.

“Jika benar terdapat unsur paksaan sejak awal, maka ini bukan lagi sekadar sumbangan, melainkan telah masuk ke ranah pelanggaran hak,” tegas Agung.

Sejumlah guru mengaku keberatan terhadap kebijakan tersebut, namun merasa tidak memiliki posisi tawar yang memadai. Dalam kondisi ekonomi yang masih terbatas, pemotongan gaji dalam bentuk apa pun dinilai menjadi beban tambahan yang cukup memberatkan.

Dari sisi hukum, praktik ini menimbulkan pertanyaan serius. Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjamin hak pegawai untuk menerima gaji secara utuh sesuai ketentuan. Selain itu, regulasi ketenagakerjaan juga melarang adanya pemotongan upah secara sepihak tanpa dasar hukum yang jelas serta persetujuan pekerja.

Di sisi lain, ketentuan mengenai pengelolaan zakat menegaskan bahwa infaq dan zakat harus dilaksanakan secara sukarela, tanpa adanya tekanan ataupun paksaan dalam bentuk apa pun. Apabila pemotongan dilakukan secara otomatis melalui sistem penggajian tanpa memberikan opsi penolakan yang bebas, maka praktik tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip tersebut.

Menanggapi hal ini, GMOCT menilai bahwa dugaan praktik tersebut tidak dapat dianggap sepele dan harus segera diusut secara menyeluruh. Pemerintah daerah serta instansi terkait didesak untuk tidak mengabaikan persoalan yang berpotensi merugikan guru sebagai aparatur negara.

Agung juga mendorong dilakukannya audit independen serta pembukaan ruang klarifikasi secara transparan kepada publik. Ia menegaskan bahwa apabila terbukti terdapat pelanggaran, pihak-pihak yang terlibat harus bertanggung jawab dan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan sampai ada praktik terselubung yang membebani guru dengan dalih kebaikan. Keadilan dan hak mereka harus tetap dilindungi,” pungkasnya.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Kabarsbi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Mengadakan Rapat Data Lokasi Pengadaan Tanah

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 87
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan, 9 November 2025| Kantor Pertanahan Kota Medan mengadakan rapat Data Lokasi Pengadaan Tanah pada Kamis, 06 November 2025. Rapat ini dibuka oleh Bapak Faisal, S.T., selaku Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kota Medan. Rapat ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting, termasuk Bapak Arwynta Nasution, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayah […]

  • Kapolsek Rumpin Pimpin Patroli Gabungan KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Titik Rawan

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar, bersama unsur TNI dan Satpol PP melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan pada Selasa malam, 20 Mei 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, S.H. Patroli menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas di […]

  • Mobil Rp 315 Juta APBDes: Kades Mekarmukti Diduga Bermain di Proyek Pengadaan?

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Ciamis, 23 November 2025| Polemik pengadaan mobil pelayanan Desa senilai Rp 315 juta mencuat bersamaan dengan viralnya video tantangan Kepala Desa terhadap wartawan. Publik kini menunggu transparansi Penggunaan Dana Desa.? Pengadaan mobil pelayanan Desa senilai Rp 315 juta di Desa Mekarmukti, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kini disorot publik. Polemik tak lepas dari viralnya […]

  • Onadio Leonardo Selesai Rehabilitasi, “Ultra Memang Kereeen”

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 210
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta Selatan, 29 Januari 2026| Artis Onadio Leonardo telah menyelesaikan masa rehabilitasi yang dimulai sejak tanggal 04 November 2025 di Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center, berlokasi di Jalan Pertanian Raya No.59 B, RT.004/RW.004, Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Kota Jakarta Selatan. Didampingi istrinya, Beby Prisillia, Onadio saat diwawancarai awak media menyampaikan bahwa dirinya kini […]

  • Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat Turun ke Pasar di Jawa Timur, Harga Pangan Stabil Jelang Idul Fitri 2026

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 30
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Surabaya, 7 Maret 2026| Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan melakukan pemantauan langsung terhadap pasokan dan harga pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 2026 di sejumlah wilayah di Jawa Timur, Rabu (4/3/2026). Kegiatan pemantauan dipimpin oleh Kaposko Satgas Saber Pangan Pusat, Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho […]

  • Indonesia Mengutuk Keras Serangan Israel dan Menuntut Penyelidikan Atas Gugurnya TNI di Lebanon!!!

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 59
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 31 Maret 2026 | Pemerintah Republik Indonesia dengan tegas mengecam serangan Israel di dekat Adchit Al Qusayr, yang mengakibatkan gugurnya satu anggota TNI dari pasukan perdamaian UNIFIL di Lebanon dan tiga personel lainnya terluka akibat serangan artileri pada Minggu, 29 Maret 2026. Dalam sebuah unggahan di platform X pada Senin, 30 Maret […]

expand_less