Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Menembus Batas Hukum Positif, Ketum KPORI Aksi ‘Kamikaze’ di Pengadilan Negeri Bangil

Menembus Batas Hukum Positif, Ketum KPORI Aksi ‘Kamikaze’ di Pengadilan Negeri Bangil

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 6 minute ago
  • visibility 3
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Pasuruan, 25 Juni 2026 | Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Pasuruan mendadak menjadi episentrum pertempuran hukum paling berani dan tak lazim abad ini. Di tengah pusaran dakwaan pelanggaran regulasi pertambangan ilegal galian C yang menjeratnya, Margoyuwono mengambil langkah martir yang menghentak kesadaran publik.

Ketua Umum Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia (KPORI) tersebut memilih maju tanpa didampingi oleh satu pun kuasa hukum. Sebuah manuver “kamikaze” intelektual yang ia lakukan demi menghindari benturan kepentingan (conflict of interest), sekaligus menyeret meja hijau pidana ke dalam pusaran debat makro-konstitusional.

OFENSIF YUDISIAL SEBELUM SIDANG

Sebelum ketukan palu hakim memulai persidangan pada Rabu (24/6/2026), atmosfer panas sudah terasa di luar ruang sidang. Saat ditemui oleh sejumlah awak media, pria paruh baya ini alih-alih bersikap defensif atau meratapi jerat pasal pidana galian C yang dituduhkan kepadanya di wilayah Pasuruan dan Tuban, Margo justru memperlihatkan kelasnya sebagai pemikir hukum yang visioner. Ia tidak sekadar bertahan dari dakwaan, melainkan meluncurkan ofensif yudisial dengan menelanjangi apa yang ia sebut sebagai borok konstitusi secara utuh.

Langkah radikal menolak perisai advokat komersial ini bukanlah bentuk kepasrahan, melainkan sebuah perjudian hukum tingkat dewa untuk menjaga kemurnian perjuangannya yang tanpa kompromi.

Bagi seorang ideolog sekaliber Margo, perkara tambang yang dihadapinya hanyalah trigger atau pemantik kecil. Kasus ini sengaja ia jadikan sebagai panggung tertinggi untuk membongkar ketidaksinkronan ekstrem dan kekosongan hukum struktural di Indonesia. Menurutnya, kriminalisasi ini justru menjadi pembuktian nyata atas ketakutan sistemik aparat penegak hukum dalam menghadapi kebenaran argumen konstitusi yang ia bawa.

DOKTRIN ‘ DUA MATAHARI’ DAN ANOMALI TATA NEGARA

Keberanian Margoyuwono mencapai puncaknya saat berada di hadapan majelis hakim. Ia menghantam balik logika hukum Jaksa Penuntut Umum (JPU) menggunakan argumen eksistensial yang berani dan mendalam, dengan mendedahkan doktrin Krisis Konstitusi Akibat Dualisme UUD di ruang sidang.

Sebagai kartu as dalam arsitektur dalil radikalnya, Margo membawa dokumen krusial berupa bukti surat resmi dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI dan Setjen MPR RI. Dokumen tersebut digunakannya untuk membuktikan adanya anomali tata negara, di mana Indonesia saat ini dinilai berjalan di bawah dua undang-undang dasar dengan nama yang sama, yang keduanya diklaim berlaku secara bersamaan.

“Kita mempunyai dua matahari hukum. Bagaimana kita bisa bicara tentang kepastian hukum jika parameternya ada dua?” ujar Margo dengan nada dingin namun sarat provokasi intelektual. Tidak berhenti di situ, Margo juga menyoroti misteri Aturan Peralihan. Merujuk pada Pasal 4 Aturan Peralihan, ia menegaskan bahwa secara de jure, DPR dan MPR belum pernah dibentuk berdasarkan roh konstitusi yang asli.

MENEMBUS BATAS HUKUM POSITIF

Meskipun analisis hukum konvensional menilai strategi bertarung tanpa kuasa hukum memiliki risiko formil yang sangat tinggi—terutama berdasarkan Pasal 156 ayat (1) KUHAP. Margoyuwono memilih untuk tidak tunduk pada sekat-sekat formalitas tersebut. Bahkan ketika ada narasi yang menganggap Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan yang pernah ia layangkan sebelumnya, Margo dengan cerdas langsung meluruskan pandangan tersebut.

“MK tidak pernah menolak, malah menganjurkan menyelesaikan persoalan konstitusi ini dengan sebaik-baiknya,” pungkas Margo mantap.

Lewat naskah pembelaan dan orasi ketatanegaraan yang digaungkannya, ruang sidang PN Bangil kini bukan lagi sekadar tempat biasa untuk mengadili perkara pidana tambang. Tempat tersebut telah diubah oleh Margoyuwono menjadi panggung sakral perjuangan hak konstitusional rakyat, sebuah momen yang dipastikan akan dicatat dalam sejarah perjalanan hukum di Indonesia.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 133
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 Mei 2025| Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak dimulai pada 1 Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik premanisme yang kian marak dan dianggap meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional. Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 […]

  • Dekat Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Jalin Silaturahmi Di Desa Dago

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 113
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam upaya memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Bripka Afrian Eko Susanto melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke salah satu tokoh masyarakat di Desa Dago, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Kamis (29/05/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Polri dalam menjalin […]

  • Kontroversi Zakir Naik dan Penggunaan Rumor Kesehatan Sebagai Senjata

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 262
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 22 September 2025| Media sosial telah diramaikan dengan spekulasi seputar Apologet Islam kontroversial, Dr. Zakir Naik, menyusul unggahan viral yang menuduhnya telah didiagnosis HIV/AIDS dan sedang menjalani perawatan di Malaysia. Klaim tersebut, yang berasal dari akun Facebook Zion X Nova, dan beberapa akun anonym lain, telah memicu perdebatan dan kekhawatiran publik. Rumor terkait kesehatan […]

  • Dugaan Korupsi Rp2,4 Miliar di Disdik Kuningan: APH dan Kadisdik Diduga Tutup Mata

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 347
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan,Jawa Barat (GMOCT)14 Juli 2025|Dugaan penyelewengan dana senilai Rp2,4 miliar di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kuningan kembali menghebohkan publik. Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan ini raib tanpa kejelasan, sementara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kepala Dinas Pendidikan diduga menutup mata terhadap kasus ini. Informasi ini didapatkan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) […]

  • Dugaan Main Mata Dengan Perusahaan Perkebunan, BADKO HMI Minta Kapolri Copot Kapolda Sulbar

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 41
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Sulawesi Barat, 9 Maret 2026 | Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Barat melontarkan kritik keras terhadap dugaan keberpihakan aparat kepolisian di Sulawesi Barat terhadap korporasi sawit PT Astra Agro Lestari Tbk, khususnya melalui anak usahanya PT Letawa. Sekretaris Umum BADKO HMI Sulawesi Barat, Ramli, menilai ada sejumlah kejanggalan serius dalam […]

  • Sosok Wanita Pandu yang Berhasil Sandarkan Star Cruises MV Star Voyager di Pelabuhan Kuala Tanjung

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Pelindo
    • visibility 118
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id  – Kuala Tanjung |  29 Mei 2025 – Momen bersejarah tercipta di Pelabuhan Kuala Tanjung saat seorang wanita pandu Pelindo sukses memandu dan menyandarkan kapal pesiar mewah Star Cruises MV Star Voyager. Keberhasilan ini menjadi tonggak penting bagi peran perempuan dalam industri maritim tanah air yang selama ini didominasi oleh laki-laki. MV Star […]

expand_less