Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kriminal » 5 Pelaku Pembobol Sekolah dan Satu Penadah Dibekuk Polisi di Sumedang Jabar

5 Pelaku Pembobol Sekolah dan Satu Penadah Dibekuk Polisi di Sumedang Jabar

  • account_circle Rps/Red
  • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
  • visibility 468
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Sumedang Jawa Barat, 11 September 2025| Kepolisian Resor (Polres) Sumedang berhasil membongkar komplotan spesialis pembobol sekolah yang beraksi di sejumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Sumedang. Sebanyak lima pelaku utama pencurian dan satu penadah berhasil diringkus.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H. mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian. “Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menargetkan sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Sumedang,” ujarnya, (10/9).

Dalam konferensi pers di Mapolres Sumedang, Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K. menyebut kelima pelaku pencurian masing-masing berinisial ART (36), NFS (25), FF (19), BK (27), dan A (24). Polisi juga menangkap DKW (38) yang berperan sebagai penadah. “Sementara dua penadah lainnya yang dikenal dengan sebutan Ajo dan Bokep masih berstatus DPO,” kata Sandityo.

Kapolres menjelaskan, komplotan tersebut membobol empat sekolah pada 3 September 2025, yakni MTsN 1 Sumedang, Yayasan Al-Islam Sumedang, SMK Pembangunan Indonesia Sumedang, dan SMK Pemuda Sumedang. Modus operandi mereka adalah merusak pintu dan jendela ruangan sebelum membawa kabur barang elektronik seperti laptop, proyektor, dan komputer dengan mobil rental Daihatsu Xenia.

Barang curian itu kemudian dijual kepada penadah untuk direcah dan diperdagangkan kembali. Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia, linggis, obeng, kunci Y, tang, gembok, tas, serta puluhan barang elektronik hasil curian yang sebagian besar telah direcah.

Atas perbuatannya, para tersangka pencurian dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. Sementara tersangka penadah dikenakan Pasal 480 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.[*]

  • Author: Rps/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gudang Beras Tanpa Plank Diduga Oplosan di Sekupang, Grup Tenggo Nagoya (TN) Disebut Sebagai Pengendali

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Batam, 11 September 2025| Isu mengenai dugaan aktivitas pengoplosan beras di sebuah gudang kawasan Sekupang, Kota Batam, kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Gudang yang tidak dilengkapi papan nama perusahaan itu diduga menjadi lokasi pengepakan beras skala besar, bahkan memasok merek-merek beras ternama yang beredar di pasaran. Berdasarkan informasi yang beredar, bangunan yang digunakan sebagai […]

  • Sekjen LIMIT Jambo Nada, “Pembungkaman Rakyat Adalah Pengkhianatan Terhadap Demokrasi”

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle AG
    • visibility 125
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor,10 Desember 2025| Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM), Liga Mahasiswa Indonesia Timur (LIMIT) Bogor Raya melontarkan peringatan tajam terhadap pemerintah. Sorotan utama datang dari Sekretaris Jenderal LIMIT, Jambo Nada, yang tampil sebagai suara paling lantang dalam menolak segala bentuk pembatasan ruang kebebasan berpendapat di Indonesia. Dalam pernyataannya, Jambo Nada menegaskan bahwa hari HAM bukan […]

  • Dana Desa Dipakai Bangun Jalan & Talud di Tanah Pribadi Kades, Apakah Sah Secara Hukum?

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 174
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 6 Oktober 2025| Penggunaan Dana Desa di Desa Wangkelang, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, kembali menuai sorotan publik. Alih-alih menjadi instrumen pembangunan warga, dana yang digelontorkan hampir satu miliar rupiah per tahun justru menimbulkan tanda tanya besar. Warga mempertanyakan transparansi dan legalitas proyek yang dibiayai uang negara itu, terutama setelah muncul dugaan bahwa pembangunan sarana […]

  • Kunjungan Kapolres Bogor Ke BGN Indonesia, Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Di Lanud Atang Sendjaja

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan kunjungan ke Badan Gizi Nasional Indonesia Dapur 1 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Lanud Atang Sendjaja, Kabupaten Bogor, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergitas TNI-Polri dalam mendukung program pemenuhan gizi nasional dan ketahanan pangan, (15/7). Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah pejabat […]

  • Kapolsek Dramaga Laksanakan Ops Premanisme/Pungli Diwilayah Hukum Polsek Dramaga, Beri Himbauan Serta Pembinaan Dalam Menjaga Kondusifitas Cegah Tindakan Kriminalitas

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 153
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kamis 15 Mei 2025. Jam 10.00 Wib,S/d Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H M.H bersama Kanit Reskrim, Ps Kanit Intel dan Koramil (Danpos) telah melaksanakan kegiatan Ops Premanisme/Pungli di Wilayah Hukum Polsek Dramaga Dalam Rangka Menjaga Keamanan dam ketertiban masyarakat Kapolsek Dramaga memberikan arahan kamtibmas dan edukasi tentang Pelayanan Polri Untuk Masyarakat. Sesuai arahan […]

  • 5 Pelaku Pembacokan (Tawuran) Berhasil Ditangkap Polisi Di Bekasi

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Julian
    • visibility 201
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bekasi|Pemuda berinisial F (22) tewas setelah menjadi korban pembacokan di perut dan keningnya dalam peristiwa tawuran di Kota Bekasi. Polisi sudah menangkap lima orang pelaku yang terlibat. “Lima tersangka sudah ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat dihubungi, Jum’at (27/6/2025). Pelaku ditangkap pada Rabu, (25/06/2025) pukul 15.30 WIB. Para pelaku […]

expand_less