Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Tindakan Tegas! Kejati Kalbar Selamatkan Rp170 Miliar Dari Skandal Tambang Bauksit

Tindakan Tegas! Kejati Kalbar Selamatkan Rp170 Miliar Dari Skandal Tambang Bauksit

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
  • visibility 18
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Pontianak, 1 Mei 2026 | Bertempat di Aula Baharuddin Lopa lt. 4, pada Rabu 29 April 2026. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali meneguhkan posisinya sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum yang tidak hanya represif, tetapi juga restitutif dengan mengelar Press Release Penyelamatan Keuangan Negara Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Tata Kelola Pertambangan Bauksit di Wilayah Kalimantan Barat Tahun 2017 sampai dengan 2023, sebesar kurang lebih Rp.55 Miliar.

Capaian ini, bukan sekadar angka. Sebelumnya, dalam konstruksi perkara yang sama, Kejati Kalbar telah lebih dahulu memulihkan kerugian negara sebesar Rp.115 Miliar. Dengan demikian, total nilai penyelamatan keuangan negara yang berhasil dipulihkan telah mencapai kurang lebih Rp.170 Miliar—sebuah angka yang mencerminkan keseriusan negara dalam merebut kembali haknya yang dirampas melalui praktik melawan hukum.

Langkah ini merupakan manifestasi konkret dari penegakan hukum yang berorientasi pada asset recovery, sebagai roh dari penanganan tindak pidana korupsi modern yang tidak hanya menitikberatkan pada penghukuman, tetapi juga penyelamatan sekaligus pemulihan kerugian negara secara optimal.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar Siju, SH.MH dalam Press Release menyampaikan, proses penanganan perkara Tata Kelola Pertambangan yang ada di Kalimantan Barat ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat No. 01/O.1/Fd.1/01/2026 tanggal 02 Januari 2026 tentang dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan Bauksit di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017-2023.

Dipaparkan selama proses Penyidikan penanganan perkara tersebut, diantara beberapa Badan Usaha yang bergerak di Bidang Pertambangan yang sebelumnya dikenakan kewajiban untuk membayar penempatan Jaminan Kesungguhan Pembangunan Fasilitas Pemurnian (Smelter) terhitung sejak tahun 2019 s.d 2022. Tetapi pada saat itu, belum merealisasikan kewajibannya tersebut.

Namun sejak Penangan Perkara Tata Kelola Pertambangan Bauksit itu dilakukan, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalbar kembali berhasil melakukan upaya Penyelamatan Keuangan Negara dengan cara menitipkan Uang Jaminan Kesungguhan Pembangunan Fasilitas Pemurnian (Smelter) ke Penyidik / Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dengan jumlah sebesar Rp. 55.000.000.000,- (lima puluh lima milyar rupiah) yang nantinya akan disetorkan ke Kas Negara.

Bahwa, titipan uang Jaminan Kesungguhan Pembangunan Fasilitas Pemurnian (Smelter) tersebut, merupakan upaya Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam rangka Penyelamatan Keuangan Negara dalam proses penanganan perkara Tata Kelola Pertambangan yang ada di Kalimantan Barat.

Aspidsus juga menegaskan, seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, akuntabel, dan berbasis pada alat bukti yang sah menurut hukum, termasuk melalui penelusuran aliran dana dan pengamanan aset.

Sejalan dengan itu, hingga saat ini Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat belum menetapkan tersangka dalam perkara dimaksud. Hal tersebut bukan tanpa alasan, melainkan merupakan bentuk kehati-hatian (prudential principle) dalam proses penegakan hukum, sebagaimana di amanatkan dalam hukum acara pidana, khususnya dalam kerangka Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menuntut adanya kecukupan alat bukti sebelum seseorang dapat ditetapkan sebagai tersangka.

“Penetapan tersangka tidak boleh dilakukan secara prematur. Penyidik wajib memastikan bahwa seluruh konstruksi yuridis telah terpenuhi, termasuk minimal dua alat bukti yang sah, sehingga proses penegakan hukum tidak hanya tegas, tetapi juga berkeadilan dan tidak menimbulkan kekeliruan,” tegasnya.

Dalam perspektif hukum, penyimpangan tata kelola pertambangan bauksit bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi telah memasuki ranah perbuatan melawan hukum yang berdampak langsung terhadap keuangan negara. Oleh karena itu, setiap langkah penegakan hukum harus dilakukan secara cermat, mendalam, dan tidak tergesa-gesa.

Kedepan Kejati Kalbar memastikan, bahwa; penegakan hukum di sektor sumber daya alam akan terus diperkuat. Baik itu dalam aspek penindakan, maupun pencegahan, guna mendorong tata kelola pertambangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dibalik angka Rp.170 miliar yang berhasil diselamatkan, terdapat satu pesan yang tidak terbantahkan: negara hadir, bekerja, dan tidak akan berhenti hingga setiap rupiah yang dirampas dari kepentingan publik dikembalikan.

Kejati Kalbar menegaskan, bahwa; proses penyidikan perkara ini masih terus berjalan, dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan kehati-hatian guna memastikan setiap langkah penegakan hukum dilakukan secara tepat dan berkeadilan. Selain itu, Kejati Kalbar juga menegaskan, bahwa perkembangan penanganan perkara ini akan terus di sampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Bandar Miras Masih Bebas Beroperasi Usai Dirazia, Warga Ciomas Geram! “Tegakkan Perda, Jangan Setengah Hati”

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle AG
    • visibility 77
    • 0Comment

    Tegarnrws.co.id-Kabupaten Bogor, 1 Desember 2025| Penindakan terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Ciomas patut dipertanyakan. Setelah Polsek Ciomas dan Satpol PP Kecamatan Ciomas melakukan penggerebekan pada Minggu malam, 30 November 2025 pukul 21.30 WIB, dan mengamankan sejumlah botol miras dari kios yang dikenal dengan sebutan “Jamu Aqila”, publik sempat menaruh harapan bahwa praktik […]

  • Bangun Citra Partai, Yunzar Lubis Sarankan Demokrat Pasaman Manfaatkan Media Sosial

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pasaman, 10 September 2025|Tidak satu jalan ke Roma, memang. Tidak satu pula jalan yang bisa ditempuh untuk membesarkan sebuah partai politik (parpol) di tengah masyarakat. Dalam konteks keberadaan Partai Demokrat di Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), disarankan untuk memanfaatkan media sosial (medsos) untuk mensosialisasikan keberadaan partai Saran itu disampaikan oleh Dewan Kehormatan DPC Partai […]

  • Kehormatan Diatas Komando: Pengunduran Diri Jendral Randy George Mengguncang Militer AS

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 76
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 8 April 2026 | Washington. Dalam sebuah langkah yang berpotensi mendefinisikan ulang standar kepemimpinan militer. Kepala Staf Angkatan Darat Amerika Serikat, Jenderal Randy George dilaporkan telah mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan ini diambil ditengah tekanan besar terkait rencana operasi militer darat di Iran. Sebuah misi yang yang Ia yakini dapat mengorbankan ribuan […]

  • TNI

    Dandim 0509/Bekasi Terima Kunjungan Tokoh Agama Buddha Suci, Perkuat Sinergi Lintas Iman

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Chairul Husen
    • visibility 350
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi- Komandan Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Arh Sabdho Aji Wibowo, M.Han., menerima kunjungan dari tokoh Agama Buddha Suci dalam sebuah pertemuan yang berlangsung hangat di Markas Kodim 0509, Rabu (16/7/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan hubungan harmonis antara TNI dengan masyarakat lintas agama, khususnya umat Buddha […]

  • Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Rutin Sambangi Warga

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 118
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bogor| Sebagai wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Addi Santika, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Minggu (13/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) sekaligus sarana membangun komunikasi aktif dengan warga. Kegiatan […]

  • Siap-Siap ASN Kota Bogor Menjalankan WFH

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 36
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kota Bogor, 25 Maret 2026 | Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan rencana penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), Selasa (24/3). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat dalam upaya efisiensi, khususnya penggunaan energi yang masih bergantung pada BBM impor. Dedie menjelaskan, Pemerintah Kota Bogor akan segera […]

expand_less