Jumat, Agustus 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Keluarga Korban Penganiayaan Kecewa atas Vonis 6 Bulan Penjara, Forum Jurnalis Ogan Ilir Minta Penjelasan Aparat Penegak Hukum

Tegar News by Tegar News
22 Juli 2026
in Hukum
0
Keluarga Korban Penganiayaan Kecewa atas Vonis 6 Bulan Penjara, Forum Jurnalis Ogan Ilir Minta Penjelasan Aparat Penegak Hukum
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Ogan Ilir, 22 Juli 2026 | Orang tua korban penganiayaan, Yasandi (53), yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Kabupaten Ogan Ilir, menggelar konferensi pers bersama sejumlah awak media usai mengikuti perkembangan perkara penganiayaan yang menimpa putranya.

Dalam konferensi pers tersebut, Yasandi didampingi Ketua Forum Jurnalis Caram Seguguk (FJCS) Ogan Ilir, Irvan Alriansyah, S.H. Forum tersebut merupakan wadah yang beranggotakan lima organisasi profesi pers di Kabupaten Ogan Ilir, yakni PPWI, PWI, IWO Indonesia, IWO, dan IJTI.

You might also like

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

Yasandi menyampaikan kekecewaannya terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Kayuagung yang menjatuhkan pidana 6 bulan penjara kepada terdakwa dalam perkara penganiayaan terhadap putranya.

Menurut Yasandi, putusan tersebut dinilai belum memenuhi rasa keadilan jika dibandingkan dengan akibat yang dialami korban yang mengalami luka akibat dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga harus menjalani 10 jahitan.

“Sebagai orang tua korban, kami sangat kecewa dengan putusan yang dijatuhkan. Kami menghormati proses hukum, tetapi kami merasa hukuman tersebut belum mencerminkan rasa keadilan bagi anak kami yang menjadi korban,” ujar Yasandi.

Selain mempersoalkan lamanya hukuman, Yasandi juga mempertanyakan tidak dilakukannya penahanan terhadap terdakwa selama proses perkara berlangsung. Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu alasan yang menimbulkan pertanyaan dari pihak keluarga mengenai proses penanganan perkara.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar pertimbangan hukum, baik dalam proses penuntutan maupun putusan yang dijatuhkan, sehingga tidak menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.

Sementara itu, Ketua Forum Jurnalis Caram Seguguk Ogan Ilir, Irvan Alriansyah, S.H., menyatakan bahwa keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses peradilan.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak memperoleh penjelasan mengenai pertimbangan hukum yang digunakan dalam setiap perkara yang menjadi perhatian publik.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada pihak Pengadilan Negeri Kayuagung, termasuk melalui bagian humas, maupun kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, belum memperoleh tanggapan.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak Pengadilan Negeri Kayuagung maupun Kejaksaan yang menangani perkara tersebut. Apabila keterangan resmi telah diterima, pemberitaan ini akan diperbarui sesuai dengan prinsip cover both sides dan Kode Etik Jurnalistik.(Tim/Red)

Laporan: Ketua Tim Pewarta Indonesia

 

Tags: KayuagungNegeriPengadilanPutusan
Previous Post

Sebanyak 522 Anak dan Pelajar di Kabupaten Sidoarjo Tercatat Hidup dengan HIV (ODHM)

Next Post

King Naga Kawal Dugaan Penahanan Pasien BPJS, Dinkes Lebak Tegaskan Tak Ada Toleransi

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi
Hukum

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

by Tegar News
1 Agustus 2026
Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional
Hukum

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

by Chairul Husen
28 Juli 2026
JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban
Hukum

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

by Tegar News
28 Juli 2026
Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan
Hukum

Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

by Tegar News
27 Juli 2026
Anggota Komisi III DPR RI: Walaupun Rompi dan Borgol Bukan Syarat Sah Penahan “Tak Boleh Ada Perlakuan Berbeda di Mata Hukum”
Hukum

Anggota Komisi III DPR RI: Walaupun Rompi dan Borgol Bukan Syarat Sah Penahan “Tak Boleh Ada Perlakuan Berbeda di Mata Hukum”

by Tegar News
26 Juli 2026
Next Post
King Naga Kawal Dugaan Penahanan Pasien BPJS, Dinkes Lebak Tegaskan Tak Ada Toleransi

King Naga Kawal Dugaan Penahanan Pasien BPJS, Dinkes Lebak Tegaskan Tak Ada Toleransi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polsek Serang Baru Gelar Syukuran Kenaikan Pangkat, Kapolsek Apresiasi Kinerja Anggota

Polsek Serang Baru Gelar Syukuran Kenaikan Pangkat, Kapolsek Apresiasi Kinerja Anggota

4 Juli 2025
Menko Polkam RI: Anggota Polri Jangan Merasa Rendah Diri Meskipun Mendapat Kritikan Dari Masyarakat

Menko Polkam RI: Anggota Polri Jangan Merasa Rendah Diri Meskipun Mendapat Kritikan Dari Masyarakat

12 Maret 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

6 Agustus 2026
Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya
Politik

Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya

6 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News