Sabtu, Agustus 8, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Penggeledahan Kasus Nikel PT Cocoman, KPN Jagatani: Kejati Harus Segera Tetapkan Tersangka

Tegar News by Tegar News
27 Juni 2026
in Hukum
0
Penggeledahan Kasus Nikel PT Cocoman, KPN Jagatani: Kejati Harus Segera Tetapkan Tersangka
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Sulawesi Tengah, 27 Juni 2026 | Sektor pertambangan bumi ekor tondano kembali diguncang pengusutan skandal rasuah. Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) bergerak cepat melakukan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara, pada Rabu (24/6/2026). Langkah agresif korps adhyaksa ini mempertegas adanya indikasi kuat main mata dalam bongkar-muat komoditas strategis nasional tersebut.

Kasus ini mencuat seiring penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pertambangan nikel tanpa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang diduga melibatkan PT Cocoman. Penggeledahan di kantor syahbandar tersebut menjadi sinyalemen kuat bahwa lingkaran korupsi ini tidak hanya berdiri di wilayah hulu pertambangan, melainkan juga menyusup hingga ke hilir, yakni jalur logistik dan perizinan berlayar.

You might also like

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

Menyisir Ruang Syahbandar dan Data INAPORTNET

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian, mengungkapkan bahwa operasi paksa yang didampingi personel TNI dan Kejaksaan Negeri Morowali Utara ini difokuskan untuk mengamankan dokumen krusial serta data elektronik. Penyidik menyisir ruang penyimpanan arsip Surat Persetujuan Berlayar (SPB), ruang kerja Syahbandar, hingga ruang pengoperasian sistem INAPORTNET.

“Penggeledahan ini difokuskan pada pencarian dan pengamanan dokumen maupun data elektronik yang berkaitan dengan legalitas pengeluaran dan pengangkutan ore nikel melalui Terminal Khusus (Jetty) PT Cocoman,” ujar Laode Abdul Sofian dalam keterangan resminya.

Dokumen SPB yang disita kini tengah diteliti intensif untuk mencocokkan data pengapalan rill dengan realisasi pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Tak hanya itu, perangkat elektronik yang diamankan bakal masuk meja digital forensik guna membedah jejak komunikasi gelap di balik terbitnya izin-izin “jalur tikus” pengangkutan nikel tersebut.

“Langkah ini untuk memperkuat dan melengkapi alat bukti, sehingga memberikan gambaran utuh mengenai peristiwa pidana serta memperjelas peran pihak-pihak yang terlibat,” tambah Sofian, menegaskan komitmen pengusutan tuntas mafia tambang di wilayahnya.

KPN JAGATANI: Seret Aktor Intelektual, Kejati Jangan Mengulur Waktu

Sikap responsif Kejati Sulteng menumpas penambangan ilegal (illegal mining) di Morowali Utara mendapat perhatian serius dari tingkat nasional. Kendati demikian, upaya penggeledahan dinilai belum cukup jika tidak dibarengi dengan keberanian menetapkan aktor-aktor utama di balik skandal PT Cocoman ini sebagai tersangka.

Ketua Komite Penggerak Nasional JagaTani, Maslam Danuri, menegaskan bahwa modus operandi penambangan dan pengapalan nikel tanpa RKAB adalah kejahatan terstruktur yang merusak tatanan ekonomi negara dan melukai keadilan ekologis masyarakat lokal.

“Penggeledahan di Kantor UPP Kelas III Kolonodale itu adalah pintu masuk yang sangat terang. Logikanya sederhana, bagaimana mungkin ore nikel dari tambang tanpa RKAB bisa lolos berlayar jika tidak ada kongkalikong atau kelalaian fatal di pihak otoritas pelabuhan? Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, ini adalah potret nyata bagaimana instrumen negara diduga dikooptasi oleh kepentingan oligarki tambang,” kata Maslam Danuri secara tajam saat dihubungi, Jum’at (26/6/2026).

Maslam mendesak agar Kejati Sulteng tidak ragu dan bertindak gamang dalam menetapkan tersangka. Pengumpulan alat bukti yang dilakukan pasca-penggeledahan, menurutnya, sudah lebih dari cukup untuk membidik pihak korporasi maupun oknum pejabat syahbandar yang menerbitkan SPB.

“Kami mendesak Kepala Kejati Sulteng untuk segera menetapkan tersangka! Publik memantau kasus ini. Jangan sampai penggeledahan ini hanya menjadi kosmetik hukum atau sekadar gertakan tanpa ujung. Siapa pun aktor intelektualnya, baik dari manajemen PT Cocoman maupun oknum birokrat di Syahbandar Kolonodale yang memuluskan dokumen pengapalan, harus segera dipakaikan rompi rompi tahanan,” tegas Maslam.

Lebih lanjut, Jagatani mengingatkan bahwa pembiaran terhadap eksploitasi nikel tanpa RKAB tidak hanya merugikan keuangan negara dari sektor PNBP dan pajak, tetapi juga memicu kerusakan lingkungan masif yang bebannya harus ditanggung oleh para petani dan nelayan di Sulawesi Tengah.

“Jika bukti elektronik dan manifest pelayaran sudah di tangan, tunggu apa lagi? Segera tetapkan tersangka, cekal pihak-pihak terlibat, dan kejar aliran dananya (follow the money). Kejati Sulteng harus membuktikan mereka berdiri di sisi hukum dan rakyat, bukan di ketiak para perusak lingkungan,” pungkas Maslam menutup statemen kritisnya.[]

 

Tags: KejaksaanSulawesiTengahTinggi
Previous Post

Kemenkeu Terjunkan Trading Intelligence dan Tim 10 Untuk Sikat Modus Under-Invoicing Korporasi

Next Post

Jaksa Agung Beberkan Wacana Gabung JAM-Pidum dan JAM-Pidsus Jadi JAM Operasi

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

by Tegar News
8 Agustus 2026
Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi
Hukum

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

by Tegar News
1 Agustus 2026
Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional
Hukum

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

by Chairul Husen
28 Juli 2026
JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban
Hukum

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

by Tegar News
28 Juli 2026
Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan
Hukum

Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

by Tegar News
27 Juli 2026
Next Post
Jaksa Agung Beberkan Wacana Gabung JAM-Pidum dan JAM-Pidsus Jadi JAM Operasi

Jaksa Agung Beberkan Wacana Gabung JAM-Pidum dan JAM-Pidsus Jadi JAM Operasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Asia’s Role in Global Diplomacy: Wilson Lalengke Diagendakan ke Komite Keempat PBB Bahas Sahara Maroko dan HAM

Dari Kampus ke PBB: Alumni PPKn Universitas Riau Suarakan HAM di Panggung Dunia

30 September 2025
Tanam Pohon, Wujudkan Kepedulian Lingkungan Di Desa Cipayung Girang

Tanam Pohon, Wujudkan Kepedulian Lingkungan Di Desa Cipayung Girang

14 Februari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Bantuan Korban Kebakaran Sukamulya Disorot Jelang Pilkades, Atribut Calon dan Video Oknum Guru PPPK Jadi Perhatian
Politik

Bantuan Korban Kebakaran Sukamulya Disorot Jelang Pilkades, Atribut Calon dan Video Oknum Guru PPPK Jadi Perhatian

8 Agustus 2026
Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu
Info Daerah

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

8 Agustus 2026
Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak
Info Publik

Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

8 Agustus 2026
Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

8 Agustus 2026
Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik
Tokoh

Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik

8 Agustus 2026
Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga
Info Daerah

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

8 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News